Pelaku Kekerasan Terhadap Anak akan Dikenakan Ganti Rugi

Achmad Sakirin

Jum'at, 03 Oktober 2014 | 13:38 WIB
Pelaku Kekerasan Terhadap Anak akan Dikenakan Ganti Rugi
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Linda Amalia Sari Gumelar (kiri). [Antara/ho/Said]

Suara.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Amalia Sari Gumelar mengatakan, pelaku kejahatan terhadap anak akan diharuskan membayar ganti rugi yang nilainya ditentukan oleh pengadilan.

“Ketentuan ganti rugi itu terdapat dalam Rancangan Undang Undang Perlindungan Anak yang merevisi UU Nomor 23 Tahun 2002,” kata Menteri di Batam, Kepulauan Riau, Jumat (3/10/2014).

Pembahasan RUU revisi tersebut sudah selesai pembahasannya dan tinggal menunggu pengesahan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, ujar Linda.

Ganti rugi, kelak harus dibayar pelaku segala bentuk kejahatan terhadap anak, termasuk kejahatan seksual, perdaganan anak, pornografi dan sebagainya.

Memang, kata Menteri, ganti rugi yang dibayarkan pelaku tidak dapat mengganti masa depan dan trauma korban. Namun, paling tidak diharapkan dapat mengurangi tindak kejahatan terhadap anak.

"Ini merupakan upaya menerapkan efek jera," kata dia.

Uang ganti rugi itu dapat digunakan oleh korban untuk melakukan berbagai terapi luka fisik dan psikisnya. Atau dibayarkan ke ahli waris, jika korban meninggal dunia.

RUU revisi itu tidak mengatur besar ganti rugi yang harus dibayar pelaku kejahatan. Besaran rupiah itu ditentukan oleh pengadilan. Selain itu, peraturan baru itu diharapkan meningkatkan sanksi terhadap pelaku kejahatan anak.

RUU revisi UU lama itu mengatur pelaku kejahatan anak mendapatkan sanksi seringan-ringannya lima tahun, seberat-beratnya 15 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar. Dan jika pelaku adalah orang terdekat korban, maka hukuman ditambah sepertiganya.

Denda Rp5 miliar itu berbeda dengan uang ganti rugi. Denda dibayarkan pelaku kea negara, sedangkan ganti rugi ke korban kejahatan anak.

Linda mengatakan hukuman untuk pelaku kejahatan terhadap tidak bisa lebih tinggi dari itu karena terbentur KUH Pidana.

"KUH Pidana belum diubah, denda Rp5 miliar ini untuk membuat efek jera," kata Menteri. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ibu Pembuang Bayi Kembar Divonis 4,5 Tahun Penjara

Ibu Pembuang Bayi Kembar Divonis 4,5 Tahun Penjara

News | Kamis, 11 September 2014 | 01:31 WIB

Perempuan Ini Disekap 2 Bulan dalam Kandang Tanpa Makan-Minum

Perempuan Ini Disekap 2 Bulan dalam Kandang Tanpa Makan-Minum

News | Selasa, 09 September 2014 | 20:37 WIB

Perempuan Disabilitas Rentan Kekerasan Seksual

Perempuan Disabilitas Rentan Kekerasan Seksual

Lifestyle | Sabtu, 06 September 2014 | 13:30 WIB

Sidang Perdana, Tersangka Kekerasan Seks JIS Mengaku Pasrah

Sidang Perdana, Tersangka Kekerasan Seks JIS Mengaku Pasrah

News | Selasa, 26 Agustus 2014 | 11:34 WIB

Jokowi Diminta Perhatikan Nasib Anak

Jokowi Diminta Perhatikan Nasib Anak

Foto | Minggu, 24 Agustus 2014 | 11:45 WIB

Mellisa Berharap Jokowi - JK Perhatikan Kasus Kekerasan Seks Anak

Mellisa Berharap Jokowi - JK Perhatikan Kasus Kekerasan Seks Anak

News | Minggu, 24 Agustus 2014 | 11:08 WIB

Terkini

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:40 WIB

Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat

Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:09 WIB

Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura

Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:01 WIB

Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026

Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:50 WIB

Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki

Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:00 WIB

Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia

Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 19:10 WIB

Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan

Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:55 WIB

Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi

Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:34 WIB

Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa

Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:30 WIB

Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno

Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:39 WIB