Jelang Pelantikan Ahok, DPRD Konsultasi ke DPR

Rabu, 19 November 2014 | 12:17 WIB
Jelang Pelantikan Ahok, DPRD Konsultasi ke DPR
DPRD DKI Jakarta sidang paripurna istimewa pengumuman plt. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama sebagai Gubernur [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Empat anggota Koalisi Merah Putih DPRD DKI Jakarta, hari ini, Rabu (19/11/2014), rapat konsultasi dengan Komisi II DPR RI, di gedung DPR. Agendanya terkait dengan proses pelantikan Basuki Tjahaja Purnama menjadi gubernur DKI Jakarta.

Keempat anggota DPRD tersebut adalah M. Taufik (Gerindra), Ferial Sofyan (Demokrat), Abraham Lunggana (PPP), Triwasaksana (PKS). Keempat orang tersebut, selama ini menentang proses pelantikan Ahok.

"Kedatangan kami ini untuk melakukan rapat konsultasi dengan Komisi II DPR dan meminta pendapat terkait dengan kekisruhan pelantikan Ahok (Basuki Tjahja Purnama)," kata M Taufik dalam rapat.

Taufik mengatakan terdapat sejumlah perbedaan pandangan dalam proses pelantikan Ahok. Di antaranya, soal landasan hukum, yakni mengenai apakah menggunakan Perppu Nomor 1/2014 tentang Pilkada, Undang-Undang 32/2004 tentang Pemerintah Daerah dan UU 29/2007 tentang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Selain itu, kata Taufik, adanya surat dari Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri tentang percepatan pelantikan Ahok. Taufik curiga itu hanya rekayasa demi melancarkan pelantikan Ahok.

"Surat Ditjen Otda ini, dalam pandangan kami adalah rekayasa pelantikan gubernur," ujarnya.

Triwisaksana menambahkan DPRD DKI Jakarta dalam rapat paripurna istimewa tentang pengumuman Ahok menjadi gubernur, Jumat (14/11/2014), melanggar prosedur dan tata tertib, di antaranya mengenai undangan paripurna dan tandatangan pimpinan yang tidak mewakili keseluruhan anggota DPRD.

"Juga adanya pelanggaran kesepakatan, karena rapat pimpinan DPRD sebelumnya sudah dinyatakan paripurna pengusulan Ahok menjadi Gubernur pengganti setelah dapat hasil pendapat hukum dari Mahkamah Agung," kata dia.

Atas persoalan itu, kata Triwisaksana, anggota Koalisi Merah Putih DPRD akan menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara. Selain itu, juga akan mengirim surat ke Presiden Joko Widodo agar menunda acara pelantikan dan berkonsultasi terlebih dahulu dengan Mahkamah Agung.

Di tengah usaha keras Koalisi Merah Putih untuk menunda pelantikan, acara pelantikan dipastikan akan dilaksanakan siang ini di Istana Negara pada pukul 14.00 WIB. Ahok, rencananya akan dilantik secara langsung oleh Presiden Jokowi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI