Kejaksaan Agung Geledah Lantai 3 Kantor Dinas PU

Achmad Sakirin | Suara.com

Kamis, 18 September 2014 | 15:35 WIB
Kejaksaan Agung Geledah Lantai 3 Kantor Dinas PU
Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) DKI Jakarta, Kamis (18/9). [Antara/Muhammad Adimaja]

Suara.com - Tim penyidik Kejaksaan Agung menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) DKI Jakarta terkait kasus dugaan korupsi perbaikan dan pemeliharaan saringan sampah di Dinas PU Tahun Anggaran 2012 dan 2013.

Pantauan di lapangan, sejumlah penyidik dengan rompi berwarna hitam merah bertuliskan Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi tengah memeriksa berkas dan dokumen di Dinas PU DKI Jakarta, Kamis (18/9/2014).

Tim penyidik melakukan pemeriksaan di lantai tiga di ruang kantor seksi Konservasi dan Pendayagunaan Sumber Daya Air DPU Provinsi DKI Jakarta dan ruang keuangan dilantai dasar. Sejumlah penyidik terlihat berkoordinasi guna mencari kecocokan berkas dan dokumen.

Berdasarkan informasi yang di dapat Kejagung telah menetapkan tiga orang tersangka yaitu mantan Kepala Dinas PU DKI Jakarta berinisial EB, mantan Kepala Bidang Pemeliharaan Sumber Daya Air Departemen PU Pemprov DKI Jakarta berinisial RA dan mantan Dirut PT Asiana Technologies Lestari berinisial NH.

Tiga orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor (berurutan): 66, 67, 68/F.2/Fd.1/EB08/2014 tertanggal 27 Agustus 2014.

Dugaan korupsi ini terkait kegiatan pekerjaan pemeliharaan dan operasional infrastruktur pengendalian banjir dan dalam pengerjaannya terjadi penyimpangan yang tidak sesuai serta adanya pekerjaan yang tidak dilaksanakan.

Untuk diketahui alokasi dana yang dianggarkan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta untuk proyek tersebut sebesar Rp14,4 miliar di tahun 2012 dan Rp7,21 miliar di tahun 2013. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jokowi Persilakan Kejagung Geledah Kantor Dinas PU

Jokowi Persilakan Kejagung Geledah Kantor Dinas PU

News | Kamis, 18 September 2014 | 15:14 WIB

Tuntut Kesejahteraan, Jaksa Mogok Sidang Hari Ini

Tuntut Kesejahteraan, Jaksa Mogok Sidang Hari Ini

News | Kamis, 11 September 2014 | 07:56 WIB

Jaksa Agung Tepis Isu Percakapannya dengan Megawati

Jaksa Agung Tepis Isu Percakapannya dengan Megawati

News | Kamis, 19 Juni 2014 | 17:22 WIB

Jokowi Serahkan Nasib Dua PNS Tersangka Korupsi ke Kejagung

Jokowi Serahkan Nasib Dua PNS Tersangka Korupsi ke Kejagung

News | Senin, 07 April 2014 | 11:54 WIB

Susno Duadji Lunasi Duit Pengganti Rp2 Miliar

Susno Duadji Lunasi Duit Pengganti Rp2 Miliar

News | Senin, 17 Februari 2014 | 21:34 WIB

Terkini

Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?

Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?

News | Kamis, 23 April 2026 | 22:26 WIB

Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka

Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka

News | Kamis, 23 April 2026 | 22:05 WIB

'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran

'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran

News | Kamis, 23 April 2026 | 22:05 WIB

Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan

Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:58 WIB

Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!

Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:45 WIB

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan dan Pengelolaan Tambang

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan dan Pengelolaan Tambang

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:29 WIB

Bantargebang di Ambang Kolaps, DPRD DKI Desak Strategi Pengelolaan Sampah Segera Dieksekusi

Bantargebang di Ambang Kolaps, DPRD DKI Desak Strategi Pengelolaan Sampah Segera Dieksekusi

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:24 WIB

Dikaitkan dengan Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Tegaskan Tak Pernah Interaksi dengan Gus Yaqut

Dikaitkan dengan Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Tegaskan Tak Pernah Interaksi dengan Gus Yaqut

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:17 WIB

Gus Lilur Gaungkan 'Abuktor' di Muktamar NU 2026: Syarat Mutlak Pemimpin PBNU Bebas Korupsi

Gus Lilur Gaungkan 'Abuktor' di Muktamar NU 2026: Syarat Mutlak Pemimpin PBNU Bebas Korupsi

News | Kamis, 23 April 2026 | 20:33 WIB

Hari Bumi: BNI Rehabilitasi 50 Hektare Mangrove di Banyuwangi, Berikan Dampak Ekonomi ke 5.000 Warga

Hari Bumi: BNI Rehabilitasi 50 Hektare Mangrove di Banyuwangi, Berikan Dampak Ekonomi ke 5.000 Warga

News | Kamis, 23 April 2026 | 20:32 WIB