Komisi III Segera Adakan 'Fit and Proper Test'

Arsito Hidayatullah, Bagus Santosa

Kamis, 27 November 2014 | 21:43 WIB
Komisi III Segera Adakan 'Fit and Proper Test'
Salah satu suasana rapat Komisi III. [Suara.com/Bagus Santosa]

Suara.com - Komisi III DPR terus melanjutkan proses Panitia Seleksi (Pansel) Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua Komisi III DPR, Azis Syamsudin mengatakan, pihaknya sudah menjadwalkan untuk rapat dengan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly, pada Senin mendatang. Lalu menurutnya, rapat akan dilanjutkan pada Rabu, 3 Desember, untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap dua calon pimpinan KPK, yakni Busyro Muqoddas dan Roby Arya Brata.

"Putusannya sudah disepakati. Hari Senin akan kita undang KPK, Menkumham dan Sekretaris Panitia Seleksi, untuk membicarakan agenda pada hari Rabunya yaitu fit and proper test. Keputusan ini sudah kuorum dengan kehadiran delapan fraksi (minus PDIP dan PKB)," ujar Azis, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/11/2014).

Azis menegaskan, keputusan rapat Komisi III itu sudah kuorum dengan kehadiran delapan fraksi, meski tanpa kehadiran PDIP dan PKB. Saat ditanya soal ketidakhadiran kedua partai itu, Azis hanya mengatakan bahwa hal tersebut adalah hak politik.

"Kita sudah tiga kali mengirimkan undangan rapat ke seluruh fraksi. Mereka tidak hadir, itu hak politik," kata Azis.

Politikus Partai Golkar ini melanjutkan bahwa keputusan Komisi III ini sudah memenuhi syarat. Azis pun mempersilakan bila ada fraksi-fraksi yang tidak terlibat untuk mengajukan keberatan dalam Sidang Paripurna.

Menurut Azis, ada kemungkinan dua calon yang diajukan oleh Pansel ini ditolak oleh kebanyakan anggota DPR. Namun menurutnya, bila hal itu terjadi, maka prosesnya akan mulai dari awal lagi dalam menentukan pimpinan KPK.

"Setelah fit and proper test nggak dipilih, ya, itu urusan lain, dan bisa saja (mulai dari awal)," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

21 Korporasi Disegel Terkait Karhutla, DPR Minta Aktor Pengendali Diusut

21 Korporasi Disegel Terkait Karhutla, DPR Minta Aktor Pengendali Diusut

News | Senin, 07 September 2026 | 18:34 WIB

RUU Perampasan Aset Akan Diketok 15 Desember, Sahroni Prediksi Tetap Ada Protes

RUU Perampasan Aset Akan Diketok 15 Desember, Sahroni Prediksi Tetap Ada Protes

News | Senin, 07 September 2026 | 12:50 WIB

UU Perampasan Aset Bakal Sasar 13 Jenis Kejahatan, Tak Hanya Kasus Korupsi

UU Perampasan Aset Bakal Sasar 13 Jenis Kejahatan, Tak Hanya Kasus Korupsi

Video | Selasa, 01 September 2026 | 18:00 WIB

Polri Minta Tambahan Rp66 T ke DPR, Salah Satunya untuk Siaga Penanganan Rusuh Massa

Polri Minta Tambahan Rp66 T ke DPR, Salah Satunya untuk Siaga Penanganan Rusuh Massa

News | Selasa, 01 September 2026 | 15:37 WIB

Bukan Cuma Koruptor, UU Perampasan Aset Bakal Sasar 13 Jenis Kejahatan

Bukan Cuma Koruptor, UU Perampasan Aset Bakal Sasar 13 Jenis Kejahatan

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 08:48 WIB

Menunggu Desember: Apa yang Masih Mengganjal dari RUU Perampasan Aset?

Menunggu Desember: Apa yang Masih Mengganjal dari RUU Perampasan Aset?

