9. Gedung Oil, 160 motor.
10. Wisma Nusantara, 600 motor.
11. Grand Indonesia, 1.950 motor.
12. IRTI Monas, 700 motor.
Untuk tarif parkir yang dikenakan, akan mengikuti tarif yang diberlakukan pada masing-masing tempat parkir.
Sementara bagi Anda yang ingin tetap membawa sepeda motor, berikut ini adalah jalan alternatif yang bisa dilalui untuk menghindari jalur larangan:
- Jalan Jenderal Sudirman.
- Dukuh Atas.
- Jalan Karet Pasar Baru.
- Jalan KH Mas Mansyur.
- Jalan Cideng Barat.
- Jalan Cideng Timur.
- Jalan Kebon Sirih.
- Jalan Abdul Muis.
- Jalan Majapahit, dan
- Jalan Gajah Mada.
Selain itu, pemotor juga bisa melalui jalan beriku tini:
- Sutan Syahrir.
- Jalan KH Agus Salim.
- Jalan MI Ridwan Rais.
- Jalan Medan Merdeka Timur.
- Jalan Medan Merdeka Utara.
- Jalan Juanda.
- Jalan Hayam Wuruk.
- Jalan Menteng Raya.
- Jalan Cut Mutia.
- Jalan Sam Ratulangi.