MPR Minta Klarifikasi Larangan Berhijab Panjang di KemenBUMN

Achmad Sakirin, Bagus Santosa

Rabu, 17 Desember 2014 | 16:32 WIB
MPR Minta Klarifikasi Larangan Berhijab Panjang di KemenBUMN
Anggota Majelis Syuro PKS, Hidayat Nur Wahid, hadiri pertemuan koalisi partai islam di Cikini (17/4). [suara.com/Bowo Raharjo]

Suara.com - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) mengatakan, Menteri BUMN Rini Soemarno harus mengklarifikasi adanya selebaran larangan penggunaan jilbab di salah satu kantor BUMN untuk calon Pegawai Negeri Sipil.

Selebaran tersebut beredar di dunia maya lewat jejaring sosial Twitter. Malah, HNW menyarankan Komisi terkait, perlu memanggil Rini untuk klarifikasi itu.

"Menteri Rini harus klarifikasi apa benar ada pelarangan semacam itu, dan saya kira nanti DPR di komisi terkait termasuk di sidang yang akan datang penting memanggil Menteri BUMN untuk memberikan klarifikasi bila benar ada edaran semacam itu," ujar HNW di DPR, Jakarta, Rabu (17/12/2014).

Presiden Joko Widodo (Jokowi), sambung HNW, juga harusnya segera menegur Rini karena sikapnya itu. Menurut dia, pelarangan tersebut tidak sesuai dengan prinsip kerja yang diinginkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang lebih mengutamakan kinerja daripada penampilan.

"Jadi seandianya benar memang seharusnya Pak Jokowi menegur Ibu Menteri BUMN tersebut," tegasnya.

Seharusnya yang dibuat oleh Menteri adalah keharusan untuk PNS untuk produktif, keharusan untuk tidak bolos, keharusan untuk tepat waktu, dan memenuhi target.

"Ini kan hanya menghadirkan kontroversi, dan apa relevansinya antara larangan memakai jilbab, berjenggot dan celana ngatung dengan bekerja," tambahnya.

"Ini juga hak asasi manusia yang mengatur kebebasan ekspresi sesuai dengan UUD dan Pancasila sila pertama itu kan jadi kontra produktif. Dan, ini tidak berprinsip dengan Ketuhanan Yang Maha Esa dan juga kebebasan berekpresi dan kedaulatan rakyat sesuai dengan konstitusi," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ahok: Jakarta Tak Rugi Beli Gedung Kementerian BUMN

Ahok: Jakarta Tak Rugi Beli Gedung Kementerian BUMN

News | Selasa, 16 Desember 2014 | 13:35 WIB

Rini Ingin Jual Kantor Kementerian BUMN, Fadli: Itu Bahaya

Rini Ingin Jual Kantor Kementerian BUMN, Fadli: Itu Bahaya

News | Selasa, 16 Desember 2014 | 13:03 WIB

BUMN Tak Lagi Garap Proyek Pemerintah di Bawah Rp30 M

BUMN Tak Lagi Garap Proyek Pemerintah di Bawah Rp30 M

Bisnis | Selasa, 09 Desember 2014 | 13:46 WIB

Lahan BUMN Bisa untuk Bangun Pembangkit Listrik

Lahan BUMN Bisa untuk Bangun Pembangkit Listrik

News | Kamis, 04 Desember 2014 | 02:26 WIB

Fadli Zon: Sikap Menteri Rini Salah

Fadli Zon: Sikap Menteri Rini Salah

News | Senin, 24 November 2014 | 11:29 WIB

Terkini

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:04 WIB

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:46 WIB

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:37 WIB

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 22:05 WIB

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50 WIB

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:06 WIB

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:49 WIB

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:36 WIB

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:29 WIB

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:08 WIB

×