Laksamana: Aneh, Pemerintah Mau Terima Obligor yang Lari

Siswanto, Nikolaus Tolen

Rabu, 10 Desember 2014 | 20:13 WIB
Laksamana: Aneh, Pemerintah Mau Terima Obligor yang Lari
Laksamana Sukardi Diperiksa KPK

Suara.com - Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara Laksamana Sukardi menilai sikap pemerintahan Joko Widodo yang menerima kembali para obligor yang tidak kooperatif setelah diterbitkannya surat keterangan lunas pada zaman Presiden Megawati Soekarnoputri, aneh.

"Saya kira perlu ya, tapi anehnya juga, obligor yang tidak kooperatif setelah terjadi pergantian pemerintahan juga ternyata mendapat red carpet gitu, loh," kata Laksamana usai diperiksa di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (10/12/2014).

Laksamana mengatakan seharusnya para obligor langsung dipanggil KPK untuk dimintai keterangan terkait penerbitan SKL untuk beberapa obligator Bantuan Likuiditas Bank Indonesia. SKL dikeluarkan oleh Badan Penyehatan Perbankan Nasional berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2002.

Laksamana menambahkan dalam perjanjian, SKL diterbitkan bagi para obligor yang bisa kooperatif dan memenuhi kewajiban sebagai pemegang saham, dimana yang membayar harus diberi kepastian hukum karena telah bersedia menandatangani perjanjian. Dan hal tersebut tertuang dalam Tap MPR, Undang-Undang Nomor 25 mengenai Propenas tahun 2000 dan juga Tap MPR Nomor 10 Tahun 2001 dan juga Inpres Nomor 8 tahun 2002.

Itu sebabnya, kata Laksamana, pemerintah harus tegas terhadap obligor yang muncul setelah lari.

"Nah itu juga harus keadilan di sini harus tetap ditegakkan," katanya.

Dalam pemeriksaan tadi, Laksamana mengaku mendapat sejumlah pertanyaan dari tim penyidik KPK, di antaranya soal proses pemberian SKL kepada sejumlah obligor.

KPK menduga ada masalah dalam proses pemberian SKL kepada sejumlah obligor. SKL berisi tentang pemberian jaminan kepastian hukum kepada debitur yang telah menyelesaikan kewajibannya atau tindakan hukum kepada debitur yang tidak menyelesaikan kewajibannya berdasarkan penyelesaian kewajiban pemegang saham.

Hal tersebut dikenal dengan inpres tentang release and discharge. Tercatat beberapa nama konglomerat, seperti Sjamsul Nursalim, The Nin King, dan Bob Hasan, yang telah mendapatkan SKL dan sekaligus release and discharge dari pemerintah.

Menurut Laksamana penerbitan SKL merupakan amanat MPR. Melalui ketetapan, MPR memerintahkan Presiden untuk memberikan kepastian hukum kepada para pengutang BLBI.

SKL juga dikeluarkan Badan Penyehatan Perbankan Nasional berdasarkan Instruksi Presiden No 8 Tahun 2002. Laksamana melanjutkan SKL merupakan produk konstitusi yang harus dilaksanakan.

Terkait penyelidikan SKL, sebelumnya KPK telah memanggil mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Rizal Ramli serta mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Kwik Kian Gie.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Purbaya Ngeluh Bawahannya Lelet Urus Aset Negara, Singgung Kasus BLBI

Purbaya Ngeluh Bawahannya Lelet Urus Aset Negara, Singgung Kasus BLBI

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 15:56 WIB

Haris Rusly Moti: Ada Kaum Oligarki Serakahnomic di Balik Narasi 1998 Redux

Haris Rusly Moti: Ada Kaum Oligarki Serakahnomic di Balik Narasi 1998 Redux

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 10:55 WIB

Purbaya Diminta Bereskan Piutang Dana BLBI, Berpotensi Rugikan Hak Keuangan Negara

Purbaya Diminta Bereskan Piutang Dana BLBI, Berpotensi Rugikan Hak Keuangan Negara

Bisnis | Senin, 02 Februari 2026 | 18:36 WIB

Warning Keras Mahfud MD ke Menkeu Purbaya: Bubarkan Satgas BLBI Ciptakan Ketidakadilan

Warning Keras Mahfud MD ke Menkeu Purbaya: Bubarkan Satgas BLBI Ciptakan Ketidakadilan

