Pollycarpus Bebas, Jokowi pun Jadi Sorotan

Sabtu, 29 November 2014 | 15:30 WIB
Pollycarpus Bebas, Jokowi pun Jadi Sorotan
Reaksi Kontras atas pembebasan bersyarat Pollycarpus. [Twitter]

Suara.com - Sosok terpidana kasus pembunuhan terhadap aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Munir Said Thalib, yaitu Pollycarpus Budihari Priyanto, dilaporkan mendapatkan Pembebasan Bersyarat (PB) sejak Jumat (28/11/2014). Lelaki yang dihukum 14 tahun penjara itu segera keluar dari Lapas Sukamiskin, Bandung, hari ini.

Bebasnya Pollycarpus pun menghadirkan reaksi dari sejumlah pihak, termasuk juga warga pengguna jejaring sosial di internet (netizen), dengan sebagian besar cenderung berkomentar negatif. Lembaga Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) termasuk yang langsung melontarkan komentar sinis sejak awal.

"Wow luar biasa, Pollycarpus B, eksekutor pembunuhan Munir, dibebaskan bersyarat," tulis pihak KontraS melalui akun Twitter-nya, Jumat (28/11) malam, sembari menambahkan tanda pagar (tagar) #MasJokoPiyeTho yang merujuk pada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Lebih jauh, dalam poster yang dilampirkannya, KontraS pun memuat pernyataan keras Haris Azhar terkait pembebasan itu.

"Pembebasan ini juga bukti dari dugaan lama bahwa Pemerintah Baru Joko Widodo tidak punya perhatian atas kasus Munir," tulisnya.

"Pembebasan ini adalah sinyal bahwa pemerintahan saat ini toleran dengan pelanggaran hak asasi manusia dan sinyal buruk bagi warga sipil," tambahnya di bagian akhir.

Sejumlah besar netizen lain pun lantas me-retweet cuitan KontraS tersebut, dengan beberapa di antaranya menambahkan kritikan terhadap pemerintahan Jokowi. Namun begitu, tidak semua pihak menyalahkan Jokowi dalam hal ini, karena ada juga pembelaan --setidaknya dari mereka yang kemungkinan memang "pro-Jokowi".

"Pollycarpus dapat PB bukan karena Jokowi bilang 'bebaskan'... tapi karena proses bertahun2 selama di lapas... dari remisi sampai dapat PB..," demikian antara lain ditulis pemilik akun @STNatanegara.

Sebelumnya, sebagaimana antara lain dikonfirmasi Antara, pihak Kemenkumham memang sudah membenarkan adanya PB terhadap Pollycarpus.

"Memang benar, per hari ini SK (Surat Keputusan) PB-nya sudah keluar, karena yang bersangkutan sudah memenuhi syarat untuk mendapatkan PB," ungkap Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham, Handoyo Sudrajat, melalui pesan singkatnya, Jumat (28/11).

Meski begitu, menurut Handoyo pula, setidaknya hingga Jumat malam, Pollycarpus masih berada di Lapas Sukamiskin, serta kemungkinan baru akan keluar pada Sabtu malam.

"Hari ini masih di Sukamiskin. Mungkin besok (Sabtu) malam (keluar)," tambahnya.

Diketahui, Pollycarpus dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus meninggalnya Munir di atas pesawat Garuda Indonesia pada 7 September 2004. Munir meninggal akibat racun arsenik berdosis fatal dalam penerbangan menuju Amsterdam, di mana juga terdapat Pollycarpus, seorang pilot Garuda yang sedang tidak bertugas, dalam pesawat yang sama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI