Kepala Desa Diminta Waspadai Penipuan Mengatasnamakan Bappenas

Arsito Hidayatullah | Suara.com

Minggu, 18 Januari 2015 | 02:22 WIB
Kepala Desa Diminta Waspadai Penipuan Mengatasnamakan Bappenas
Musrenbangnas

Suara.com - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Irianto Lambrie, mengingatkan kepada para kepala desa setempat untuk waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

"Saya ingatkan kepada kepala desa untuk berhati-hati, dan bila mendapatkan surat dengan iming-iming pemberian bantuan, khususnya bantuan dari pemerintah pusat, agar segera berkomunikasi dan berkoordinasi dengan SKPD terkait," kata Irianto, melalui siaran tertulis Humas Provinsi Kaltara, Sabtu (17/1/2015).

"Saya telah mendapatkan laporan dari Bappeda Kaltara mengenai modus penipuan dengan mencatut nama Bappenas," ungkap Irianto lagi. "Secara khusus saya sampaikan (Kades lebih berhati-hati), agar tidak dirugikan secara materi," sambungnya.

Dikatakan, Bappeda Kaltara telah menerima laporan dari sejumlah kades, terkait adanya modus penipuan mengatasnamakan Bappenas beberapa waktu lalu. Salah satu di antaranya adalah dari Kepala Desa Bukit Aru Indah, Kecamatan Sebatik Timur, Nunukan, yang mempertanyakan keabsahan surat yang diterimanya dari Bappenas.

"Sekilas, surat tertanggal 27 Oktober 2014 terlihat meyakinkan, dengan Nomor 1817/M.PPN/10/2014 tentang Program Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2014," kata Irianto pula.

"Dalam surat itu, disebutkan bahwa Desa Bukit Aru ditetapkan sebagai Desa Terpilih Penerima Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2014 sebesar Rp875 juta," katanya.

"Agar lebih meyakinkan, mereka meminta Kades yang menerima surat untuk menghubungi Kepala Bappeda Kaltara, Ir Fredrik Elia, lengkap dengan nomor telepon selularnya," tambahnya.

Modus penipuan tersebut memanfaatkan situasi pencairan ADD oleh Pemerintah Pusat.

"Mereka kemudian meminta kepada Kades untuk menyetorkan sejumlah dana sebagai jaminan pencairan dana ADD kepada Biro Keuangan Pusat," papar Irianto lagi.

"Besaran dana yang diminta sekitar 1,4 persen atau Rp12 juta, serta meminta Kades untuk melengkapi dokumen legalitas desa dan proposal pencairan," katanya.

"Mereka pun menjanjikan kepada Kades (bahwa) dana yang disetorkan sebagai pertanggungjawaban pengelola ADD kepada pusat hanya bersifat sementara, karena akan dikembalikan ke rekening desa terpilih dengan jangka waktu 30 hari, terhitung dari tanggal pencairan dana bantuannya," tandas Irianto. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jaksa Agung Larang Jajaran Tersangkakan Kepala Desa, Kecuali Uangnya buat Nikah Lagi

Jaksa Agung Larang Jajaran Tersangkakan Kepala Desa, Kecuali Uangnya buat Nikah Lagi

Video | Selasa, 21 April 2026 | 18:25 WIB

Bareskrim Siap Miskinkan Mafia Haji dan Umrah, Aset Disita Pakai Pasal TPPU

Bareskrim Siap Miskinkan Mafia Haji dan Umrah, Aset Disita Pakai Pasal TPPU

News | Senin, 20 April 2026 | 19:44 WIB

Jangan Tergiur Promo Medsos, 20 Laporan Penipuan Haji dan Umrah Masuk Kemenhaj Tiap Hari

Jangan Tergiur Promo Medsos, 20 Laporan Penipuan Haji dan Umrah Masuk Kemenhaj Tiap Hari

News | Senin, 20 April 2026 | 19:36 WIB

Paket Anda Hilang? Hati-Hati! Bisa Jadi Itu Awal Penipuan Besar!

Paket Anda Hilang? Hati-Hati! Bisa Jadi Itu Awal Penipuan Besar!

News | Senin, 20 April 2026 | 12:15 WIB

Jaksa Agung: Jangan Kriminalisasi Aparat Desa, Kecuali Duit Negara Dipakai Nikah Lagi!

Jaksa Agung: Jangan Kriminalisasi Aparat Desa, Kecuali Duit Negara Dipakai Nikah Lagi!

