Mbah Moen: Muktamar PPP Surabaya dan Jakarta Ilegal

Laban Laisila

Rabu, 15 Oktober 2014 | 21:07 WIB
Mbah Moen: Muktamar PPP Surabaya dan Jakarta Ilegal

Suara.com - Ketua Majelis Syariah Partai Persatuan Pembangunan KH Maimoen Zubair menyatakan muktamar yang digelar kubu Romahurmuziy di Surabaya pada 15-18 Oktober dan kegiatan serupa diadakan Suryadharma Ali tanggal 23 Oktober mendatang tidak sah.

"Muktamar yang dilaksanakan oleh pihak yang bersengketa tidak sah (ilegal, red), sesuai putusan Mahkamah Partai," kata Maimoen Zubair yang biasa disapa Mbah Moen pada jumpa pers di Cengkareng, Tangerang, Banten, Rabu (15/10/2014).

Karena itu, pihaknya mengusulkan muktamar bersama digelar sebelum 19 Oktober 2014.

"Tujuannya untuk islah. Tidak mengarah ke arah sana (koalisi)," kata Mbah Moen.

Keputusan Pimpinan Majelis PPP tersebut ditetapkan setelah menggelar rapat konsultasi pimpinan majelis yang terdiri atas Majelis Syariah, Majelis Pertimbangan dan Majelis Pakar pada Rabu (15/10) di hotel dekat Bandara Soekarno Hatta.

Rapat tersebut dihadiri Ketua Majelis Syariah KH Maimoen Zubair, Ketua Majelis Pertimbangan Zarkasih Noor, Sekretaris Majelis Syariah Anas Taher dan Sekretaris Dewan Pakar Ahmad Yani.

Dalam rapat tersebut terdapat enam poin yang diputuskan. Keputusan tersebut diambil setelah mendengarkan laporan dari Mahkamah Partai.

Pertama, semua pihak harus menaati dan mematuhi putusan Mahkamah Partai karena sifatnya final dan mengikat. Kedua, Pimpinan Majelis bersepakat untuk terus berupaya semaksimal mungkin dilakukannya islah antara kedua belah pihak yang berselisih.

Ketiga, Muktamar VIII yang akan dilaksanakan merupakan Muktamar Islah yang mencerminkan semangat persatuan, persaudaraan (ukhuwah) dan semangat untuk mengedepankan keutuhan dan keselamatan partai di atas kepentingan lainnya.

Keempat, semua jajaran pimpinan partai khususnya pihak-pihak yang tidak terlibat dalam konflik harus bertanggungjawab dan menjadi mediator untuk menyelamatakn partai.

Kelima, Majelis Syariah, Majelis Pertimbangan, Majelis Pakar dan Mahkamah Partai akan terus mengawal dan membantu terbentuknya kepanitian muktamar bersama.

Keenam, Muktamar VIII sebaiknya diselenggarakan sebelum pada 20 Oktober 2014. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Muktamar VIII PPP

Muktamar VIII PPP

Foto | Rabu, 15 Oktober 2014 | 19:55 WIB

Kubu SDA Sayangkan Kehadiran Petinggi Parpol di Muktamar

Kubu SDA Sayangkan Kehadiran Petinggi Parpol di Muktamar

News | Rabu, 15 Oktober 2014 | 19:29 WIB

Romahurmuziy Klaim 15 DPW Ikuti Muktamar PPP

Romahurmuziy Klaim 15 DPW Ikuti Muktamar PPP

News | Rabu, 15 Oktober 2014 | 19:16 WIB

Ini Cerita SDA saat Mau Digulingkan Kubu Romy

Ini Cerita SDA saat Mau Digulingkan Kubu Romy

News | Rabu, 15 Oktober 2014 | 16:28 WIB

Terkini

Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI

Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 00:04 WIB

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 22:48 WIB

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:43 WIB

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:41 WIB

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36 WIB

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:28 WIB

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:53 WIB

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:52 WIB

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:51 WIB

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:49 WIB