Bisnis | Rabu, 15 Oktober 2025 | 18:36 WIB

Satgas BLBI Mau Dibubarkan, Menkeu Purbaya Ngotot Turun Langsung Tagih Utang

Satgas BLBI Mau Dibubarkan, Menkeu Purbaya Ngotot Turun Langsung Tagih Utang

Bisnis | Selasa, 14 Oktober 2025 | 18:04 WIB

Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Soeharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif

Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Soeharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif

Bisnis | Kamis, 18 September 2025 | 16:11 WIB

Saham Jeblok, Bos Danantara Ungkap Soal Isu Ambil Alih BCA Secara Gratis

Saham Jeblok, Bos Danantara Ungkap Soal Isu Ambil Alih BCA Secara Gratis

Bisnis | Rabu, 20 Agustus 2025 | 17:02 WIB

7 Kasus Korupsi Terbesar di Indonesia, PT Timah dan Pertamina Berlomba Cetak Rekor Rugikan Negara!

7 Kasus Korupsi Terbesar di Indonesia, PT Timah dan Pertamina Berlomba Cetak Rekor Rugikan Negara!

Lifestyle | Kamis, 27 Februari 2025 | 10:03 WIB

Maruarar Sirait Bidik Lahan eks Pengemplang Dana BLBI di Karawaci untuk Proyek MBR

Maruarar Sirait Bidik Lahan eks Pengemplang Dana BLBI di Karawaci untuk Proyek MBR

Bisnis | Minggu, 23 Februari 2025 | 16:55 WIB

Pengamat: Danantara Dalam Bayang-bayang Skandal BLBI

Pengamat: Danantara Dalam Bayang-bayang Skandal BLBI

Bisnis | Kamis, 20 Februari 2025 | 06:33 WIB

Terkini

Dinilai Keliru, Mahasiswa Layangkan Nota Keberatan atas Inpres Koperasi Merah Putih

Dinilai Keliru, Mahasiswa Layangkan Nota Keberatan atas Inpres Koperasi Merah Putih

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:43 WIB

Kopdes Merah Putih Berpotensi Jadi 'Hambalang Kecil', Masa Depan Desa Digadaikan

Kopdes Merah Putih Berpotensi Jadi 'Hambalang Kecil', Masa Depan Desa Digadaikan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:36 WIB

Norman Joesoef Jadi Wamenhan? Pakar: Rawan Konflik Kepentingan dan Pengalaman Birokrasi Nol

Norman Joesoef Jadi Wamenhan? Pakar: Rawan Konflik Kepentingan dan Pengalaman Birokrasi Nol

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:30 WIB

Misteri Penusukan di 16 Ilir Palembang, Pria Banyuasin Alami Luka di Kepala hingga Bahu

Misteri Penusukan di 16 Ilir Palembang, Pria Banyuasin Alami Luka di Kepala hingga Bahu

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:25 WIB

Bekasi Bersiap Berpesta! Primaria Fest 2026 Suguhkan Pengalaman Indonesian Bounce Music yang Berbeda

Bekasi Bersiap Berpesta! Primaria Fest 2026 Suguhkan Pengalaman Indonesian Bounce Music yang Berbeda

Entertainment | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:25 WIB

Pelibatan TNI di Kopdes Merah Putih Dikritik, Sistem Komando Tak Cocok untuk Koperasi

Pelibatan TNI di Kopdes Merah Putih Dikritik, Sistem Komando Tak Cocok untuk Koperasi

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:23 WIB

Marc Klok Peringatkan Singapura, Timnas Indonesia Bakal Mengamuk Demi Semifinal Piala AFF 2026

Marc Klok Peringatkan Singapura, Timnas Indonesia Bakal Mengamuk Demi Semifinal Piala AFF 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:22 WIB

Kejagung Geledah Rumah Nurman Herin di Wilayah Bandung, Don Ritto Diperiksa oleh Tim 9

Kejagung Geledah Rumah Nurman Herin di Wilayah Bandung, Don Ritto Diperiksa oleh Tim 9

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:16 WIB

KPK: Penyidikan Korupsi CSR BI Satori dan Heri Gunawan Masih Berlanjut!

KPK: Penyidikan Korupsi CSR BI Satori dan Heri Gunawan Masih Berlanjut!

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:14 WIB

Timnas Indonesia di Ujung Tandung, John Herdman Akui Singapura Ujian Terberat di Piala AFF 2026

Timnas Indonesia di Ujung Tandung, John Herdman Akui Singapura Ujian Terberat di Piala AFF 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:09 WIB

×