Diautopsi, Luka Mengerikan Ditemukan di Tubuh TKW Ruswidyawati

Ruben Setiawan Suara.Com
Senin, 08 Desember 2014 | 02:15 WIB
Diautopsi, Luka Mengerikan Ditemukan di Tubuh TKW Ruswidyawati
Ilustrasi mayat perempuan. (Shutterstock)

Suara.com - Tim Forensik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Pirngadi Medan dan Disaster Victim Identification (DVI) Polda Sumatera Utara memastikan penyebab kematian korban Hermin Ruswidyawati (45) tenaga kerja wanita (TKW) asal Semarang karena tulang rusuknya patah.

Hal tersebut diungkapkan Tim Forensik RSUD dr Pirngadi Medan, dr Surjit Singh bersama tim dari Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Sumatera Utara (USU) dr H Mistar Ritonga di Kabanjahe.

Tim Forensik mengatakan itu usai melakukan identifikasi dan autopsi jenazah korban Ruswidyawati di Desa Lau Cimba, Kecamahan Kabanjahe, Kabupaten Tanah Karo.

Selain tulang rusuk korban yang patah, menurut Surjit, ada tanda-tanda kekerasan lainnya juga ditemukan di sekujur tubuh korban, seperti luka memar dan luka robek di kepala, dahi, pelipis mata pecah dan memar, kedua tangan ada bekas luka bakar, dan kedua kaki memar akibat hantaman benda keras.

"Kemudian, bagian leher kiri, kening, kepala belakang, dada, tangan dan bahu badan korban terdapat luka robek, serta memar bekas parutan kelapa," kata Surjit.

Dalam pembongkaran makam Ruswidyawati, penyidik bekerja sama dengan tim identifikasi korban atau Dissaster Victim Investigation (DVI) Polda Sumut dan Forensik Kedokteran USU.

Pembongkaran makam ini dilakukan untuk memastikan penyebab kematian korban.

Sebelumnya, Tim identifikasi korban atau DVI Polda Sumut mendatangi Mapolresta Medan, Jumat (5/12/2014) untuk menemui salah seorang keluarga TKW Ruswidyawati yang mengalami penyiksaan hingga akhirnya tewas dan jasadnya dibuang ke daerah Kabupaten Karo.

Tim DVI Polda Sumut juga telah mengecek darah keluarga TKW Ruswidyawati di sebuah ruangan di Polresta Medan.

Hasil contoh darah ini nantinya akan dikirimkan ke Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumut.

Salah seorang tim DVI Polda Sumut, Kompol J. Ginting membenarkan, pihaknya akan mengambil contoh darah guna mencocokkan dengan korban TKW yang tewas itu.

Polresta Medan, Jumat (28/11/2014) menetapkan tujuh orang tersangka pelaku penganiayaan terhadap tiga TKW, yakni Endang Murdaningsih (55) asal Madura, Ropmiani (42) asal Demak dan Anis Rahayu (25) asal Malang.

Dari tujuh pelaku penganiayaan tersebut, yakni pimpinan perusahaan CV MJ penyalur TKW berinisial SA dan istrinya RDK, MT anaknya, ZKR keponakan, KA karyawan, BHR karyawan, dan FER sopir.

Polresta Medan menggerebek sebuah rumah penyalur TKW "CV MJ" di Jalan Beo/Jalan Madong Lubis No 17 Lingkungan II Kelurahan Sidodadi, Kamis (27/11/2014) siang. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI