Pakar Hukum: Jokowi Tak Langgar Hukum Bila Batalkan Pelantikan BG

Siswanto, Nur Ichsan

Jum'at, 13 Februari 2015 | 15:33 WIB
Pakar Hukum: Jokowi Tak Langgar Hukum Bila Batalkan Pelantikan BG
Ahli hukum tata negara Universitas Gadjah Mada, Zainal Arifin Mochtar (suara.com/Kurniawan Mas'ud)
Ahli Hukum Tata Negara dari Universitas Gajah Mada Zainal Arifin Mochtar menilai Presiden Joko Widodo tidak melanggar hukum apabila batal melantik Komisaris Jenderal Budi Gunawan menjadi Kapolri.
 
"Saya melihat tidak ya, apabila Presiden tidak melantik BG lalu mengajukan yang baru kemudian masuk kembali Undang-Undang Polri Pasal 10," ujar Zainal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera, Jakarta Selatan, Jumat (13/2/2015). Zainal adalah salah satu saksi ahli yang diajukan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam sidang praperadilan Budi Gunawan atas penetapan status tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi.
 
Berbeda dengan pandangan kuasa hukum Budi Gunawan, Maqdir Ismail. Menurut Maqdir Presiden Jokowi mengabaikan ketentuan perundang-undangan bila membatalkan pelantikan kliennya.
 
"Ketika Pak Budi Gunawan diajukan oleh Presiden untuk menjadi Kapolri, beliau sudah disetujui oleh DPR. Artinya secara hukum beliau harus dilantik," kata Maqdir.
 
Terkait dengan isu bahwa Presiden Jokowi akan membatalkan pelantikan Budi dan mengajukan nama calon Kapolri lagi, Maqdir meminta Presiden menunggu hasil sidang praperadilan dulu.
 
"Saya kira harus diselesaikan dulu ini, kalaupun mau menggunakan hak prerogratifnya harus jelas alasannya apa," katanya.
 
Sidang praperadilan yang diajukan kuasa hukum Budi Gunawan rencananya akan diputuskan Senin (16/2/2015).
 
Seperti diketahui, pelantikan Budi Gunawan ditunda Presiden lantaran yang bersangkutan ditetapkan KPK menjadi tersangka dugaan kasus gratifikasi dan suap. Masalah menjadi panjang dan makin ruwet karena saat ditunda, posisi Budi sudah disetujui DPR untuk diangkat menjadi orang nomor satu di institusi Polri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jokowi Segera Putuskan Nasib Kapolri, Ini Tanggapan Pengacara BG

Jokowi Segera Putuskan Nasib Kapolri, Ini Tanggapan Pengacara BG

News | Jum'at, 13 Februari 2015 | 15:10 WIB

Terlalu Emosi, Kuasa Hukum BG Ditertawakan Seisi Ruang Sidang

Terlalu Emosi, Kuasa Hukum BG Ditertawakan Seisi Ruang Sidang

News | Jum'at, 13 Februari 2015 | 15:08 WIB

Pengacara BG Emosi Dengar Penjelasan Saksi Ahli KPK

Pengacara BG Emosi Dengar Penjelasan Saksi Ahli KPK

News | Jum'at, 13 Februari 2015 | 14:40 WIB

Anjing Pun Dikerahkan Polisi untuk Jaga Sidang Praperadilan BG

Anjing Pun Dikerahkan Polisi untuk Jaga Sidang Praperadilan BG

News | Jum'at, 13 Februari 2015 | 14:19 WIB

KPK Hadirkan Saksi Ahli

KPK Hadirkan Saksi Ahli

Foto | Jum'at, 13 Februari 2015 | 14:12 WIB

Ini Dia Alasan Jokowi Tak Segera Umumkan Nasib Budi Gunawan

Ini Dia Alasan Jokowi Tak Segera Umumkan Nasib Budi Gunawan

News | Jum'at, 13 Februari 2015 | 13:59 WIB

Terkini

Korban Tewas Gempa Venezuela Tembus 4.734 Jiwa, 6.462 Orang Selamat

Korban Tewas Gempa Venezuela Tembus 4.734 Jiwa, 6.462 Orang Selamat

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 12:37 WIB

Indonesia Dinilai Terjebak 'Carbon Lock-in', Mengapa Target Energi Bersih Berisiko Sulit Tercapai?

Indonesia Dinilai Terjebak 'Carbon Lock-in', Mengapa Target Energi Bersih Berisiko Sulit Tercapai?

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 12:14 WIB

Habis Serang AS, IRGC Iran Hasut Warga Yordania: Bebaskan Tanah Islam dari Penjajah Amerika

Habis Serang AS, IRGC Iran Hasut Warga Yordania: Bebaskan Tanah Islam dari Penjajah Amerika

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 12:14 WIB

Militer AS 'Berencana' Langgar Konvensi Jenewa 1949, Ancam Stabilitas Dunia

Militer AS 'Berencana' Langgar Konvensi Jenewa 1949, Ancam Stabilitas Dunia

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 12:09 WIB

Tanaman Malapari Berpotensi Jadi Komoditas Bioenergi, Bagaimana BRIN Dorong Pengembangannya?

Tanaman Malapari Berpotensi Jadi Komoditas Bioenergi, Bagaimana BRIN Dorong Pengembangannya?

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 12:08 WIB

Amerika Serikat Mau Hentikan Bantuan Rp 59,63 Triliun ke Israel

Amerika Serikat Mau Hentikan Bantuan Rp 59,63 Triliun ke Israel

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 11:59 WIB

Babak Baru Kasus Nadiem Makarim, Sidang Banding Akan Digelar Awal Agustus

Babak Baru Kasus Nadiem Makarim, Sidang Banding Akan Digelar Awal Agustus

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 11:45 WIB

Usai Diambil Alih, Kawasan Hotel Sultan Akan Disulap Jadi Sumber Baru Pemasukan Negara

Usai Diambil Alih, Kawasan Hotel Sultan Akan Disulap Jadi Sumber Baru Pemasukan Negara

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 11:43 WIB

Dituding Penjahat Perang, Amerika Diadukan ke PBB Usai Serang Warga Sipil di Iran Selatan

Dituding Penjahat Perang, Amerika Diadukan ke PBB Usai Serang Warga Sipil di Iran Selatan

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 11:39 WIB

Kondisi Remaja Korban Rudapaksa 27 Pria di Sampang Membaik, Korban Mulai Berani Bercerita

Kondisi Remaja Korban Rudapaksa 27 Pria di Sampang Membaik, Korban Mulai Berani Bercerita

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 11:30 WIB

×