News | Senin, 20 April 2026 | 08:48 WIB

Kades Salah Administrasi Tak Bisa Jadi Tersangka? Simak Aturan Baru dari Jaksa Agung Burhanuddin

Kades Salah Administrasi Tak Bisa Jadi Tersangka? Simak Aturan Baru dari Jaksa Agung Burhanuddin

News | Minggu, 19 April 2026 | 23:08 WIB

Skandal Suaka LGBT, Warga Pakistan dan Bangladesh Ngaku Gay Demi Jadi Warga Negara Inggris

Skandal Suaka LGBT, Warga Pakistan dan Bangladesh Ngaku Gay Demi Jadi Warga Negara Inggris

News | Kamis, 16 April 2026 | 14:39 WIB

Bapanas Proyeksikan 7 Komoditas Pangan Pokok Bebas Impor pada 2026, Stok Beras Capai 16 Juta Ton!

Bapanas Proyeksikan 7 Komoditas Pangan Pokok Bebas Impor pada 2026, Stok Beras Capai 16 Juta Ton!

News | Minggu, 12 April 2026 | 17:00 WIB

Sehari Menikah, Wanita di Malang Syok Suaminya Ternyata Perempuan

Sehari Menikah, Wanita di Malang Syok Suaminya Ternyata Perempuan

Video | Sabtu, 11 April 2026 | 15:50 WIB

Kronologi Ahmad Sahroni Diperas Rp 300 Juta oleh Oknum yang Mengatasnamakan KPK

Kronologi Ahmad Sahroni Diperas Rp 300 Juta oleh Oknum yang Mengatasnamakan KPK

News | Jum'at, 10 April 2026 | 16:27 WIB

Terkini

Pemicu Tersembunyi Kekerasan Digital di Kalangan Siswa, Salah Satunya Takut Dibilang Nggak Asyik

Pemicu Tersembunyi Kekerasan Digital di Kalangan Siswa, Salah Satunya Takut Dibilang Nggak Asyik

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:34 WIB

La Ode Ahmad: Koperasi Merah Putih Harus Jadi Pusat Ekonomi Desa, Bukan Cuma Proyek Fisik

La Ode Ahmad: Koperasi Merah Putih Harus Jadi Pusat Ekonomi Desa, Bukan Cuma Proyek Fisik

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:23 WIB

Kawal Visi Transparansi, Jaga Desa Beri Penghargaan bagi Pelopor Desa Bebas Korupsi

Kawal Visi Transparansi, Jaga Desa Beri Penghargaan bagi Pelopor Desa Bebas Korupsi

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:14 WIB

Prabowo Subianto dan Luhut Binsar Pandjaitan Bahas Strategi Jaga Stabilitas Ekonomi

Prabowo Subianto dan Luhut Binsar Pandjaitan Bahas Strategi Jaga Stabilitas Ekonomi

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:09 WIB

Ketua API Kritik Pernyataan JK Soal Konflik Agama

Ketua API Kritik Pernyataan JK Soal Konflik Agama

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:07 WIB

KRL Mati Listrik di Lintas KebayoranSudimara, KAI Commuter Sebut Gangguan Gardu PLN

KRL Mati Listrik di Lintas KebayoranSudimara, KAI Commuter Sebut Gangguan Gardu PLN

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:05 WIB

Dony Oskaria: Karyawan BUMN Harus Aktif Jelaskan Kebijakan Negara ke Publik

Dony Oskaria: Karyawan BUMN Harus Aktif Jelaskan Kebijakan Negara ke Publik

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:01 WIB

Kemlu Pastikan 13 WNI Selamat dari Kebakaran Besar di Malaysia, Begini Kondisinya

Kemlu Pastikan 13 WNI Selamat dari Kebakaran Besar di Malaysia, Begini Kondisinya

News | Selasa, 21 April 2026 | 19:54 WIB

UU PPRT Disahkan: Menteri PPPA Pastikan Tak Ada Lagi Pekerja Tanpa Perlindungan

UU PPRT Disahkan: Menteri PPPA Pastikan Tak Ada Lagi Pekerja Tanpa Perlindungan

News | Selasa, 21 April 2026 | 19:48 WIB

Lansia Tewas Tertabrak KRL di Rawa Buaya Jakarta Barat, Identitas Masih Misteri

Lansia Tewas Tertabrak KRL di Rawa Buaya Jakarta Barat, Identitas Masih Misteri

News | Selasa, 21 April 2026 | 19:42 WIB