Zona Larangan Motor, Ahok Paham Pemotor Tolak Tilang Rp500 Ribu

Senin, 19 Januari 2015 | 09:33 WIB
Zona Larangan Motor, Ahok Paham Pemotor Tolak Tilang Rp500 Ribu
Sepeda motor [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memahami alasan warga yang menolak tilang maksimum Rp500 ribu bagi pengendara sepeda motor yang melanggar zona larangan sepeda motor di Jalan Medan Merdeka Barat - Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (19/1/2015).

"Ya Pasti (menolak)," kata Basuki atau yang akrab dipanggil Ahok setelah mengikuti apel bersama di Lapangan Mako Marinir Cilandak, Jalan Raya Cilandak KKO, Jakarta Selatan.

Ahok mengatakan bahwa mengubah kebiasaan lama memang bukan perkara mudah.

Ia menyontohkan ketika dulu mesin komputer baru keluar, banyak orang yang sulit pindah dari mesin ketik ke mesin komputer.

Tapi Ahok yakin, pelan-pelan warga akan menerima kebijakan tersebut, terutama setelah merasakan manfaatnya.

"Biasa aja kok itu. Memang mesti dipaksa sedikit. Nanti mereka juga akan tahu manfaatnya," kata Ahok.

Setelah sebulan uji coba larangan sepeda motor masuk Medan Merdeka Barat sampai Thamrin, bulan ini aturan tersebut dipermanenkan dan diberlakukan sanksi tilang bagi yang melanggar. Aturan baru ini mulai diberlakukan Minggu (18/1/2015).

BERITA TERKAIT

Benahi Jakarta, Ahok Tiru Kota Chicago

16 Januari 2015 | 16:06 WIB WIB

REKOMENDASI

TERKINI