Suara.com - Ketua tim kuasa hukum Komisaris Jenderal Budi Gunawan, Frederick Yunadi, mengaku sangat kecewa dengan ketidakhadiran perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi pada sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (2/2/2015). Karena KPK tidak hadir, hakim tunggal Sarpin Rizaldi pun menunda sidang hingga Senin (9/2/2015) pekan depan.
Meski kecewa, kata Frederick, ada hal positif dari ketidakhadiran KPK di sidang hari ini.
"Kami kecewa, tapi kami senang bisa memperlihatkan ke masyarakat, mereka tidak benar. Kalau mereka (KPK) benar ya datang dong," ujar Frederick di Pengadilan Jakarta Selatan.
Menurut Frederick sikap KPK kali ini semakin menunjukkan KPK yang sesungguhnya.
"Ini membuktikan KPK tidak benar. Harusnya datang jelaskan di persidangan," kata dia.
Tadi, hakim Sarpin membuka sidang praperadilan yang diajukan Budi Gunawan. Sidang dibuka setelah molor sekitar tiga jam.
Hakim Sarpin pun mengumumkan penundaan sidang. Ia menolak permintaan tim hukum Budi Gunawan untuk membacakan permohonan hari ini karena tidak dihadiri perwakilan KPK.
Sebelumnya, Budi Gunawan juga tidak hadir ketika dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi. Alasannya, ingin menunggu dulu hasil sidang praperadilan.
Status Budi sebagai tersangka diumumkan KPK sehari menjelang fit and proper test calon Kapolri di Komisi III DPR. Meski akhirnya DPR menyetujui Budi menjadi Kapolri, Presiden Joko Widodo menunda pelantikan sampai hari ini.