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:42 WIB

DPR Ungkap 13 Tindak Pidana yang Bisa Dikenai RUU Perampasan Aset

DPR Ungkap 13 Tindak Pidana yang Bisa Dikenai RUU Perampasan Aset

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 21:38 WIB

Usai Absen Rapat Konflik Agraria, Kabareskrim Akhirnya Hadir dan Minta Maaf ke DPR

Usai Absen Rapat Konflik Agraria, Kabareskrim Akhirnya Hadir dan Minta Maaf ke DPR

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 13:37 WIB

DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan Desember 2026

DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan Desember 2026

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 15:40 WIB

Prabowo Soroti Tambang Ilegal di Babel, DPR Ikut Bersuara soal Oknum Aparat

Prabowo Soroti Tambang Ilegal di Babel, DPR Ikut Bersuara soal Oknum Aparat

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 13:25 WIB

Terkini

5.000 Penumpang Bandara SSK II Pekanbaru Batal Terbang Imbas Erupsi Anak Krakatau

5.000 Penumpang Bandara SSK II Pekanbaru Batal Terbang Imbas Erupsi Anak Krakatau

Riau | Senin, 07 September 2026 | 20:14 WIB

Bruno Fernandes Disebut Capek Gendong Pemain MU Lainnya, Eks Setan Merah: Dia Bisa Frustasi

Bruno Fernandes Disebut Capek Gendong Pemain MU Lainnya, Eks Setan Merah: Dia Bisa Frustasi

Bola | Senin, 07 September 2026 | 20:08 WIB

Kasus Keracunan Berulang, Komnas HAM Desak Program MBG Dihentikan Sementara

Kasus Keracunan Berulang, Komnas HAM Desak Program MBG Dihentikan Sementara

Video | Senin, 07 September 2026 | 20:05 WIB

Chelsea Dipecundangi Arsenal, Xabi Alonso Akui Lakukan Kesalahan Fatal

Chelsea Dipecundangi Arsenal, Xabi Alonso Akui Lakukan Kesalahan Fatal

Bola | Senin, 07 September 2026 | 20:00 WIB

Tambang Boleh Mengeruk Bumi, tetapi Wajib Mengembalikan Lahannya

Tambang Boleh Mengeruk Bumi, tetapi Wajib Mengembalikan Lahannya

Your Say | Senin, 07 September 2026 | 20:00 WIB

Risko Kredit Macet Pinjol Indonesia Semakin Tinggi saat Pembiayaan Melonjak

Risko Kredit Macet Pinjol Indonesia Semakin Tinggi saat Pembiayaan Melonjak

Bisnis | Senin, 07 September 2026 | 19:59 WIB

Imigrasi Sumut Perkuat Pengawasan Keimigrasian Melalui Desa Binaan di Labuhanbatu Selatan

Imigrasi Sumut Perkuat Pengawasan Keimigrasian Melalui Desa Binaan di Labuhanbatu Selatan

Sumut | Senin, 07 September 2026 | 19:58 WIB

Jampidsus Ambil Alih Kasus PT PSMI, 1.268 Hektare Lahan Tebu Beririsan dengan Inhutani V

Jampidsus Ambil Alih Kasus PT PSMI, 1.268 Hektare Lahan Tebu Beririsan dengan Inhutani V

News | Senin, 07 September 2026 | 19:56 WIB

Bukan Sekadar Takhayul, Bagaimana Mitos Penunggu Hutan Punya Fungsi Konservasi

Bukan Sekadar Takhayul, Bagaimana Mitos Penunggu Hutan Punya Fungsi Konservasi

Lifestyle | Senin, 07 September 2026 | 19:55 WIB

Bimtek Gerindra Sumut, Kader Diminta Solid Kawal-Sosialisasikan Program Presiden Prabowo

Bimtek Gerindra Sumut, Kader Diminta Solid Kawal-Sosialisasikan Program Presiden Prabowo

Sumut | Senin, 07 September 2026 | 19:51 WIB

×