Konflik Golkar, Fadli Zon: Sikap Menkumham Tepat

Siswanto, Bagus Santosa

Selasa, 16 Desember 2014 | 12:18 WIB
Konflik Golkar, Fadli Zon: Sikap Menkumham Tepat
Menkumham Yasonna Laoly [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Wakil Ketua DPR dari Partai Gerindra Fadli Zon menilai sikap Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly atas konflik di internal Partai Golkar sudah tepat dan sejalan dengan undang-undang. Yasonna mengembalikan dua laporan dari kelompok DPP hasil Munas Jakarta maupun DPP Munas Bali agar keduabelah pihak meyelesaikan dulu konflik.

"Kalau memang benar Menkumham kembalikan ke internal partai, itu memang sejalan dengan UU. Karena urusan parpol itu urusan internal partai. Jadi menurut UU parpol, pemerintah tidak bisa intervensi karena masalah internal di selesaikan melalui Mahkamah Partai," kata Wakil Ketua DPR bidang politik hukum dan kriminal itu di DPR, Jakarta, Selasa (16/12/2014).

Dua kelompok tersebut juga sama-sama memiliki mahkamah partai. Menurut Fadli, mana yang lebih tepat bisa dilihat dari konstitusi partai dan AD/ART partai.

"Tidak ada kubu, mahkamah partai harus berpihak pada konstitusi partai, AD/ART. Tidak bisa, nanti terjadi chaos. Nggak bisa orang kumpul-kumpul lalu nanti adakan munas, muktamar dan lain-lain. Harus dilihat prosesnya seperti apa, karena di tiap kongres adalah forum tertinggi dalam tiap parpol. Mereka harus dapat mandat, orang jelas, DPD-DPC yang hadir dan dapat surat mandat. Kan gitu tiap parpol punya sistem itu. Sehingga tidak bisa orang kumpul disebut munas," kata Fadli.

Fadli menambahkan keputusan Kemenkumham tidak sertamerta mengubah susunan fraksi yang sudah ada di DPR.

"Apalagi itu (fraksi Golkar baru), tidak ada itu. Yang legal sejauh ini kan ARB dan Idrus Marham. Kalau mau nunggu setelah itu, tidak bisa perubahan-perubahan itu," katanya.

Seperti diketahui, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan Kemenkumham belum bisa menindaklanjuti permohonan perubahan kepengurusan di Partai Golkar. Yasonna mengembalikan dua laporan dari kelompok DPP hasil Munas Jakarta maupun DPP Munas Bali agar keduabelah pihak meyelesaikan dulu konflik internal yang masih ada.

"Kementerian Hukum dan HAM berpendapat bahwa masih terdapat perselisihan internal dalam tubuh DPP Partai Golongan Karya, mengingat terdapat dua belah pihak yang mengajukan Surat Permohonan Perubahan Kepengurusan. Sehingga Kemenkumham belum dapat menindaklanjuti permohonan perubahan kepengurusan dari kedua permohonan tersebut. Kami berharap perselisihan dapat terlebih dahulu diselesaikan melalui mekanisme partai," kata Yasonna, Selasa (16/12/2014).

Pengembalian permasalahan kepada internal ini, kata Yasonna, mengacu kepada Undang-Undang No 2 tahun 2011 tentang partai politik. Dengan demikian, Kemenkumham saat ini masih mengakui kepengurusan DPP Partai Golkar sebelumnya yaitu hasil dari Munas Riau 2009.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tak Putuskan Konflik Golkar, Yasonna: Nanti Dibilang Intervensi

Tak Putuskan Konflik Golkar, Yasonna: Nanti Dibilang Intervensi

News | Selasa, 16 Desember 2014 | 11:34 WIB

Sikap Kemenkumham Terhadap Partai Golkar

Sikap Kemenkumham Terhadap Partai Golkar

Foto | Selasa, 16 Desember 2014 | 11:27 WIB

Golkar Kubu Ical Sesalkan Putusan Menkumham

Golkar Kubu Ical Sesalkan Putusan Menkumham

News | Selasa, 16 Desember 2014 | 11:25 WIB

Menkumham Serahkan Keputusan Pengurus ke Internal Golkar

Menkumham Serahkan Keputusan Pengurus ke Internal Golkar

News | Selasa, 16 Desember 2014 | 10:58 WIB

Mau Damaikan Golkar, Habibie Akan Kumpulkan Sesepuh

Mau Damaikan Golkar, Habibie Akan Kumpulkan Sesepuh

News | Selasa, 16 Desember 2014 | 01:00 WIB

Terkini

Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel

Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 21:45 WIB

Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!

Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 20:42 WIB

Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan

Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 20:11 WIB

SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!

SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 19:42 WIB

Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura

Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 19:06 WIB

Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!

Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 18:27 WIB

Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!

Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:48 WIB

Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser

Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:00 WIB

Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal

Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:45 WIB

Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha

Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:40 WIB