Buruh Siap Mogok Nasional 10-11 Desember

Achmad Sakirin Suara.Com
Jum'at, 28 November 2014 | 19:35 WIB
Buruh Siap Mogok Nasional 10-11 Desember
Demo buruh [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyatakan siap mengerahkan massa untuk mendukung aksi mogok nasional pada Desember 2014. Aksi mogok itu diikuti tiga konfederasi dan 40 federasi serikat pekerja.

"Tiga konfederasi dan 40 federasi serikat pekerja nonfederasi telah bersepakat dan siap untuk melakukan aksi Mogok Nasional yang akan dilakukan pada 10 - 11 Desember 2014," kata Sekjen KSPI Muhammad Rusdi melalui siaran pers di Jakarta, Jumat (28/11/2014).

Tiga konfederasi yang akan bergabung dalam aksi mogok nasional adalah KSPI, Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI).

Rusdi mengatakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi telah menambah penderitaan kaum buruh dan rakyat kecil. Belum lagi kenaikan upah minimum yang diterima buruh sangat kecil.

"Ada dua isu utama dan lima isu lainnya yang menjadi tuntutan dalam mogok nasional kami," ujarnya.

Pertama, buruh menuntut adanya revisi upah minimum minimal Rp3,2 juta di DKI Jakarta dan Botabeka serta daerah padat industri lainnya serta Rp3 Juta di wilayah lainnya, dengan merevisi Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 12 Tahun 2013 tentang Kebutuhan Hidup Layak dari 60 butir menjadi 83 butir.

Kedua, buruh menyatakan menolak kenaikan harga BBM sebesar Rp2.000 per liter karena efek bola salju yang menimbulkan kenaikan harga kebutuhan lainnya sehingga menurunkan daya beli dan menaikkan angka inflasi serta angka kemiskinan.

Selain itu, buruh juga menuntut perbaikan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan BPJS Kesehatan. Buruh juga menuntut pelaksanaan jaminan pensiun per 1 Juli 2014 untuk pekerja swasta, dengan manfaat bulanan yang diterima saat usia pensiun sebesar 75 persen dari gaji terakhir.

Terkait pekerja alih daya, buruh menuntut penghapusan cara kerja yang dinilai sebagai perbudakan modern terutama di badan usaha milik negara (BUMN). Buruh juga menuntut pegawai dan guru honorer diangkat menjadi pegawai tetap atau pegawai negeri sipil. Terkait isu pekerja migran, buruh menuntut pemerintah dan DPR segera merevisi Undang-Undang tentang Tenaga Kerja Indonesia.

Sementara tuntutan terakhir adalah penghentian aksi kekerasan yang dilakukan aparat keamanan dalam setiap pengamanan aksi buruh, mahasiswa dan rakyat.  (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI