Sahkan Penundaan Pemilihan Capim KPK, Demokrat Interupsi

Achmad Sakirin | Bagus Santosa | Suara.com

Kamis, 15 Januari 2015 | 11:41 WIB
Sahkan Penundaan Pemilihan Capim KPK, Demokrat Interupsi
Sidang paripurna DPR [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Rapat Paripurna DPR memutuskan untuk menunda pemilihan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pengganti Busyro Muqodas yang masa jabatannya habis.

Penundaan itu, akan dibarengi dengan empat pimpinan KPK lainnya nanti. Dengan begitu, satu jabatan pimpinan KPK lowong.

"Pandangan seluruh fraksi menyepakati bahwa proses pemilihan calon pimpinan KPK Busyro Muqodas ditunda dan dilakukan secara serentak, bersamaan atau sekaligus dengan empat pimpinan KPK yang lain," kata Ketua Komisi III Azis Syamsudin yang membacakan laporan pimpinan Komisi III DPR dan pengambilan keputusan terhadap hasil pembahasan calon pimpinan KPK, dalam Rapat Paripurna, Jakarta, Kamis (15/1/2015).

Wakil Ketua Fraksi Demokrat Benny K Harman menginterupsi paripurna kali ini. Dia mengingatkan keputusan untuk menunda calon pimpinan KPK ini mengandung resiko.

"Menurut pandangan PD ketentuan dalam UU KPK, 5 pimpinan KPK wajib hukumnya untuk dipenuhi dalam bahasa kami mandatory rules. Dengan sengaja pembuat UU KPK tegaskan lima itu wajib dipenuhi dengan konsekuensi hukum jika tidak lima maka tidak boleh diambil keputusan apapun yang punya konsekuensi hukum. Akibatnya keputusan KPK yang tdk dilakukan 5 pimpinan punya akibat hukum tidak sahnya putusan itu," kata Benny.

"Tapi kami tunduk pada keputusn DPR, tapi kami ingatkan itulah risikonya," tambah Benny.

Wakil Ketua DPR yang memimpin rapat paripurna ini menyebut, keputusan penundaan pemilihan pimpinan KPK sudah disetujui di Komisi III. Karenanya, forum paripurna ini untuk memutuskan menerima atau tidak laporan dari Komisi III tadi. Namun, pernyataan Benny tadi tetap diterima sebagai pandangan lain.

"Apakah disetujui?" kata pimpinan rapat paripurna kali ini, Taufik Kurniawan.

"Setuju," ujar peserta sidang.

Untuk diketahui, Satu Pimpinan KPK habis masa jabatannya, dan Presiden sudah mengirimkan surat kepada DPR untuk melakukan fit and proper test dua calon pimpinan KPK, yaitu Busyro Muqodas dan Robby Arya Brata. Surat presiden tersebut bernomor R-62/Pres/10/2014 tanggal 16 Oktober.

Menanggapi surat itu, Komisi III sudah melakukan rapat dengar pendapat umum dengan pakar/ahli untuk meminta saran, serta saran dari penegak hukum lainnya di daerah, serta sudah melakukan rapat dengar pendapat dengan pimpinan KPK untuk proses fit and propper test kali ini.

Fit and proper test pun dilakukan pada 3 dan 4 Desember terhadap dua orang tadi, Busyro Muqodas dan Robby Arya Brata. Hasilnya, Komisi III sepakat untuk menunda fit and proper test pimpinan KPK ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sari Yuliati Resmi Dilantik Jadi Wakil Ketua DPR Gantikan Adies Kadir

Sari Yuliati Resmi Dilantik Jadi Wakil Ketua DPR Gantikan Adies Kadir

Foto | Selasa, 27 Januari 2026 | 17:25 WIB

Lewat Paripurna DPR, Thomas Djiwandono Resmi Jadi Deputi Gubernur BI

Lewat Paripurna DPR, Thomas Djiwandono Resmi Jadi Deputi Gubernur BI

Foto | Selasa, 27 Januari 2026 | 16:33 WIB

Sidang Paripurna, DPR Sepakat Polri Berada di Bawah Presiden

Sidang Paripurna, DPR Sepakat Polri Berada di Bawah Presiden

News | Selasa, 27 Januari 2026 | 15:55 WIB

Tok! DPR Sahkan Adies Kadir sebagai Hakim MK, Gantikan Inosentius Samsul

Tok! DPR Sahkan Adies Kadir sebagai Hakim MK, Gantikan Inosentius Samsul

News | Selasa, 27 Januari 2026 | 11:30 WIB

DPR Gelar Rapat Paripurna Hari Ini, Keponakan Prabowo Bakal Disahkan Jadi Deputi Gubernur BI

DPR Gelar Rapat Paripurna Hari Ini, Keponakan Prabowo Bakal Disahkan Jadi Deputi Gubernur BI

News | Selasa, 27 Januari 2026 | 11:10 WIB

DPR Kejar Target Sahkan RKUHAP Hari Ini, Koalisi Sipil Laporkan 11 Anggota Dewan ke MKD

DPR Kejar Target Sahkan RKUHAP Hari Ini, Koalisi Sipil Laporkan 11 Anggota Dewan ke MKD

News | Selasa, 18 November 2025 | 07:17 WIB

Gelar Rapat Paripurna Khusus, Puan Maharani Paparkan Capaian Kerja DPR Tahun 20242025

Gelar Rapat Paripurna Khusus, Puan Maharani Paparkan Capaian Kerja DPR Tahun 20242025

News | Kamis, 02 Oktober 2025 | 13:10 WIB

Momen Prabowo Buka Pengantar RUU APBN 2026

Momen Prabowo Buka Pengantar RUU APBN 2026

Foto | Jum'at, 15 Agustus 2025 | 19:45 WIB

Usai Calon Duta Besar Jalani Fit and Proper Test, Kapan Hasilnya Diumumkan?

Usai Calon Duta Besar Jalani Fit and Proper Test, Kapan Hasilnya Diumumkan?

News | Minggu, 06 Juli 2025 | 16:28 WIB

Resmi Sahkan RUU TNI Jadi Undang-undang, Paripurna DPR Cuma Dihadiri 293 Anggota

Resmi Sahkan RUU TNI Jadi Undang-undang, Paripurna DPR Cuma Dihadiri 293 Anggota

News | Kamis, 20 Maret 2025 | 11:07 WIB

Terkini

Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU

Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU

News | Minggu, 26 April 2026 | 21:39 WIB

Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!

Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!

News | Minggu, 26 April 2026 | 21:05 WIB

Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!

Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!

News | Minggu, 26 April 2026 | 20:35 WIB

BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank

BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank

News | Minggu, 26 April 2026 | 19:25 WIB

BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan

BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan

News | Minggu, 26 April 2026 | 19:00 WIB

Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman

Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman

News | Minggu, 26 April 2026 | 18:53 WIB

Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah

Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah

News | Minggu, 26 April 2026 | 18:42 WIB

Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus

Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus

News | Minggu, 26 April 2026 | 18:34 WIB

Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok

Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok

News | Minggu, 26 April 2026 | 18:20 WIB

Skandal Kekerasan Daycare Little Aresha Yogyakarta: 103 Anak Jadi Korban, DPR Desak Hukuman Maksimal

Skandal Kekerasan Daycare Little Aresha Yogyakarta: 103 Anak Jadi Korban, DPR Desak Hukuman Maksimal

News | Minggu, 26 April 2026 | 18:10 WIB