Kak Seto Jadi Saksi Fakta Kasus Kekerasan Seksual di JIS

Doddy Rosadi

Senin, 13 Oktober 2014 | 15:16 WIB
Kak Seto Jadi Saksi Fakta Kasus Kekerasan Seksual di JIS
Seto Mulyadi. (suara.com/Adrian Mahakam)

Suara.com - Sidang lanjutan dugaan kasus kekerasan seksual di Jakarta International School (JIS) kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin, (13/10/2014).  Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi menghadirkan Seto Mulyadi atau akrab disapa Kak Seto.

Dalam kesempatan ini, Kak Seto dipanggil untuk menjadi saksi fakta dan bukan saksi ahli. Selesai persidangan yang berjalan tertutup, Kak Seto menyampaikan, dirinya telah menjelaskan kepada majelis hakim bahwa dia telah melakukan pemeriksaan psikologis sebanyak tiga kali kepada korban AK.

Namun demikian, lanjut Kak Seto, dia tidak memiliki kaitan dengan para pelaku dalam kasus ini. Kak Seto meminta pengadilan tidak menjadikannya sebagai saksi.

"Ini tidak ada konteks sekali dengan para terdakwa, harusnya bukan saya yang dijadikan saksi, karena tidak ada konteks antara saya dan pelaku," katanya, dalam keterangan tertulis yang diterima suara.com, Senin (13/10/2014)

Dalam kesaksiannya tadi dan berdasarkan pemeriksaan yang telah dia lakukan, korban AK memang mengalami trauma psikologis. Namun tentang siapa pelakunya, Seto Mulyadi mengaku tidak punya kaitan sama sekali.

Mengenai penetapan tersangka yang dilakukan dengan menunjuk foto pelakunya oleh korban, Kak Seto tidak mau memberi tanggapan. Menurutnya, dia tidak ada hubungan dengan hal itu.

"Kalau anak menunjuk, saya harus melihat ekspresi anak, karena saya tidak ada di sana. Saya hanya diminta melakukan terapis. Apa yang saya lakukan tidak ada hubungannya dengan siapa pelaku kasus ini," katanya.

Sementara itu, kuasa hukum para terdakwa, Patra M Zein mengatakan, tim kuasa hukum sangat mengapresiasi kedatangan Kak Seto. Menurutnya, ada tiga hal penting yang menjadi catatan dari kesaksian Kak Seto dalam persidangan hari ini.

Menurut Patra, kesaksian Kak Seto kembali mengungkap fakta bahwa penunjukan foto oleh korban untuk menetapkan status seseorang sebagai tersangka tidak dapat dijadikan tolak ukur. Kata dia, harus dipastikan kembali, apakah para terdakwa ini benar-benar pelaku dalam kejadian itu.

Hal lain yang juga menjadi sosorotan adalah kondisi traumatik korban. Hal ini juga tidak bisa dijadikan acuan adanya kejadian seperti laporan orangtua korban.

"Secara psikologis, korban tidak akan kembali ke sekolah bila peristiwa itu benar-benar terjadi. Dari Desember sampai Maret korban kembali ke sekolah, Kalau ada truma, tapi Kak Seto tak dapat menjelaskan apa penyebabnya?," ujar Patra.

Keberadaan para terdakwa di meja pesakitan lantaran proses penunjukan foto yang dilakukan korban. Hal ini yang akhirnya diyakini penyidik Kepolisian bahwa orang-orang yang fotonya ditunjuk oleh anak yang diduga korban adalah pelakunya.

Padahal korban saat itu baru berusia 5 tahun dan penunjukan foto oleh korban tidak didampingi oleh psikolog, melainkan oleh ibu dan keluarga dekatnya.

"Apa yang ditunjuk oleh si anak dari foto yang dia berikan tidak bisa dijadikan acuan bagi penyidik untuk menetapkan pelaku dalam kasus ini. Kesaksian hari ini semakin bertentangan dengan keterangan ibu korban selama ini," tegas Patra.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dukungan Moral untuk 2 Guru JIS yang Ditahan Polisi

Dukungan Moral untuk 2 Guru JIS yang Ditahan Polisi

News | Kamis, 09 Oktober 2014 | 15:46 WIB

Kak Seto Diagendakan Jadi Saksi di Sidang JIS

Kak Seto Diagendakan Jadi Saksi di Sidang JIS

News | Rabu, 08 Oktober 2014 | 10:48 WIB

Komnas HAM Selidiki Dugaan Kekerasan yang Dialami Terdakwa Kasus JIS

Komnas HAM Selidiki Dugaan Kekerasan yang Dialami Terdakwa Kasus JIS

News | Rabu, 17 September 2014 | 03:02 WIB

Terkini

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:45 WIB

Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi

Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:34 WIB

Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini

Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24 WIB

Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris

Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 11:45 WIB

Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG

Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:45 WIB

Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan

Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:15 WIB

Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?

Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:00 WIB

AI Digadang-gadang Mampu Kurangi Emisi Karbon, Benarkah?

AI Digadang-gadang Mampu Kurangi Emisi Karbon, Benarkah?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 08:55 WIB

Stop Stigma Anti-Negara! Kritik Bukan Ancaman, Semua Presiden Wajib Tunduk pada Konstitusi!

Stop Stigma Anti-Negara! Kritik Bukan Ancaman, Semua Presiden Wajib Tunduk pada Konstitusi!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 08:46 WIB

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:40 WIB