Berisi Materi Tak Pantas, Guru Bakar Lembaran Buku Pelajaran

Achmad Sakirin

Kamis, 16 Oktober 2014 | 15:08 WIB
Berisi Materi Tak Pantas, Guru Bakar Lembaran Buku Pelajaran
Komisi Fatwa MUI Jabar, Syarif Umar menunjukkan buku Pendidikan Jasmani yang diterbitkan Kemendikbud tahun 2014 di Bandung, Jawa Barat, Rabu (15/10). [Antara/Agus Bebeng]

Suara.com - Sejumlah guru yang tergabung dalam Forum Aspirasi Guru Independen (FAGI) Kota Bandung, Jabar, membakar lembaran buku pelajaran untuk tingkat SMA/SMK di halaman kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar di Bandung, Kamis (16/10/2014). Aksi itu sebagai penolakan atas buku pelajaran yang berisi materi tidak pantas.

Ketua FAGI Kota Bandung Iwan Hermawan, mengatakan buku pelajaran pendidikan jasmani olah raga dan kesehatan itu tidak patut disampaikan kepada anak didik karena tidak sesuai dengan ajaran agama Islam.

"Kami keberatan karena pada halaman 128 dan 129 telah memuat hal-hal yang tidak edukatif dan merendahkan umat Islam," katanya.

Aksi bakar hanya dilakukan pada dua lembaran kertas buku pelajaran tersebut halaman 128 dan 129. Buku yang diterbitkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 2014 itu telah dibagikan kepada seluruh sekolah tingkat SMA dan SMK di Bandung.

"Kami mengimbau kepada sekolah agar merobek dan membakar halaman di buku pelajaran itu yang tidak pantas untuk disampaikan kepada siswa," katanya.

Ia menjelaskan, dua halaman dalam buku itu dinilai telah merendahkan martabat wanita yang seakan-akan melakukan hubungan seks bebas pria kurang berisiko dibandingkan wanita.

Selanjutnya ada beberapa tip pacaran dalam buku tersebut yang dinilai melegalkan pacaran pada kalangan pelajar, bahkan menyebutkan larangan mengonsumsi makanan yang dapat merangsang sebelum pacaran.

"Jadi di sini tidak disebutkan makanan apa yang bisa menimbulkan rangsangan sebelum pacaran, terus ada gambar muslimah berpacaran di tempat sepi," katanya.

Persoalan buku pelajaran itu, FAGI menuntut MUI Jabar segera mengeluarkan fatwa bahwa buku tersebut dilarang digunakan di sekolah.

Selanjutnya mereka juga mendesak Dinas Pendidikan Jabar segera menarik buku tersebut dari semua sekolah untuk diperbaiki atau memusnahkan halaman 128-129.

"Jika tuntutan kami tidak dilakukan, kami mengimbau semua guru SMA/SMK di Jawa Barat untuk segera melakukan pemusnahan halaman 128-129," kata Iwan. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bawa Senjata ke Sekolah, Guru Tembak Kaki Sendiri

Bawa Senjata ke Sekolah, Guru Tembak Kaki Sendiri

News | Jum'at, 12 September 2014 | 19:52 WIB

Polisi Buru Pelaku Perampokan Gaji Guru dan PNS

Polisi Buru Pelaku Perampokan Gaji Guru dan PNS

News | Minggu, 25 Mei 2014 | 18:59 WIB

Guru Perempuan Berkali-kali "Indehoi" dengan Siswa, Hamil, Lalu Aborsi

Guru Perempuan Berkali-kali "Indehoi" dengan Siswa, Hamil, Lalu Aborsi

News | Kamis, 17 April 2014 | 18:01 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×