- Mantan Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki mengkritik praktik rule by law yang melegitimasi kepentingan penguasa dan oligarki di Indonesia.
- Biaya politik mahal pascareformasi mengakibatkan produk hukum kehilangan orientasi publik dan hanya melayani kepentingan elit serta pemilik modal.
- Kerusakan sistemik ini menyebabkan masyarakat rentan menjadi korban ketidakadilan karena hukum tumpul terhadap kekuasaan dan sulit diperbaiki figur bersih.
Suara.com - Mantan Ketua Komisi Yudisial RI periode 2013-2015, Suparman Marzuki, melayangkan kritik tajam terhadap realitas hukum dan politik di Indonesia pascareformasi.
Ia menilai tatanan hukum nasional saat ini telah bergeser menjadi sekadar instrumen untuk membenarkan tindakan penguasa dan pemilik modal.
"Sekarang kita sedang menghadapi situasi ini, di mana hukum dalam istilah banyak orang, termasuk Pak Mahfud sendiri, bukan rule of law, tetapi rule by law," kata Suparman dalam acara Srawung Demokrasi 12 - Bedah Buku: Pemikiran Hukum dan Politik Mahfud MD di Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Senin (6/7/2026).
Suparman memaparkan, bahwa dalam kondisi rule by law, segala bentuk tindakan elit politik maupun ekonomi dapat dengan mudah dicarikan pembenaran formalnya.
Hukum tidak lagi bekerja untuk menegakkan keadilan substantif bagi masyarakat, melainkan tunduk pada syahwat kekuasaan.
"Apa saja bisa dikerangkakan, bisa dilegitimasi, bisa dicarikan doktrinnya, bisa dicarikan asasnya, normanya untuk membenarkan tindakan-tindakan yang sesungguhnya adalah orientasi pada kepentingan kekuasaan, kepentingan kapital, dan lain-lain," ujarnya.
Menurut Suparman, akar dari rusaknya tatanan ini bermula dari konfigurasi politik pascareformasi yang sangat oligarkis.
Biaya politik yang terlampau mahal dalam pemilu membuat partai politik kehilangan fungsi etisnya dan berubah menjadi sekadar kerumunan pemburu kekuasaan.
"Kalau partai kehilangan fungsi etisnya, maka produk hukum juga kehilangan orientasi publiknya. Undang-undang bisa lahir bukan karena kebutuhan rakyat, tapi karena kompromi elit," tuturnya.
Lebih lanjut, ia memaparkan dampak paling nyata dari pembajakan hukum oleh oligarki ini adalah maraknya ketidakadilan di level akar rumput.
Ketika orientasi pembuatan dan penegakan hukum hanya berpusat pada pengamanan proyek ekonomi elite, kelompok masyarakat rentan menjadi pihak yang paling dikorbankan.
"Sebab, ketika hukum dibajak oligarki, yang paling dirugikan adalah rakyat kecil yang menjadi korban pelanggaran hak asasi manusia. Masyarakat adat, buruh, tani, kaum miskin, dan kelompok rentan," ujarnya.
Suparman mengingatkan bahwa untuk membenahi sengkarut ini, Indonesia tidak bisa hanya mengandalkan kemunculan figur pemimpin yang bersih dan berani.
Sistem yang korup di Indonesia dinilai memiliki kemampuan aktif untuk menyingkirkan orang-orang baik yang mencoba melakukan reformasi.
Suparman bilang bahwa Indonesia saat ini sedang mengalami kelimpahan dalam hal kerusakan sistemik di berbagai lini kehidupan.