KPU: UU Pilkada Bertentangan dengan UU Penyelenggara Pemilu

Doddy Rosadi

Rabu, 01 Oktober 2014 | 19:42 WIB
KPU: UU Pilkada Bertentangan dengan UU Penyelenggara Pemilu
Komisi Pemilihan Umum (KPU) [ANTARA FOTO/Andika Wahyu]

Suara.com - Komisioner KPU Idha Budiarti mengatakan, UU Pilkada yang menyerahkan pemilihan kepala daerah kepada DPRD bertentangan dengan UU Penyelenggara Pemilu. Kata dia, dalam UU itu disebutkan bahwa yang mempunyai kewenangan untuk menyelenggarakan pemilihan kepala daerah adalah KPU dan bukan DPRD.

"Konstitusi kita menyebutkan bahwa Pemilu itu diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum yang bersifat nasional, tetap dan mandiri. Artinya lembaga negara yang diberi otoritas menyelenggarakan pemilu ya hanya KPU. Justru yang dipertanyakan adalah bagaimana konstitusionalitas DPRD untuk menyelenggarakan pemilihan kepala daerah," kata Ida di Gedung Parlemen Senayan.

Dia menjelaskan keberadaan KPU sebagai lembaga negara tetap yang menyelenggarakan pemilu diatur dalam Undang-undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu.

Sehingga, lanjut Ida, KPU tetap bertugas menjalankan fungsi dan wewenangnya sepanjang UU Nomor 15 Tahun 2011 masih berlaku.

"Status KPU daerah itu masih tetap ada sepanjang UU Nomor 15 Tahun 2011 itu masih ada. Lebih dari itu, ketentuan yang lebih tinggi, yaitu konstitusi, masih memberikan kewenangan kepada KPU untuk menjadi penyelenggara pemilu," jelasnya.

Dalam draf terakhir Rancangan Undang-undang Pilkada yang disahkan oleh DPR melalui paripurna pekan lalu, tercatat tugas KPU dan Badan Pengawas Pemilu semakin minim dan hampir tidak diperlukan karena wewenang penyelenggaraan pilkada ada di tangan DPRD.

Terkait adanya 246 daerah yang akan menyelenggarakan pilkada pada 2015, KPU belum menetapkan payung hukumnya dan menunggu perkembangan penerbitan Perppu oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Ke-246 pemilu kepala daerah secara serentak tersebut terdiri atas tujuh provinsi dan 239 kabupaten-kota yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir di tahun 2015.

Ketujuh provinsi tersebut adalah Sumatera Barat, Jambi, Bengkulu, Kepulauan Riau, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan dan Sulawesi Utara. Sedangkan 239 kabupaten-kota yang akan menggelar pilkada di 2015 tersebar di seluruh provinsi, kecuali DKI Jakarta. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

'Kartu Mati' MK untuk Parpol: Mengapa Keterwakilan 30 Persen Perempuan Kini Jadi Syarat Wajib?

'Kartu Mati' MK untuk Parpol: Mengapa Keterwakilan 30 Persen Perempuan Kini Jadi Syarat Wajib?

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 08:34 WIB

Final dan Mengikat, Dasco Pastikan Putusan MK Soal Kuota Perempuan 30 Persen Masuk Revisi UU Pemilu

Final dan Mengikat, Dasco Pastikan Putusan MK Soal Kuota Perempuan 30 Persen Masuk Revisi UU Pemilu

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:41 WIB

Sodorkan Konsep MLPR, Pakar UMY Ridho Al-Hamdi Usulkan 'Omnibus Law Politik' yang Terbuka

Sodorkan Konsep MLPR, Pakar UMY Ridho Al-Hamdi Usulkan 'Omnibus Law Politik' yang Terbuka

News | Senin, 11 Mei 2026 | 19:37 WIB

Menjual Nama Halte ke Parpol: Terobosan PAD atau Politisasi Ruang Publik?

Menjual Nama Halte ke Parpol: Terobosan PAD atau Politisasi Ruang Publik?

News | Senin, 20 April 2026 | 08:17 WIB

Mengapa KPU Tak Verifikasi Keaslian Ijazah Jokowi Saat Pilpres 2014?

