Fadli Zon: Ahok Bisa Jadi Gubernur Cacat

Siswanto | Bagus Santosa | Suara.com

Senin, 17 November 2014 | 12:25 WIB
Fadli Zon: Ahok Bisa Jadi Gubernur Cacat
Fadli Zon (Suara.com/Nikolaus Tolen)

Suara.com - Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Fadli Zon, menilai sidang paripurna DPRD DKI Jakarta pada Jumat (14/11/2014) untuk mengumumkan Basuki Tjahaja Purnama menjadi Gubernur DKI Jakarta melanggar tata tertib dewan lantaran jumlah pesertanya tidak kuorum.

"Karena yang hadir saja kemarin cuma 36 dari 106, itu benar-benar sangat memalukan proses yang terjadi di DPRD DKI itu," kata Fadli di DPR, Jakarta, Senin (17/11/2014). "Sehingga kalau saudara Ahok itu dipaksakan menjadi gubernur dalam proses yang cacat seperti ini, maka dia akan menjadi gubernur yang cacat."

Seperti diketahui, sidang paripurna pengumuman Ahok menjadi Gubernur DKI Jakarta tidak dihadiri oleh satu pun anggota DPRD yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih.

Menurut Fadli, penetapan Ahok menjadi Gubernur ilegal dan bila diteruskan atau dilantik, bisa menjadi tindakan inkonstitusional.

Fadli menambahkan sidang paripurna DPRD DKI Jakarta tidak bisa diputuskan atau dilakukan oleh Ketua DPRD sendirian. Sebab, katanya, sidang itu bersifat kolektif dan kolegial yang mengharuskan ada paraf dua wakil ketua DPRD, baru kemudian bisa dianggap sah dan legal.

"Nah ini dipaksakan karena kepentingan partainya," kata Fadli.

Fadli juga menilai penetapan Ahok menjadi Gubernur DKI Jakarta menabrak undang-undang. Dalam Perppu nomor 1/2014 Pasal 174 ayat 2 disebutkan, jika gubernur berhalangan sementara masa jabatannya masih lebih 18 bulan, maka gubernur dipilih oleh DPRD. Kemudian Fadli juga menyebut Pasal 203.

"Masalahnya di DKI Jakarta itu tidak ditetapkan oleh UU 32/2004 sehingga pasal 203 itu tidak berlaku bagi DKI Jakarta. Karena di DKI Jakarta itu wali kota saja tidak dipilih oleh DPRD maupun oleh masyarakat, tapi ditunjuk oleh Gubernur. Sehingga tidak berlaku," katanya.

"Ini saya sudah tanya pada tiga ahli hukum dan sudah ada legal opinion-nya, bahwa tetap harus dipilih oleh DPRD. Tidak bisa hanya diumumkan lalu dilantik oleh presiden, itu pasti ilegal. Dan menjadi inkonstitusional," Fadli menambahkan.

Itu sebabnya, Fadli meminta DPRD DKI Jakarta menempuh langkah politik dan hukum untuk menyikapi penetapan Ahok menjadi DKI 1.

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi menegaskan DPRD tidak perlu menunggu persetujuan Koalisi Merah Putih untuk bisa mengumumkan Ahok menjadi gubernur.

"Ga ada masalah (KMP tidak hadir), yang ini sekarang permasalahannya sampingkan dulu permasalahan pribadi untuk permasalahan yang lebih besar, itu permasalahannya," kata Prasetyo.

Prasetyo mengatakan sidang paripurna istimewa itu untuk menjalankan perintah dari Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

FPI Belum Izin Demo Pelantikan Ahok ke Polda

FPI Belum Izin Demo Pelantikan Ahok ke Polda

News | Senin, 17 November 2014 | 12:05 WIB

Ahok Yakin Dilantik Jokowi di Istana Presiden

Ahok Yakin Dilantik Jokowi di Istana Presiden

News | Senin, 17 November 2014 | 11:43 WIB

Ahok Serahkan Urusan FPI ke Polda Metro

Ahok Serahkan Urusan FPI ke Polda Metro

News | Senin, 17 November 2014 | 10:50 WIB

Ahok Tak Mau Pusing Dilantik atau Tak Dilantik

Ahok Tak Mau Pusing Dilantik atau Tak Dilantik

News | Jum'at, 14 November 2014 | 13:50 WIB

Terkini

Prabowo Geram ke Pengusaha Tambang Bandel: Mereka Meludahi Pengorbanan Pahlawan!

Prabowo Geram ke Pengusaha Tambang Bandel: Mereka Meludahi Pengorbanan Pahlawan!

News | Jum'at, 10 April 2026 | 17:28 WIB

Prabowo Saksikan Penyerahan Rp 11,4 Triliun Hasil Satgas PKH: Bisa Perbaiki 34 Ribu Sekolah

Prabowo Saksikan Penyerahan Rp 11,4 Triliun Hasil Satgas PKH: Bisa Perbaiki 34 Ribu Sekolah

News | Jum'at, 10 April 2026 | 17:24 WIB

Menko Yusril: Kami Dengar Riza Chalid Ada di Malaysia

Menko Yusril: Kami Dengar Riza Chalid Ada di Malaysia

News | Jum'at, 10 April 2026 | 17:18 WIB

Punya 'Mata dan Telinga', Prabowo: Saya Tahu Banyak Anggota Satgas PKH Diancam dan Intimidasi Mafia

Punya 'Mata dan Telinga', Prabowo: Saya Tahu Banyak Anggota Satgas PKH Diancam dan Intimidasi Mafia

News | Jum'at, 10 April 2026 | 17:13 WIB

Gus Ipul Ingatkan ASN Kemensos Tetap Absen dan Lapor Kinerja Selama WFH: Ada Sanksi jika Melanggar!

Gus Ipul Ingatkan ASN Kemensos Tetap Absen dan Lapor Kinerja Selama WFH: Ada Sanksi jika Melanggar!

News | Jum'at, 10 April 2026 | 17:12 WIB

Momen Prabowo Beri Hormat ke Satgas PKH, Tegaskan Tak Gentar Hadapi Pencuri Uang Negara

Momen Prabowo Beri Hormat ke Satgas PKH, Tegaskan Tak Gentar Hadapi Pencuri Uang Negara

News | Jum'at, 10 April 2026 | 17:04 WIB

Kronologi Pemerasan Sahroni: Didatangi di DPR, Diminta Rp 300 Juta, Dijebak hingga Ditangkap!

Kronologi Pemerasan Sahroni: Didatangi di DPR, Diminta Rp 300 Juta, Dijebak hingga Ditangkap!

News | Jum'at, 10 April 2026 | 17:01 WIB

KPK Bongkar Dugaan Perintah Fadia Arafiq: ASN Diminta Menangkan Perusahaan Tertentu di Proyek Pemkab

KPK Bongkar Dugaan Perintah Fadia Arafiq: ASN Diminta Menangkan Perusahaan Tertentu di Proyek Pemkab

News | Jum'at, 10 April 2026 | 16:57 WIB

Serahkan Rp11,4 Triliun, Prabowo Sentil Oknum Birokrasi Nakal

Serahkan Rp11,4 Triliun, Prabowo Sentil Oknum Birokrasi Nakal

News | Jum'at, 10 April 2026 | 16:53 WIB

Rumah Saksi Kasus Ijon Bekasi Dibakar, Eks Penyidik KPK: Teror Serius terhadap Pemberantasan Korupsi

Rumah Saksi Kasus Ijon Bekasi Dibakar, Eks Penyidik KPK: Teror Serius terhadap Pemberantasan Korupsi

News | Jum'at, 10 April 2026 | 16:44 WIB