Jadi Tersangka, Sitok Srengenge Belum Ditahan

Achmad Sakirin

Senin, 06 Oktober 2014 | 16:16 WIB
Jadi Tersangka, Sitok Srengenge Belum Ditahan
Sitok Srengenge setelah diperiksa polisi di Polda Metro Jaya. [suara.com/Nur Ichsan]

Suara.com - Pihak kepolisian belum melakukan penahanan terhadap sastrawan Sitok Srengenge setelah dirinya ditetapkan menjadi tersangka.

"Sudah bisa dilakukan penahanan, namun penyidik bisa melakukan secara objektif, nanti kita pertimbangkan perlu atau tidaknya dilakukan penahanan, perlu pemeriksaan lebih lanjut," kata Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Heru Pranoto, di Polda Metro Jaya, Senin (6/10/2014).

Heru menambahkan, pihaknya sudah melayangkan surat panggilan terhadap Sitok, surat tersebut berlaku selama tiga hari ke depan.

Sebelum menetapkan tersangka, penyidik setidaknya telah memeriksa 11 saksi termasuk saksi ahli. Saksi ahli yang dimintai keterangannya adalah saksi ahli kriminologi, ahli hukum pidana, ahli psikologi, ahli psikiater, kemudian satu lagi ahli antropologi.

"Kita menggunakan ahli dari akademisi kita minta pendapatnya unsur-unsur yang dipersangkakan. Termasuk ahli hukum perspektif perempuan, agar kasus ini ditangani secara objektif," paparnya.

Ia pun berharap, agar kasus ini bisa mendapat kepastian hukum di pengadilan.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan sastrawan Sitok Srengenge alias SS menjadi tersangka kasus tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan.

Sitok dijerat dengan pasal 335 tentang perbuatan tidak menyenangkan, pasal 286 tentang perkosaan dan pelecehan seksual, pasal 294 ayat 2 KUHP tentang perbuatan cabul dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sitok Srengenge Dijerat 3 Pasal

Sitok Srengenge Dijerat 3 Pasal

News | Senin, 06 Oktober 2014 | 14:50 WIB

Kasus Sitok Srengenge, Polisi Panggil Saksi Ahli

Kasus Sitok Srengenge, Polisi Panggil Saksi Ahli

News | Rabu, 10 September 2014 | 12:12 WIB

Lima Bulan Vakum, Kasus Sitok Diproses Lagi

Lima Bulan Vakum, Kasus Sitok Diproses Lagi

News | Sabtu, 16 Agustus 2014 | 15:28 WIB

Usai Diperiksa Polisi, Sitok Srengenge Dimaki-maki

Usai Diperiksa Polisi, Sitok Srengenge Dimaki-maki

News | Rabu, 05 Maret 2014 | 20:29 WIB

RW Ingin Sitok Dikenakan Pasal Pemerkosaan

RW Ingin Sitok Dikenakan Pasal Pemerkosaan

News | Rabu, 05 Maret 2014 | 12:57 WIB

Terkini

Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban

Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:22 WIB

Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi

Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:43 WIB

Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik

Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:36 WIB

Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?

Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:24 WIB

Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo

Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:10 WIB

Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis

Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:04 WIB

Kisah Yunita Bangun Dear June Official, Dari Satu Penjahit Hingga Tembus Pasar Singapura

Kisah Yunita Bangun Dear June Official, Dari Satu Penjahit Hingga Tembus Pasar Singapura

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:00 WIB

Rantai Hingga Alat Bor Jadi Bukti, Ini Sederet Alat Siksa Penyekapan di Percetakan Senen

Rantai Hingga Alat Bor Jadi Bukti, Ini Sederet Alat Siksa Penyekapan di Percetakan Senen

News | Senin, 29 Juni 2026 | 18:47 WIB

Kasus Lagu 'Di Antara Kata' Memanas, Syahravi Balik Laporkan Fariz RM ke Polisi

Kasus Lagu 'Di Antara Kata' Memanas, Syahravi Balik Laporkan Fariz RM ke Polisi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 18:26 WIB

Syahravi Bantah Langgar Hak Cipta Lagu Fariz RM, Tunjukkan Video Dipuji Sang Musisi

Syahravi Bantah Langgar Hak Cipta Lagu Fariz RM, Tunjukkan Video Dipuji Sang Musisi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:58 WIB

×