Sopir Bus Maut Harapan Jaya Resmi Dipecat

Achmad Sakirin | Suara.com

Selasa, 14 Oktober 2014 | 19:09 WIB
Sopir Bus Maut Harapan Jaya Resmi Dipecat
Jenasah Suniyem (50) salah satu korban meninggal saat kecelakaan bus Harapan Jaya. [Antara/Rudi Mulya]

Suara.com - Sopir bus "maut" Harapan Jaya yang mengalami kecelakaan tunggal di depan kantor Mahmil, Kecamatan Waru, Sidoarjo, Teguh Hariyanta (40) langsung dipecat oleh perusahaan tempatnya bekerja karena dianggap lalai sehingga menyebabkan tujuh penumpang meninggal dunia.

Kepastian itu disampaikan Kepala Bagian Personalia PO Harapan Jaya, Syamsudin, Selasa, menanggapi insiden kecelakaan tunggal yang dialami salah satu armada kelas ekonomi milik mereka jurusan Surabaya-Trenggalek, Senin (13/10/2014) pagi sekitar pukul 05.00 WIB.

"Otomatis sanksi itu kami berlakukan. Namanya kecelakaan tunggal, jadi hampir pasti penyebabnya karena sopir tidak hati-hati dalam berkendara," kata Syamsudin.

Saat ini, lanjut dia, pihak PO Harapan Jaya masih terus melakukan investigasi internal terkait insiden yang menewaskan tujuh penumpang dan belasan lainnya luka-luka tersebut.

Namun berdasar keterangan sejumlah saksi korban serta kronologi kejadian yang menyebabkan bus Harapan Jaya kelas ekonomi nopol AG 7900 UR terguling di dekat bundaran Waru, Sidoarjo, diyakini akibat sopir berkendara menjalankan kendaraan dengan kecepatan tinggi di jalan menikung.

"Pastinya masih diselidiki oleh ditlantas Polda Jatim. Kami serahkan kepada yang berwenang untuk menangani kasus ini," tandasnya.

Tidak hanya sanksi pemecatan, lanjut Syamsudin, sopir bus maut, Teguh Hariyanto secara kode etik perusahaan juga diwajibkan ikut menanggung kerugian yang ditimbulkan akibat kecelakaan tersebut.

"Aturan yang telah disepakati begitu, sopir menanggung beban kerugian sekitar 30 persen. Tapi praktiknya dalam kasus kecelakaan berat seperti ini, biasanya sopir pilih lepas tangan," ujar Syamsudin.

Mengenai ranah pidana yang mengiringi insiden kecelakaan, Syamsudin menegaskan pihak Perusahaan Otobus Harapan Jaya lepas tangan.

Risiko pidana sebagaimana tercantum dalam pasal 33 KUHP, kata dia, sepenuhnya ditanggung oleh sopir bersangkutan.

"Kami dalam hal ini hanya membantu kepolisian dengan melakukan upaya persuasif kepada sopir bersangkutan ataupun melalui keluarganya, agar secepatnya menyerahkan diri," ujarnya.

Kecelakaan maut dialami salah satu armada bus Harapan Jaya kelas ekonomi-AC di depan kantor Mahmil, bundaran Waru, Sidoarjo, Senin (13/10/2014) pagi.

Teguh Hariyanto (40), sopir bus Harapan Jaya diduga mengendarai secara ugal-ugalan, dengan kecepatan tinggi di jalan menikung dekat bundaran Waru.

Sejumlah saksi mata menyebut saat itu bus Harapan Jaya terlibat saling mendahului dengan bus antarkota antarprovinsi, Sumber Selamat, sehingga menabrak pembatas jalan dan terguling beberapa kali. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kecelakaan Maut Bus Harapan Jaya, Polisi Periksa Lima Saksi

Kecelakaan Maut Bus Harapan Jaya, Polisi Periksa Lima Saksi

News | Selasa, 14 Oktober 2014 | 14:04 WIB

Kecelakaan Bus Wisata, Pemprov Jabar Tinjau Tanjakan Emen

Kecelakaan Bus Wisata, Pemprov Jabar Tinjau Tanjakan Emen

News | Rabu, 18 Juni 2014 | 20:50 WIB

Pecah Ban Diduga Penyebab Kecelakaan Bus Wisata di Tanjakan Emen

Pecah Ban Diduga Penyebab Kecelakaan Bus Wisata di Tanjakan Emen

News | Rabu, 18 Juni 2014 | 14:26 WIB

Terkini

Prabowo Pangkas Anggaran 'Akal-akalan' Rp308 Triliun: Jika Tak Dipotong, Ini ke Arah Korupsi

Prabowo Pangkas Anggaran 'Akal-akalan' Rp308 Triliun: Jika Tak Dipotong, Ini ke Arah Korupsi

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:25 WIB

BNI Hadirkan Agen46 di Jalur Mudik, Permudah Transaksi  Pemudik

BNI Hadirkan Agen46 di Jalur Mudik, Permudah Transaksi Pemudik

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:20 WIB

Sentil Pejabat Daerah, Prabowo: Saya Presiden Pakai Mobil Rp1 Miliar, Gubernur Beli Rp8 Miliar

Sentil Pejabat Daerah, Prabowo: Saya Presiden Pakai Mobil Rp1 Miliar, Gubernur Beli Rp8 Miliar

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:18 WIB

Tak Penuhi Standar, Presiden Prabowo Tangguhkan 1.030 Dapur Makan Bergizi Gratis

Tak Penuhi Standar, Presiden Prabowo Tangguhkan 1.030 Dapur Makan Bergizi Gratis

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:59 WIB

Lepas 1.431 Pekerja Panasonic dalam Program Mudik, Menaker Minta Perusahaan Manusiakan Pekerjanya

Lepas 1.431 Pekerja Panasonic dalam Program Mudik, Menaker Minta Perusahaan Manusiakan Pekerjanya

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:58 WIB

Libur Panjang, Posko THR Kemnaker Tetap Siaga Tangani Aduan Pekerja

Libur Panjang, Posko THR Kemnaker Tetap Siaga Tangani Aduan Pekerja

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:57 WIB

Jemaah Muhammadiyah Padati Menteng Raya Tunaikan Salat Idulfitri 1447 H

Jemaah Muhammadiyah Padati Menteng Raya Tunaikan Salat Idulfitri 1447 H

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:46 WIB

Haris Azhar Soroti Kejanggalan Penahanan Prajurit oleh Puspom TNI dalam Kasus Andrie Yunus

Haris Azhar Soroti Kejanggalan Penahanan Prajurit oleh Puspom TNI dalam Kasus Andrie Yunus

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:25 WIB

Gedung Putih Tak Pasang Target Akhiri Perang Iran, Minta Dana Tambahan Rp3.394 Triliun

Gedung Putih Tak Pasang Target Akhiri Perang Iran, Minta Dana Tambahan Rp3.394 Triliun

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:25 WIB

Menaker Yassierli: Hubungan Industrial Harus Dibangun Dengan Kepedulian

Menaker Yassierli: Hubungan Industrial Harus Dibangun Dengan Kepedulian

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:23 WIB