KPK: Ada 4 Tersangka Korupsi Jual Beli Gas Alam

Doddy Rosadi | Nikolaus Tolen | Suara.com

Selasa, 02 Desember 2014 | 20:15 WIB
KPK: Ada  4 Tersangka Korupsi Jual Beli Gas Alam
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (kanan). (Antara/Yudhi Mahatma)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) resmi menetapkan empat orang tersangka kasus tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait dengan jual beli gas alam untuk pembangkit listrik di Gresik dan Gili Timur.

Keempat tersangka tersebut adalah Ketua DPRD Bangkalan, Fuad Amin Imron sebagai penrima dan Antonio Bambang Djatmiko yag merupakan Direktur PT Media Karya Sentosa sebagai pemberi hadiah.

Sedangkan kedua tersangka lainnya adalah bekerja sebagai perantara dimana Rauf adalah tersangka perantara dari pihak pemberi dan Darmono yang adalah seorang anggota TNI AL berfugnsi sebagai perantara dari penerima.

"Berdasarkan hasil ekspose, kita menetapkan FAI, ADB, DRM dan RF sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK bidang Penindakan, Bambang Widjojanto di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa(2/12/2014).

Atas perbuatannya tersebut pimpinan KPK bersama divisi penindakan memutuskan bahwa terhadap Antonio Bambang Djatmiko sebagai pemberi dikenakan dugaan pasal 5 ayat 1 huruf a dan huruf b serta pasal 13 junto pasal 55 ayat 1 KUHP.

Sementara terhadap Fuad Amin Imron dan Rauf sebagai penerima dan perantara dikenakan pasal 12 huruf a dan b, pasal 5 ayat 2, pasal 11 junto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Sedangkan untuk anggota TNI, Darmono meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka, KPK tidak menanganinya, karena sudah diserahkan kepada peradilan militer.

Saat ini, Direktur PT Media Karya Sentosa sebagai pemberi akan ditahan di rutan KPK sedangkan Politisi Gerindra, Fuad bersama perantaranya Rauf ditahan di Rutan Guntur.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

Obrolan Prabowo dan Menkeu Purbaya di Lanud Halim: Dari Dolar sampai Rencana Naik Haji

Obrolan Prabowo dan Menkeu Purbaya di Lanud Halim: Dari Dolar sampai Rencana Naik Haji

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:44 WIB

Hari Ini Rupiah Keok-IHSG Jeblok, Prabowo Panggil Menkeu hingga Gubernur BI ke Istana

Hari Ini Rupiah Keok-IHSG Jeblok, Prabowo Panggil Menkeu hingga Gubernur BI ke Istana

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:43 WIB

Terbukti Suap Pejabat Kemnaker, Jaksa Tuntut 3 Tahun Penjara untuk Miki dan Temurila

Terbukti Suap Pejabat Kemnaker, Jaksa Tuntut 3 Tahun Penjara untuk Miki dan Temurila

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:24 WIB

Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia

Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:20 WIB

Komarudin PDIP Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN Agar Gedung Tak Mangkrak Usai Putusan MK

Komarudin PDIP Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN Agar Gedung Tak Mangkrak Usai Putusan MK

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:18 WIB

Bincang Singkat dengan Purbaya, Prabowo Tanya Dolar

Bincang Singkat dengan Purbaya, Prabowo Tanya Dolar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:12 WIB

Pemeriksaan Merambah Kelas TK, Polisi Buka Peluang Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha

Pemeriksaan Merambah Kelas TK, Polisi Buka Peluang Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:10 WIB

Dari Nakba 1948 hingga Reruntuhan Gaza: Kisah Pilu Pria Palestina yang Terusir dari Tanah Airnya

Dari Nakba 1948 hingga Reruntuhan Gaza: Kisah Pilu Pria Palestina yang Terusir dari Tanah Airnya

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:05 WIB

Isu Transfer Data WNI ke AS di Kesepakatan Prabowo  Trump, Menkomdigi Buka Suara

Isu Transfer Data WNI ke AS di Kesepakatan Prabowo Trump, Menkomdigi Buka Suara

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:04 WIB

Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya:  Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!

Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!

News | Senin, 18 Mei 2026 | 15:49 WIB