Begini Cara Warga Sleman Mengolah Sampahnya

Esti Utami | Suara.com

Kamis, 20 November 2014 | 10:51 WIB
Begini Cara Warga Sleman Mengolah Sampahnya
Ilustrasi (shutterstock)

Seorang warga Dusun Kabunan, Ngemplak, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta Agus Susanto berhasil mendirikan dan mengelola bank sampah. Kini ia memiliki ratusan nasabah dan berhasil  mengatasi masalah limbah rumah tangga.

"Selain dapat membantu mengatasi masalah sampah limbah rumah tangga, bank sampah ini juga memiliki nilai ekonomis dan bisa menjadi tambahan pemasukan warga," kata Direktur Bank Sampah Agus Susanto, Kamis (20/11/2014).

Menurut dia, awalnya pembuatan bank sampah ini karena rasa prihatinnya terhadap banyaknya sampah yang berserakan di sekitar lingkungan perumahannya.  Ia kemudian mencoba cari informasi mengenai bagaimana mendirikan tempat yang dapat menerima dan mengolah sampah rumah tangga. Agus mengatakan, dari informasi seorang temannya, ia kemudian mendapat ide untuk mendirikan bank sampah.

"Saya kemudian mengajak beberapa warga setempat untuk merintis bank sampah ini. Saya juga mendorong warga lainnya untuk ikut berperan aktif menjadi nasabah bank sampah," katanya.

Agus mengatakan, para nasabah ini nantinya akan bekerja mengumpulkan sampah rumah tangganya sendiri atau mengajak warga lainnya untuk mau turut serta.

"Saat ini kami telah memiliki sekitar 170 nasabah yang rutin menyetor sampah limbah rumah tangga," katanya.

Untuk mendukung kelancaran operasional, dirinya juga membuat gedung kantor yang representatif serta strruktur perusahaan layaknya sebuah bank komersial. Struktur kepengurusan kerja meliputi direktur, wakil direktur, sekretaris, bendahara, dan teller atau koordinator yang bertugas menerima limbah sampah dari warga.

Ia mengatakan, sampah yang diterima bank beragam seperti sampah plastik, logam bahkan kaca. Sampah-sampah yang diterima dari warga tersebut, kemudian didaur ulang menjadi berbagai barang yang memiliki nilai ekonomis.

"Limbah sampah rumah tangga tersebut kemudian didaur ulang untuk membuat berbagai asesoris seperti tas, kotak perhiasan, bross, bantal kursi dan lainnya," katanya.

Namun hingga ada beberapa jenis sampah yang belum bisa diolah, seperti sampah residu dan sampah diapers bayi atau dewasa. Sehingga berharap ada pihak yang bersedia membagi ilmunya untuk mendaur ulang sampah ini. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cara Unik Pemkot Bandung Kelola Sampah

Cara Unik Pemkot Bandung Kelola Sampah

News | Rabu, 05 November 2014 | 09:39 WIB

Kota Tangerang Terapkan Kebijakan "Zero Waste"

Kota Tangerang Terapkan Kebijakan "Zero Waste"

News | Selasa, 04 November 2014 | 12:36 WIB

Pacific Place Resmikan Program Bank Sampah

Pacific Place Resmikan Program Bank Sampah

Press Release | Rabu, 29 Oktober 2014 | 10:48 WIB

Buang Sampah Sembarang, Warga Jakarta akan Ditilang

Buang Sampah Sembarang, Warga Jakarta akan Ditilang

News | Jum'at, 03 Oktober 2014 | 15:55 WIB

Terkini

PDIP Tolak Usulan KPK Batasi Masa Jabatan Ketum Parpol: Dinilai Lampaui Kewenangan

PDIP Tolak Usulan KPK Batasi Masa Jabatan Ketum Parpol: Dinilai Lampaui Kewenangan

News | Kamis, 23 April 2026 | 11:50 WIB

Percepat Transisi Energi, Mendagri Dorong Gubernur Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik

Percepat Transisi Energi, Mendagri Dorong Gubernur Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik

News | Kamis, 23 April 2026 | 11:50 WIB

Kata-kata Menlu Singapura Tolak Purbaya Soal Tarif Selat Malaka

Kata-kata Menlu Singapura Tolak Purbaya Soal Tarif Selat Malaka

News | Kamis, 23 April 2026 | 11:34 WIB

Protes Usul KPK Soal Ketum Parpol Cukup 2 Periode, Sahroni: Hak Internal, Tak Bisa Diganggu Gugat

Protes Usul KPK Soal Ketum Parpol Cukup 2 Periode, Sahroni: Hak Internal, Tak Bisa Diganggu Gugat

News | Kamis, 23 April 2026 | 11:21 WIB

Polisi Bekuk Sindikat Ganjal ATM Jaktim: 4 Pelaku Ditangkap, Gasak Rp 274 Juta Pakai Tusuk Gigi!

Polisi Bekuk Sindikat Ganjal ATM Jaktim: 4 Pelaku Ditangkap, Gasak Rp 274 Juta Pakai Tusuk Gigi!

News | Kamis, 23 April 2026 | 11:20 WIB

Media Malaysia Beberkan 3 Negara Terdampak Besar Jika Selat Malaka Kena Tarif

Media Malaysia Beberkan 3 Negara Terdampak Besar Jika Selat Malaka Kena Tarif

News | Kamis, 23 April 2026 | 11:17 WIB

Perang Dunia III di Depan Mata! Jerman Kekurangan Tentara, Warga 70 Tahun Jadi Pilihan

Perang Dunia III di Depan Mata! Jerman Kekurangan Tentara, Warga 70 Tahun Jadi Pilihan

News | Kamis, 23 April 2026 | 11:17 WIB

Nasib Peserta UTBK 2026 yang Curang di Undip, Terancam Masuk Daftar Hitam Permanen

Nasib Peserta UTBK 2026 yang Curang di Undip, Terancam Masuk Daftar Hitam Permanen

News | Kamis, 23 April 2026 | 11:13 WIB

WNI Dikurung di Malaysia, 2 Pelaku Didenda Usai Tahan Paspor Korban

WNI Dikurung di Malaysia, 2 Pelaku Didenda Usai Tahan Paspor Korban

News | Kamis, 23 April 2026 | 11:09 WIB

KPK Batasi Masa Jabatan Ketua Umum Parpol 2 Periode, Siapa yang Paling Lama Menjabat?

KPK Batasi Masa Jabatan Ketua Umum Parpol 2 Periode, Siapa yang Paling Lama Menjabat?

News | Kamis, 23 April 2026 | 11:05 WIB