Akhirnya Jero Wacik Datangi KPK, Diperiksa sebagai Saksi Waryono

Siswanto | Nikolaus Tolen | Suara.com

Rabu, 11 Februari 2015 | 12:44 WIB
Akhirnya Jero Wacik Datangi KPK, Diperiksa sebagai Saksi Waryono

Suara.com - Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait kegiatan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dengan tersangka mantan Sekjen Kementerian ESDM Waryono Karno, Rabu (11/2/2015).

Jero mengungkapkan seharusnya ia menjalani pemeriksaan pekan lalu, Rabu (4/2/2015), tapi waktu itu tidak bisa hadir ke KPK.

"Minggu lalu saya dipanggil sebagai saksi atas pak WK (Waryono Karno), tetapi panggilannya saya terima jam sembilan malam. Karena belum siap saya panggil lawyer saya, kata lawyer saya, kalau belum siap bisa minta penjadwalan ulang, dan lawyer saya datang ke KPK mengatakan baru diterima panggilannya tadi malam dan penyidik bisa memahami," kata Jero di gedung KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Jero berjanji akan kooperatif dengan penyidik KPK untuk mengusut kasus yang melibatkan mantan Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM.

Jero juga menegaskan bahwa ia mundur dari jabatan Menteri ESDM bukan karena tekanan, melainkan atas dasar kesadaran sendiri.

"Berusaha akan terus kooperatif atas kasus hukum ini, pada 9 September 2014, saya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dan dengan kesadaran saya sendiri dan tanpa tekanan siapa pun, saya mengundurkan diri sebagai menteri ESDM," kata Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat.

Seperti diketahui, Waryono Karno resmi ditahan KPK di Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Timur, cabang KPK di Pomdam Jaya, Guntur, pada 18 Desember 2014. Waryono merupakan tersangka dengan dua surat perintah penyidikan, yakni penerimaan gratifikasi dan mark up anggaran Kesetjenan Kementerian ESDM.

Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus penerimaan suap mantan Kepala Satuan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi Rudi Rubiandini yaitu penemuan uang 200 ribu dolar AS di ruang Waryono.

Rudi sendiri sudah divonis tujuh tahun penjara dan denda Rp200 juta.

Waryono pun sudah ditahan di rumah tahanan KPK sejak 18 Desember 2014 dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi kegiatan sosialisasi, sepeda sehat dan perawatan gedung kantor Sekretariat Jenderal ESDM.

Dalam kasus tersebut dugaan kerugian negara sekitar Rp11 miliar dari total anggaran sekitar Rp25 miliar.

KPK menyangkakan Waryono berdasarkan pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 jo Pasal 18 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 mengenai perbuatan melawan hukum, penyalahgunaan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya dalam jabatan atau kedudukan sehingga dapat merugikan keuangan dan perekonomian negara.

Ancaman pelaku yang terbukti melanggar pasal tersebut adalah pidana penjara maksimal 20 tahun denda paling banyak Rp1 miliar.

Jero Wacik sendiri pada 6 Februari lalu diumumkan sebagai tersangka dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang saat menjabat sebagai Menteri Kebudayaan dan Pariwisata periode 2008-2011.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Usut Kasus Gratifikasi ESDM, KPK Periksa Waryono Karno

Usut Kasus Gratifikasi ESDM, KPK Periksa Waryono Karno

News | Jum'at, 06 Februari 2015 | 12:04 WIB

Terkini

Pansel Ombudsman Klaim Tak Temukan Indikasi Korupsi Hery Susanto Saat Seleksi

Pansel Ombudsman Klaim Tak Temukan Indikasi Korupsi Hery Susanto Saat Seleksi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 17:44 WIB

Status Tersangka  Rismon di Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Resmi Dicabut!

Status Tersangka Rismon di Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Resmi Dicabut!

News | Jum'at, 17 April 2026 | 17:41 WIB

Megawati Terima Dubes Jerman, Bahas Geopolitik hingga Warisan Konferensi Asia Afrika

Megawati Terima Dubes Jerman, Bahas Geopolitik hingga Warisan Konferensi Asia Afrika

News | Jum'at, 17 April 2026 | 17:35 WIB

Kasus Andrie Yunus Dinilai Bergantung pada Political Will Prabowo

Kasus Andrie Yunus Dinilai Bergantung pada Political Will Prabowo

News | Jum'at, 17 April 2026 | 17:29 WIB

Berkas Perkara Sudah di Pengadilan, Komnas HAM Desak Polri Lanjutkan Penyidikan Kasus Andrie Yunus

Berkas Perkara Sudah di Pengadilan, Komnas HAM Desak Polri Lanjutkan Penyidikan Kasus Andrie Yunus

News | Jum'at, 17 April 2026 | 17:29 WIB

4 Laporan Dasco ke Prabowo Usai Presiden Lakukan Diplomasi ke Prancis dan Rusia

4 Laporan Dasco ke Prabowo Usai Presiden Lakukan Diplomasi ke Prancis dan Rusia

News | Jum'at, 17 April 2026 | 17:24 WIB

Tolak Damai! Tersangka Roy Suryo Cs Pilih Bertarung di Pengadilan Kasus Ijazah Jokowi

Tolak Damai! Tersangka Roy Suryo Cs Pilih Bertarung di Pengadilan Kasus Ijazah Jokowi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 17:07 WIB

Meski SP3 Rismon Terbit, Polda Metro Jaya Tegaskan Kasus Ijazah Jokowi Belum Selesai

Meski SP3 Rismon Terbit, Polda Metro Jaya Tegaskan Kasus Ijazah Jokowi Belum Selesai

News | Jum'at, 17 April 2026 | 16:55 WIB

Menhut Ungkap Strategi Baru Penguatan Pasar Karbon Nasional,

Menhut Ungkap Strategi Baru Penguatan Pasar Karbon Nasional,

News | Jum'at, 17 April 2026 | 16:54 WIB

Izin Periksa Pelaku Tak Kunjung Turun, TNI Halangi Langkah Komnas HAM Usut Teror Aktivis KontraS?

Izin Periksa Pelaku Tak Kunjung Turun, TNI Halangi Langkah Komnas HAM Usut Teror Aktivis KontraS?

News | Jum'at, 17 April 2026 | 16:45 WIB