Langkah Bambang Widjojanto Mundur Teladan Bagi Pejabat Lain

Siswanto | Suara.com

Selasa, 27 Januari 2015 | 06:58 WIB
Langkah Bambang Widjojanto Mundur Teladan Bagi Pejabat Lain
Bambang Widjojanto mengajukan permintaan mundur untuk sementara dari posisinya sebagai pimpinan KPK, di Jakarta, Senin (26/1). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Ketua Badan Pengurus SETARA Institute Hendardi menilai keputusan Bambang Widjojanto untuk berhenti sementara dari pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dapat menjadi teladan bagi pejabat lain untuk mundur jika jadi tersangka.

Bambang Widjojanto mengajukan surat permohonan pengunduran diri kepada pimpinan KPK karena berstatus tersangka atas dugaan menyuruh saksi memberikan keterangan palsu dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, di Mahkamah Konstitusi, pada 2010.

"Sikap BW bukan hanya pembelajaran konstruktif bagi para pejabat, tetapi juga sekaligus tamparan buat Jokowi yang tetap tidak mengambil sikap tegas atas penetapan status tersangka BG sebagai calon Kapolri," kata Hendardi, Selasa (27/1/2015).

Hendardi mengaitkan keputusan Widjojanto tersebut dengan status Komisaris Jenderal Budi Gunawan yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Budi Gunawan diduga terlibat dalam transaksi-transaksi mencurigakan sejak menjabat Kepala Biro Pembinaan Karir Deputi Sumber Daya Manusia di Mabes Polri 2003-2006 dan jabatan lainnya di Mabes Polri.

Meskipun Budi Gunawan sudah berstatus tersangka, Presiden Jokowi tidak membatalkan pencalonan Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kepala Polri. Presiden Jokowi kemudian menunda pelantikan Budi Gunawan sebagai Kepala Polri.

"Meskipun pemberhentian itu perintah UU, tetapi tetap keluar atau tidak keluarnya Keppres itu ujian bagi Jokowi, karena latar belakang pemberhentian itu yang sebenarnya merupakan persoalan yang berada dalam kendali Jokowi, karena Polri di bawah kekuasaan Presiden," ujar Hendardi.

Menurut Hendardi, saat ini keputusan ada di tangan Presiden Jokowi untuk membatalkan pencalonan Budi Gunawan atau tidak. Namun, langkah Presiden Jokowi untuk lebih tegas, kata Hendardi, tengah dinanti.

"Itu semua sepenuhnya di bawah kendali wewenang Jokowi, bukan persoalan BG lagi karena statusnya ditunda pelantikannya oleh Jokowi. Membatalkan usulan DPR maupun tetap melantik BG adalah langkah konstitusional dan merupakan otoritas Presiden. Urusan hukum terhadap BG urusan lain di luar urusan tata negara," kata Hendardi.

Widjojanto, yang mengajukan surat permohonan pengunduran diri kepada pimpinan KPK, kemarin, mengaku mengambil langkah tersebut sebagai bentuk tanggung jawab moral sebagai pemimpin dalam proses penegakan hukum.

Tapi, pimpinan KPK menolak surat pengunduran diri yang dilayangkan Bambang.

Dengan penolakan itu, nasib Bambang berada di tangan Presiden Joko Widodo. Sebab, hanya Presiden-lah yang dapat memutuskan nasib Bambang dengan mengeluarkan Keputusan Presiden.

"Pengunduran diri Pak Bambang ditolak oleh seluruh pimpinan," kata Deputi Pencegahan KPK Johan Budi SP. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Redakan Ketegangan Politik, PDIP Ajak Semua Pihak Tenangkan Diri

Redakan Ketegangan Politik, PDIP Ajak Semua Pihak Tenangkan Diri

News | Senin, 26 Januari 2015 | 23:34 WIB

Terkini

Mampu Serap Banyak Karbon, Lahan Gambut Jadi Fokus Penelitian Global Untuk Perkuat Kebijakan

Mampu Serap Banyak Karbon, Lahan Gambut Jadi Fokus Penelitian Global Untuk Perkuat Kebijakan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:45 WIB

Dikenal Baik dan Suka Menolong, Menteri Koperasi Ngaku Sering Tukar Pikiran dengan Haerul Saleh

Dikenal Baik dan Suka Menolong, Menteri Koperasi Ngaku Sering Tukar Pikiran dengan Haerul Saleh

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:45 WIB

Haerul Saleh Wafat dalam Tragedi Kebakaran, Mentan: Beliau Selalu Mengedepankan Kepentingan Bangsa

Haerul Saleh Wafat dalam Tragedi Kebakaran, Mentan: Beliau Selalu Mengedepankan Kepentingan Bangsa

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:43 WIB

Polemik Anggaran Pendidikan! JPPI Sebut Jutaan Guru Hidup dengan Upah Tak Layak

Polemik Anggaran Pendidikan! JPPI Sebut Jutaan Guru Hidup dengan Upah Tak Layak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:34 WIB

Kasus Pelecehan Santri Pati: Selly Gantina Ingatkan Bahaya Sembunyikan Pelaku

Kasus Pelecehan Santri Pati: Selly Gantina Ingatkan Bahaya Sembunyikan Pelaku

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:32 WIB

Gus Ipul Konsultasi Soal Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Rp 27 Miliar ke KPK

Gus Ipul Konsultasi Soal Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Rp 27 Miliar ke KPK

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:27 WIB

Peneliti Ungkap Hubungan Penyusutan Danau Turkana dengan Aktivitas Gempa Bumi

Peneliti Ungkap Hubungan Penyusutan Danau Turkana dengan Aktivitas Gempa Bumi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:19 WIB

JPPI Kritik Keras SE Mendikdasmen, Guru Honorer Terancam Tersingkir dari Sekolah Negeri

JPPI Kritik Keras SE Mendikdasmen, Guru Honorer Terancam Tersingkir dari Sekolah Negeri

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:19 WIB

Jadi Peternak Kambing tapi Berizin Direktur, WNA Myanmar Terancam Deportasi dari Yogyakarta

Jadi Peternak Kambing tapi Berizin Direktur, WNA Myanmar Terancam Deportasi dari Yogyakarta

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:13 WIB

8 Fakta Kecelakaan Maut Bus ALS vs Truk BBM di Muratara, 16 Orang Tewas Terbakar

8 Fakta Kecelakaan Maut Bus ALS vs Truk BBM di Muratara, 16 Orang Tewas Terbakar

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:10 WIB