Dipecat PDI Perjuangan, Honing Sani Melawan

Siswanto

Minggu, 16 November 2014 | 10:56 WIB
Dipecat PDI Perjuangan, Honing Sani Melawan
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri (ketiga kanan), Presiden Joko Widodo (kedua kanan), Wakil Presiden Jusuf Kalla (kanan), dan Menteri Puan Maharani (keempat kanan) (Antara)

Suara.com - Sidang perdana kasus gugatan anggota DPR dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur I, Honing Sani, kepada DPP PDI Perjuangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dijadwalkan lagi pada 4 Desember 2014.

Sejatinya, sidang gugatan atas surat pemecatan yang sekaligus menggugurkan hak Honing menjadi anggota DPR periode 2014-2019 itu digelar Kamis (13/11/2014) lalu. Waktu itu, kata pengacara Honing, Petrus Bala Pattyona, sidang ditunda karena perwakilan Komisi Pemilihan Umum tidak hadir.

"Kemarin tidak jadi sidang karena KPU sebagai penyelenggara tidak hadir. Jadi ditunda sampai tiga minggu," kata Petrus kepada suara.com, Minggu (16/11/2014).

Petrus menjelaskan alasan DPP PDI Perjuangan memecat sekaligus meminta DPR melakukan pergantian antar waktu terhadap kliennya adalah atas laporan kasus pengalihan suara di Pemilu Legislatif 2014 oleh pengurus DPP, Andreas Hugo Pareira.

Honing dan Andreas, ketika itu, sama-sama maju menjadi caleg di daerah pemilihan yang sama. Mereka adalah dua dari enam caleg DPR dari NTT. Andreas mendapat nomor urut 1, sedangkan Honing nomor urut 6.

"Ketika KPU umumkan Honing terpilih di bulan Mei, DPP PDI Perjuangan tidak mengajukan keberatan. Juga Andreas Hugo, tidak keberatan.

Persoalan mulai muncul menjelang pelantikan anggota DPR terpilih pada 1 Oktober. Di bulan September-nya, Honing dipanggil DPP PDI Perjuangan dan ditanya mengenai suara yang didapatnya.

"Honing jelaskan yang tentukan bukan dia, tapi KPU. Lalu dari DPP mengatakan bahwa Honing melakukan kecurangan dengan cara menarik suara partai ke suara Honing," kata Petrus.

"Padahal Honing di partainya tidak punya kuasa. Yang punya kuasa itu Andreas, dia pengurus DPP. Lalu Andreas katakan bahwa Honing lakukan pencurian suara, dan Honing diminta mundur," kata Petrus.

Petrus mengatakan kliennya keberatan atas sikap DPP PDI Perjuangan dan ia menolak untuk mundur.

"Lalu 14 Oktober DPP usulkan PAW, Honing ke Andreas, ke pimpinan DPR. Atas usulan itulah, pada tanggal 20 Oktober Honing mengajukan gugatan ke pengadilan," kata Petrus.

Petrus mengatakan kliennya tidak terima karena dituduh menang jadi caleg terpilih karena curang, padahal yang menetapkannya sebagai pemenang adalah KPU.

"Ini sudah jadi modus di PDI Perjuangan," kata Petrus.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Gugatan Honing dan Rahmat ke PDIP Digelar Hari Ini

Gugatan Honing dan Rahmat ke PDIP Digelar Hari Ini

News | Kamis, 13 November 2014 | 13:30 WIB

Terkini

Ekonomi Jakarta Tumbuh 5,59 Persen, Dukungan Pramono terhadap UMKM dan PKL Tuai Pujian

Ekonomi Jakarta Tumbuh 5,59 Persen, Dukungan Pramono terhadap UMKM dan PKL Tuai Pujian

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 07:37 WIB

Fadli Zon Sebut Ziarah Gunung Kawi Merupakan Warisan Tradisi

Fadli Zon Sebut Ziarah Gunung Kawi Merupakan Warisan Tradisi

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 07:30 WIB

Alasan Indonesia Tak Kirim Pejabat Tinggi ke Penghormatan Terakhir Ayatollah Khamenei

Alasan Indonesia Tak Kirim Pejabat Tinggi ke Penghormatan Terakhir Ayatollah Khamenei

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 07:05 WIB

Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal

Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal

News | Senin, 06 Juli 2026 | 22:15 WIB

WNI Tewas Mengenaskan di Jepang, Terduga Pelaku Diduga Tabrakkan Diri ke Kereta

WNI Tewas Mengenaskan di Jepang, Terduga Pelaku Diduga Tabrakkan Diri ke Kereta

News | Senin, 06 Juli 2026 | 21:40 WIB

Mahfud MD Heran Fenomena UU 'Simsalabim': Tiba-tiba Jadi, Kapan Dibahasnya?

Mahfud MD Heran Fenomena UU 'Simsalabim': Tiba-tiba Jadi, Kapan Dibahasnya?

News | Senin, 06 Juli 2026 | 21:35 WIB

Bulog Respon Cepat Masukan Masyarakat, Direktur Operasi Tinjau Penanganan Gudang Karawang

Bulog Respon Cepat Masukan Masyarakat, Direktur Operasi Tinjau Penanganan Gudang Karawang

News | Senin, 06 Juli 2026 | 21:27 WIB

Dewan Pers Kabulkan Pokok Aduan Gus Ipul atas Artikel Opini yang Dinilai Menyudutkan

Dewan Pers Kabulkan Pokok Aduan Gus Ipul atas Artikel Opini yang Dinilai Menyudutkan

News | Senin, 06 Juli 2026 | 20:57 WIB

Rumor 'Orang Dalam' Bocorkan OTT Kuansing Mencuat, KPK: Itu Cuma Spekulasi!

Rumor 'Orang Dalam' Bocorkan OTT Kuansing Mencuat, KPK: Itu Cuma Spekulasi!

News | Senin, 06 Juli 2026 | 20:55 WIB

Soroti Fenomena 'Rule by Law', Eks Ketua KY Sebut Hukum Dibajak Oligarki Demi Proyek Elite

Soroti Fenomena 'Rule by Law', Eks Ketua KY Sebut Hukum Dibajak Oligarki Demi Proyek Elite

News | Senin, 06 Juli 2026 | 20:48 WIB

×