Sebanyak 19 TKI Jatim Terancam Hukuman Mati

Ardi Mandiri | Suara.com

Selasa, 02 Desember 2014 | 07:30 WIB
Sebanyak 19 TKI Jatim Terancam Hukuman Mati
Hukuman mati

Suara.com - Sebanyak 19 orang Tenaga Kerja Indonesia yang berasal dari Jawa TImur terancam hukuman mati di luar negeri menyusul keterlibatan mereka dalam beberapa kasus kriminal.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Tranmigrasi dan Kependudukan Provinsi Jawa Timur Edi Purwinarto, Senin (1/12/2014), mengatakan belasan orang TKI itu saat ini masih dalam proses di pengadilan setempat.

"Sampai sekarang ada 19 TKI dari Jatim yang terancam hukuman mati. Mereka terlibat beberapa kasus seperti pembunuhan, narkoba, perempuan," katanya.

Ia mengemukakan, para TKI tersebut bekerja di beberapa negara di antaranya di Saudi Arabia, Malaysia dan juga beberapa negara lain.

"Untuk membantu para TKI yang sedang terlibat kasus tersebut saat ini pihaknya bersama dengan Kementerian Luar Negeri dan juga Kementerian Tenaga Kerja menyiapkan bantuan advokasi supaya 19 TKI itu bisa bebas dari vonis hukuman mati," katanya.

Edi mengatakan, langkah itu pernah dilakukan terhadap pasangan suami istri dari Pamekasan yang akhirnya lolos dari jeratan hukum.

"Dulu pernah kami lakukan pendampinan seperti pada pasangan suami istri di Pamekasan yang terancam hukuman potong tangan ketika menjadi TKI tahun 2013. Setelah diberi bantuan advokasi, mereka akhirnya tak jadi dipotong tangannya," katanya.

Ia mengatakan, saat ini pihaknya terus melakukan koordinasi supaya kasus-kasus yang melibatkan para TKI tersebut bisa segera diselesaikan.

"Karena bekerja di luar negeri, maka domainnya pemerintah. Legal atau illegal, Pemerintah wajib melindungi warga negaranya," katanya.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Gubernur Jatim Saifullah Yusuf mengatakan belum bisa berkomentar dan melakukan tindakan, karena masih menunggu hasil koordinasi dengan pemerintah pusat.

"Pada prinsipnya, kami siap memenuhi segala sesuatu yang diperlukan pemerintah. Misalnya, kalau diminta urunan, ya harus siap urunan untuk menebusnya," katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

TKI DIY Kirim Rp284 Miliar ke Kampungnya

TKI DIY Kirim Rp284 Miliar ke Kampungnya

Bisnis | Senin, 01 Desember 2014 | 01:34 WIB

Jokowi Janji Pecat Petugas Bandara Pungli TKI

Jokowi Janji Pecat Petugas Bandara Pungli TKI

News | Minggu, 30 November 2014 | 22:18 WIB

Buruh Migran Hongkong Minta DilayaniHari Libur

Buruh Migran Hongkong Minta DilayaniHari Libur

News | Sabtu, 29 November 2014 | 01:54 WIB

Terkini

CELIOS: Pemerintah Terlalu Sibuk Jaga Narasi Positif Ekonomi

CELIOS: Pemerintah Terlalu Sibuk Jaga Narasi Positif Ekonomi

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 15:20 WIB

Kedok Alim Tukang Rujak di Kebon Jeruk Runtuh, Diduga Cabuli Anak Tetangga sejak Balita

Kedok Alim Tukang Rujak di Kebon Jeruk Runtuh, Diduga Cabuli Anak Tetangga sejak Balita

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 15:15 WIB

Menhan Soal Kasus Andrie Yunus di Peradilan Militer: Bisa Lebih Berat Hukumannya

Menhan Soal Kasus Andrie Yunus di Peradilan Militer: Bisa Lebih Berat Hukumannya

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 15:12 WIB

Berawal dari Titip Anak, Siswi SD di Jakbar Jadi Korban Pencabulan Tetangga Selama 4 Tahun

Berawal dari Titip Anak, Siswi SD di Jakbar Jadi Korban Pencabulan Tetangga Selama 4 Tahun

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 15:07 WIB

Bantah Gunakan Drone Serang Gereja di Intan Jaya, TNI: Itu Aksi Provokasi Pecah Belah!

Bantah Gunakan Drone Serang Gereja di Intan Jaya, TNI: Itu Aksi Provokasi Pecah Belah!

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 14:53 WIB

Jutaan Situs Diblokir tapi 200 Ribu Anak Tetap Terpapar Judol, di Mana Celah Keamanan Kita?

Jutaan Situs Diblokir tapi 200 Ribu Anak Tetap Terpapar Judol, di Mana Celah Keamanan Kita?

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 14:48 WIB

Mensos Gus Ipul Ajak Dema PTKIN se-Indonesia untuk Mensukseskan Sekolah Rakyat

Mensos Gus Ipul Ajak Dema PTKIN se-Indonesia untuk Mensukseskan Sekolah Rakyat

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 14:43 WIB

Ketua Umum PRIMA: Kebangkitan Nasional 2026 Momentum Bangkitnya Indonesia Menuju Negara Kerakyatan

Ketua Umum PRIMA: Kebangkitan Nasional 2026 Momentum Bangkitnya Indonesia Menuju Negara Kerakyatan

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 14:35 WIB

Guru yang Cabuli 4 Santri di Ponpes Lombok Tengah Ternyata Aktif di Aplikasi Kencan Gay

Guru yang Cabuli 4 Santri di Ponpes Lombok Tengah Ternyata Aktif di Aplikasi Kencan Gay

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 14:26 WIB

Pria Misterius Tewas Tertabrakn Kereta di Jagakarsa, Kulit Putih Diduga Usia 25 Tahun

Pria Misterius Tewas Tertabrakn Kereta di Jagakarsa, Kulit Putih Diduga Usia 25 Tahun

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 14:23 WIB