Tuduhan vs Fakta Persidangan di Kasus JIS

Arsito Hidayatullah | Nikolaus Tolen | Suara.com

Selasa, 04 November 2014 | 20:01 WIB
Tuduhan vs Fakta Persidangan di Kasus JIS
Dua dari lima terdakwa kasus sodomi anak TK JIS, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. [Suara.com/Nur Ichsan]

Suara.com - Setelah berkas kasus kekerasan seksual terhadap M, murid Taman Kanak-Kanak (TK) di Jakarta International School (JIS), berbagai fakta baru muncul di persidangan. Hampir semua tuduhan yang dibeberkan oleh pihak kepolisian dan keluarga M, nyatanya bertolak belakang dengan kesaksian para saksi yang dihadirkan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) tersebut.

"Hampir semuanya yang dikatakan pihak kepolisian itu berbeda dengan fakta yang terjadi di persidangan. Misalnya, M tidak mau menggunakan celana. Tetapi menurut David, pegawai JIS, dia masih menggunakan celana," cerita Ayu Rahmat, salah satu perwakilan orang tua murid TK JIS, saat diskusi media briefing Kontras yang bertajuk "Tantangan Kinerja Polisi di Pemerintahan Jokowi", di Kedai Tjikini, Jakarta Pusat, Selasa (4/11/2014).

Seperti diketahui, kasus kekerasan seksual JIS sudah menetapkan Agun, Syahrizal, Virgiawan, Zainal, Adrischa dan Azwar, sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. Sekarang kasus ini sudah dilimpahkan ke pengadilan dan sedang disidangkan.

Berikut perbandingan sejumlah tuduhan dan fakta persidangan yang diungkapkan dalam diskusi ini:

1. Tuduhan bahwa M mengalami trauma psikologis. Dalam persidangan, Kak Seto mengatakan kalau ada tekanan psikologis, berarti M tidak akan kembali ke sekolah. Tetapi M kembali ke sekolah dan menggunakan toilet yang sama juga.

2. Menurut matriks peristiwa, sodomi terjadi pada tanggal 21 Januari 2014, dilakukan oleh Virgiawan, Zainal, Agun dan Syahrizal. Namun berdasarkan fakta persidangan, sesuai daftar absensi karyawan ISS, Virgiawan dan Agun tidak masuk kerja. Pada tanggal 17 Maret 2014, pelakunya disebutkan adalah Zainal, Azwar dan Syahrizal. Dalam fakta persidangan, Zainal hari itu tidak masuk kerja. Pada tanggal 20 Maret 2014, pelakunya disebutkan adalah Azwar, Zainal, Virgiawan dan Syahrizal. Namun dalam fakta persidangan, tanggal itu Zainal tidak masuk kerja.

3. M disebut menderita penyakit seksual menular. Sementara dalam fakta persidangan, berdasarkan kesaksian dr Narain yang memeriksa M, tidak ada penyakit seksual menular. Dari visum RSCM juga tidak ditemukan luka-luka pada lubang pelepasan.

4. Berdasarkan kesaksian para saksi petugas kebersihan, David menyaksikan para tersangka dipukul oleh polisi di pengadilan (sidang 1 Oktober 2010). Menurut kesaksian Agus Widodo (ISS) di pengadilan, dia melihat muka para tersangka lebam-lebam dan penuh luka saat bertemu di kantor polisi. Sekarang semua pengakuan dalam BAP telah ditarik kembali oleh para terdakwa, karena disebut ditandatangani dalam keadaan disiksa. [Nikolaus Tolen]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Agar Pelaku Segera Tertangkap, TAUD Minta Polisi Lacak Sinyal di Lokasi Penyiraman Andrie Yunus

Agar Pelaku Segera Tertangkap, TAUD Minta Polisi Lacak Sinyal di Lokasi Penyiraman Andrie Yunus

News | Senin, 16 Maret 2026 | 17:48 WIB

Lacak Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Polisi Bedah 86 CCTV dan 10 Ribu Menit Rekaman

Lacak Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Polisi Bedah 86 CCTV dan 10 Ribu Menit Rekaman

News | Senin, 16 Maret 2026 | 17:30 WIB

Polisi Ungkap Rute Pelarian Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

Polisi Ungkap Rute Pelarian Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

News | Senin, 16 Maret 2026 | 17:04 WIB

Dari Munir hingga Andrie Yunus, Ini Deretan Teror terhadap Aktivis di Indonesia

Dari Munir hingga Andrie Yunus, Ini Deretan Teror terhadap Aktivis di Indonesia

News | Senin, 16 Maret 2026 | 16:35 WIB

Usut Teror Air Keras Andrie Yunus, TAUD Desak Presiden Prabowo Bentuk Tim Investigasi Independen

Usut Teror Air Keras Andrie Yunus, TAUD Desak Presiden Prabowo Bentuk Tim Investigasi Independen

News | Senin, 16 Maret 2026 | 16:24 WIB

Jangan Sampai Terlambat, Ini 6 Langkah Cepat Pertolongan Pertama Saat Terkena Air Keras

Jangan Sampai Terlambat, Ini 6 Langkah Cepat Pertolongan Pertama Saat Terkena Air Keras

News | Senin, 16 Maret 2026 | 16:19 WIB

Polda Metro Jaya Bongkar 86 Titik CCTV, Cari Jejak Pelaku Penyiram Air Keras Aktivis KontraS

Polda Metro Jaya Bongkar 86 Titik CCTV, Cari Jejak Pelaku Penyiram Air Keras Aktivis KontraS

News | Senin, 16 Maret 2026 | 16:00 WIB

Tim Advokasi: Penyiraman Air Keras ke Aktivis Kontras Adalah Percobaan Pembunuhan Berencana

Tim Advokasi: Penyiraman Air Keras ke Aktivis Kontras Adalah Percobaan Pembunuhan Berencana

News | Senin, 16 Maret 2026 | 15:35 WIB

Mata Kanan Terluka Parah, Begini Kondisi Medis Korban Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Mata Kanan Terluka Parah, Begini Kondisi Medis Korban Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

News | Senin, 16 Maret 2026 | 15:12 WIB

Aktivis Kontras Diserang, Bukti Nyata Kemunduran Demokrasi?

Aktivis Kontras Diserang, Bukti Nyata Kemunduran Demokrasi?

Your Say | Senin, 16 Maret 2026 | 14:58 WIB

Terkini

PDIP Kritik Pengelolaan Mudik 2026, Sebut Indonesia Masih Tertinggal dari China

PDIP Kritik Pengelolaan Mudik 2026, Sebut Indonesia Masih Tertinggal dari China

News | Senin, 16 Maret 2026 | 23:24 WIB

Mudik Lebaran 2026, KAI Sebut 300 Ribu Tiket Kereta Masih Tersedia

Mudik Lebaran 2026, KAI Sebut 300 Ribu Tiket Kereta Masih Tersedia

News | Senin, 16 Maret 2026 | 22:26 WIB

Bareskrim Bongkar Peredaran 14 Ton Daging Domba Australia Kedaluwarsa di Jakarta-Tangerang

Bareskrim Bongkar Peredaran 14 Ton Daging Domba Australia Kedaluwarsa di Jakarta-Tangerang

News | Senin, 16 Maret 2026 | 22:15 WIB

Menlu Iran Abbas Araghchi: Tak Ada Gencatan Senjata, Pembalasan Akan Terus Berlanjut!

Menlu Iran Abbas Araghchi: Tak Ada Gencatan Senjata, Pembalasan Akan Terus Berlanjut!

News | Senin, 16 Maret 2026 | 22:05 WIB

Viral! Walkot Muslim Kebanggaan Netizen Indonesia Panen Hujatan Setelah Bertemu Komunitas Yahudi

Viral! Walkot Muslim Kebanggaan Netizen Indonesia Panen Hujatan Setelah Bertemu Komunitas Yahudi

News | Senin, 16 Maret 2026 | 21:47 WIB

Momen Anwar Usman Bacakan Putusan MK Terakhir, Sampaikan Permohonan Maaf dan Pamit Jelang Pensiun

Momen Anwar Usman Bacakan Putusan MK Terakhir, Sampaikan Permohonan Maaf dan Pamit Jelang Pensiun

News | Senin, 16 Maret 2026 | 21:45 WIB

Rapper Bobby Vylan Teriakan Kematian untuk Tentara Israel di London, Komunitas Yahudi Ketar-ketir

Rapper Bobby Vylan Teriakan Kematian untuk Tentara Israel di London, Komunitas Yahudi Ketar-ketir

News | Senin, 16 Maret 2026 | 21:39 WIB

Ledakan Dahsyat di UEA! Rudal Iran Hancurkan Gudang Peluru AS di Al Dhafra

Ledakan Dahsyat di UEA! Rudal Iran Hancurkan Gudang Peluru AS di Al Dhafra

News | Senin, 16 Maret 2026 | 21:31 WIB

Brutal! Rudal Israel Serang Gaza: 13 Orang Tewas, Termasuk Anak-anak dan Ibu Hamil

Brutal! Rudal Israel Serang Gaza: 13 Orang Tewas, Termasuk Anak-anak dan Ibu Hamil

News | Senin, 16 Maret 2026 | 21:24 WIB

Di Balik Ramainya Mudik Lebaran, Ada Porter yang Hanya Bisa Pulang Sehari

Di Balik Ramainya Mudik Lebaran, Ada Porter yang Hanya Bisa Pulang Sehari

News | Senin, 16 Maret 2026 | 21:13 WIB