DPR Jangan Mau Dianggap Berisi Mafia Pemburu Proyek Lagi

Siswanto

Selasa, 09 Desember 2014 | 16:57 WIB
DPR Jangan Mau Dianggap Berisi Mafia Pemburu Proyek Lagi
Sidang paripurna DPR [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Anggota DPR RI Fraksi PKB Komisi II Yanuar Prihatin menilai secara umum, pemberantasan korupsi di Indonesia sudah lebih baik dibanding tahun-tahun sebelumnya. Namun, kata dia, upaya-upaya pemberantasan korupsi harus terus dilakukan oleh semua pihak, terutama lembaga-lembaga yang berkaitan langsung dengan tugas dan kewenangan ini. Salah satu lembaga yang diharapkan berperan nyata sebagai agen pemberantasan korupsi adalah DPR.

Yanuar menambahkan sudah saatnya DPR menjadi lokomotif pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia. Selama ini, katanya, citra DPR dianggap buruk oleh publik sebagai sarang korupsi sebagai akibat banyaknya kasus korupsi yang melibatkan politisi Senayan. Citra buruk ini harus diperbaiki sehingga ke depan DPR benar-benar menjadi lembaga negara yang bersih, berwibawa dan bermartabat, katanya.

"DPR bukan lagi kumpulan para pemburu proyek, mafia anggaran, pemeras calon-calon pimpinan badan-badan/komisi-komisi negara dan pelindung politisi koruptor. Masyarakat kini menghendaki agar DPR bisa berperan lebih nyata dalam mengerem laju korupsi di Indonesia," kata Yanuar dalam pernyataan tertulis yang dikirimkan kepada suara.com, Selasa (9/12/2014).

Bagaimana caranya? Yanuar mengatakan itu gampang. Pertama, anggota DPR harus punya niat kuat untuk menolak korupsi, tidak terlibat dalam tindakan-tindakan yang mengarah korupsi, melaporkan kasus-kasus yang diduga berbau korupsi, dan membuka diri untuk bisa bekerjasama dengan lembaga atau pihak lain yang berwenang atau concern dengan masalah korupsi

"Pikiran-pikiran koruptif harus dibuang, setidaknya dikendalikan. DPR tidak bisa menjadi lokomotif pemberantasan korupsi jika citra diri anggota DPR tidak diperbaiki menjadi agen antikorupsi," katanya.

Kedua, memaksimalkan fungsi anggaran yang melekat pada DPR. Pembahasan anggaran dengan pemerintah harus bebas dari niat untuk merampok uang negara, tidak mencari-cari celah atau peluang untuk bisa korupsi saat pembahasan anggaran. Bahkan sebaliknya, DPR bisa mendeteksi sejak dini celah-celah korupsi anggaran negara yang diajukan pemerintah.

Ketiga, kata Yanuar, pelaksanaan fungsi legislasi juga harus dibebaskan dari pengaruh-pengaruh pihak luar yang ingin memanfaatkan undang-undang untuk kepentingan pribadi dan atau kelompok. Anggota DPR tidak menempatkan diri sebagai agen titipan pihak lain yang memperjuangkan kepentingan sempit dan koruptif dalam proses legislasi di DPR.

Keempat, anggota DPR juga bisa mencegah munculnya korupsi di lingkungan DPR sendiri, terutama kegiatan-kegiatan di dalam DPR berupa pengadaan barang dan jasa yang memang rawan mark up dan korupsi.

"Agak lucu, anggota DPR bicara korupsi ke luar tapi kegiatan berpotensi korupsi di dalam DPR malah luput dari perhatian," katanya.

Yanuar mengatakan dalam memperingati hari Antikorupsi Sedunia tahun ini wajar jika DPR juga refleksi diri dan melakukan otokritik tentang posisi dan perannya dalam mencegah dan memberantas korupsi di Indonesia.

"DPR jangan lagi mengulang kesalahan lama yang berakibat fatal bagi masa depan Indonesia yang bebas korupsi. Sekarang waktu yang tepat bagi DPR baru untuk berbenah dan memperbaiki citra dirinya di tahun 2015 dan tahun-tahun berikutnya," kata Yanuar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Tunda Kenaikan Gaji Kepala Daerah! Korupsi Itu Soal Integritas, Bukan Kurang Penghasilan

Tunda Kenaikan Gaji Kepala Daerah! Korupsi Itu Soal Integritas, Bukan Kurang Penghasilan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:36 WIB

Komisi IX DPR Desak Kemenkes Investigasi Kasus Yurizal dan Tegur Nakes Nirempati

Komisi IX DPR Desak Kemenkes Investigasi Kasus Yurizal dan Tegur Nakes Nirempati

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:17 WIB

Pimpinan Komisi III DPR Kompak Bantah Surpres Pergantian Kapolri Listyo Sigit

Pimpinan Komisi III DPR Kompak Bantah Surpres Pergantian Kapolri Listyo Sigit

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:45 WIB

DPR Mulai Terlibat, Purbaya Ungkap Nasib Independensi BI di UU P2SK Terbaru

DPR Mulai Terlibat, Purbaya Ungkap Nasib Independensi BI di UU P2SK Terbaru

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 11:49 WIB

Direstui Prabowo-DPR, Purbaya Bakal Datangi Kementerian-Lembaga Jika Lelet Belanja

Direstui Prabowo-DPR, Purbaya Bakal Datangi Kementerian-Lembaga Jika Lelet Belanja

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 09:57 WIB

Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang

Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:09 WIB

Tukin TNI Naik, Jangan Sampai Masih Ada Prajurit Langgar Hukum

Tukin TNI Naik, Jangan Sampai Masih Ada Prajurit Langgar Hukum

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 16:41 WIB

DPR Soroti Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2: Jangan Ada Toleransi untuk Kapal Tak Laik

DPR Soroti Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2: Jangan Ada Toleransi untuk Kapal Tak Laik

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:50 WIB

Buruh Warning DPR: RUU Ketenagakerjaan Harus Diproses Serius

Buruh Warning DPR: RUU Ketenagakerjaan Harus Diproses Serius

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:00 WIB

Terkini

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 00:19 WIB

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Bola | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:35 WIB

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:35 WIB

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:27 WIB

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

×