Mengapa KPU Tak Verifikasi Keaslian Ijazah Jokowi Saat Pilpres 2014?

News | Kamis, 19 Februari 2026 | 14:13 WIB

Ijazah Jokowi Tanpa Sensor Akhirnya Dirilis, Drama Berjilid-jilid Segera Berakhir?

Ijazah Jokowi Tanpa Sensor Akhirnya Dirilis, Drama Berjilid-jilid Segera Berakhir?

Liks | Jum'at, 13 Februari 2026 | 13:03 WIB

Profil Bonatua Silalahi, Peneliti yang Ungkap Salinan Ijazah Jokowi di KPU

Profil Bonatua Silalahi, Peneliti yang Ungkap Salinan Ijazah Jokowi di KPU

Video | Kamis, 12 Februari 2026 | 15:28 WIB

Ini dia Penampakan Salinan Ijazah Jokowi Telegalisir dari KPU

Ini dia Penampakan Salinan Ijazah Jokowi Telegalisir dari KPU

Foto | Senin, 09 Februari 2026 | 18:43 WIB

DPR Tegaskan Revisi UU Pilkada Tak Masuk Prolegnas, Tepis Isu Pemilihan via DPRD

DPR Tegaskan Revisi UU Pilkada Tak Masuk Prolegnas, Tepis Isu Pemilihan via DPRD

News | Senin, 19 Januari 2026 | 13:19 WIB

Doktor Ahli Pengadaan yang Bikin KPU Keok Terkait Ijazah Jokowi: Siapa Sebenarnya Bonatua Silalahi?

Doktor Ahli Pengadaan yang Bikin KPU Keok Terkait Ijazah Jokowi: Siapa Sebenarnya Bonatua Silalahi?

News | Kamis, 15 Januari 2026 | 13:57 WIB

Terkini

Toko Kosmetik di Sawah Besar Digerebek, Ternyata 'Gudang' Ribuan Butir Pil Tramadol dan Hexymer

Toko Kosmetik di Sawah Besar Digerebek, Ternyata 'Gudang' Ribuan Butir Pil Tramadol dan Hexymer

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 17:00 WIB

Berawal Kenalan, Anak di Bawah Umur jadi Korban Kekerasan Seksual Pemuda di Tambora

Berawal Kenalan, Anak di Bawah Umur jadi Korban Kekerasan Seksual Pemuda di Tambora

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:00 WIB

PSI Lampung Siaga Satu Sambut Jokowi, Siapkan Agenda Besar Bareng Relawan Gibran

PSI Lampung Siaga Satu Sambut Jokowi, Siapkan Agenda Besar Bareng Relawan Gibran

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:42 WIB

Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD

Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:38 WIB

Tragedi Pantai Ampenan Berakhir Duka, Jasad Bocah 9 Tahun Ditemukan Mengapung di Perairan Bintaro

Tragedi Pantai Ampenan Berakhir Duka, Jasad Bocah 9 Tahun Ditemukan Mengapung di Perairan Bintaro

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:30 WIB

Dulu Cap PKI Sekarang 'Antek Asing', Pola Lama Bungkam Kritik dengan Wajah Baru

Dulu Cap PKI Sekarang 'Antek Asing', Pola Lama Bungkam Kritik dengan Wajah Baru

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:10 WIB

Terduga Pembunuh Wanita Muda di Hotel Kebayoran Baru Ditangkap

Terduga Pembunuh Wanita Muda di Hotel Kebayoran Baru Ditangkap

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:00 WIB

Gugur Gunung Tandang Gawe, Saat Wayang Bicara Soal Kriminalisasi dan Ketimpangan Sosial

Gugur Gunung Tandang Gawe, Saat Wayang Bicara Soal Kriminalisasi dan Ketimpangan Sosial

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 14:35 WIB

Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni, PSI Sebut Antusiasme Warga Tinggi

Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni, PSI Sebut Antusiasme Warga Tinggi

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 14:25 WIB

Buntut Aksi Anarkis Viral di Tol JORR, Sopir Taksi Online Diciduk Polisi di Ciputat

Buntut Aksi Anarkis Viral di Tol JORR, Sopir Taksi Online Diciduk Polisi di Ciputat

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 14:20 WIB