- Mahfud MD memperingatkan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa bahwa pembubaran Satgas BLBI dapat menimbulkan ketidakadilan
- Menkeu Purbaya berencana membubarkan Satgas BLBI karena dinilai tidak maksimal
- Satgas BLBI di bawah kepemimpinan Mahfud MD sebelumnya telah berhasil mengumpulkan aset dan uang senilai Rp 41 triliun dari para obligor dan debitur
Suara.com - Mantan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, melontarkan peringatan keras kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Peringatan ini terkait wacana pembubaran Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI).
Mahfud, yang pernah memimpin langsung satgas tersebut, menegaskan bahwa pembubaran tim ini berisiko besar menciptakan rasa ketidakadilan di masyarakat, terutama bagi para obligor dan debitur yang telah kooperatif.
Ia mengingatkan bahwa di bawah arahannya, Satgas BLBI telah berhasil mengembalikan aset dan uang tunai senilai Rp 41 triliun ke kas negara.
Menurut Mahfud, utang BLBI bukanlah sekadar piutang biasa, melainkan utang resmi yang memiliki kekuatan hukum tetap, lengkap dengan jaminan dan surat pengakuan dari para pengutang. Oleh karena itu, penagihannya adalah sebuah keharusan untuk menegakkan hak negara.
“Kalau tidak ditagih, ini bisa menimbulkan ketidakadilan bagi mereka yang sudah membayar atau asetnya disita. Loh, saya kok ditagih dirampas lalu dilelang? Kok yang lain enggak?” kata Mahfud, dikutip dari saluran YouTube pribadinya, Rabu (15/10/2025).
Meskipun bersikeras, Mahfud mengaku dapat memahami jika Menkeu Purbaya pada akhirnya memilih untuk tidak melanjutkan penagihan BLBI.
Ia menyebut keputusan tersebut sebagai hak politik seorang menteri yang memiliki keterbatasan masa jabatan. Namun, ia kembali menekankan bahwa pilihan politik itu tetap akan meninggalkan persepsi buruk di mata publik.
Di sisi lain, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memiliki pandangan berbeda. Ia secara terbuka berencana membubarkan Satgas BLBI yang dibentuk di era Mahfud. Alasan utamanya adalah kinerja satgas yang ia anggap tidak maksimal dan tidak sepadan dengan kegaduhan yang ditimbulkan.
“Satgas BLBI masih dalam proses. Itu nanti saya lihat seperti apa. Tapi saya sih melihatnya sudah lama, hasilnya nggak banyak-banyak amat. Cuma membuat ribut aja, income-nya nggak banyak-banyak amat. Daripada bikin noise, mungkin akan kita akhiri satgas itu,” kata Purbaya di Bogor, Jumat (10/10/2025).
Baca Juga: Mahfud MD Bongkar Borok Kereta Cepat Whoosh: Duit Lari ke Mana? Natuna Bisa Jadi Taruhan
Purbaya berdalih, pembubaran ini juga merupakan bagian dari upaya efisiensi birokrasi. Ia tidak ingin kementeriannya menghabiskan energi untuk proses yang berlarut-larut dan gaduh, sementara pemasukan yang dihasilkan untuk negara tidak signifikan.
Perbedaan pandangan tajam antara Mahfud dan Purbaya ini menempatkan nasib penagihan utang triliunan rupiah BLBI di ujung tanduk.
Keputusan akhir Menkeu tidak hanya akan menentukan strategi penagihan hak negara, tetapi juga akan berdampak besar pada kepercayaan publik dan stabilitas ekonomi nasional.