Pengacara Takut Penanganan Praperadilan Bhatoegana Beda dengan BG

Ardi Mandiri

Kamis, 26 Februari 2015 | 23:24 WIB
Pengacara Takut Penanganan Praperadilan Bhatoegana Beda dengan BG
Bhatoegana Kembali Diperiksa KPK

Suara.com - Kuasa hukum tersangka kasus dugaan korupsi APBN-P 2013 Sutan Bhatoegana, Eggi Sudjana, khawatir ada perbedaan penanganan perkara gugatan praperadilan kliennya dengan Komjen Pol Budi Gunawan, oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Jangan sampai hanya karena Budi Gunawan calon Kapolri ada perbedaan dengan perkara Pak Sutan. Jangan Budi Gunawan diterima, Sutan Bhatoegana ditolak," kata Eggi di Jakarta, Kamis (26/2/2015).

Ia mengharapkan PN Jakarta Selatan bisa menyetarakan kedudukan Budi Gunawan dengan Sutan Bhatoegana dalam hal penanganan praperadilan.

"Logikanya yurisprudensia harus diupayakan setara terhadap manusia di hadapan hukum," kata dia.

Ia juga mengharapkan PN Jakarta Selatan bisa berlaku secara adil dalam menangani perkara praperadilan dengan siapapun hakim yang ditunjuk.

"Ngga masalah hakimnya berbeda, cuma jangan menangin Budi Guanwan hanya karena dia seorang polisi, seorang calon Kapolri. Sedangkan Sutan Bathoegana yang rakyat biasa ditolak," kata dia.

Hari ini tim kuasa hukum Sutan Bhatoegana menggelar konferensi pers menyatakan rencana pengajuan praperadilan kliennya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Tim kuasa hukum beralasan KPK menyalahi Pasal 51 KUHAP karena tidak memberi tahu pada Sutan terkait status ketersangkaannya pada suatu perkara.

Tim kuasa hukum juga mempertanyakan dua alat bukti sebagai dasar penetapan tersangka Bhatoegana yang tidak pernah diungkapkan.

Selain itu, dasar lain yang menjadi permohonan gugatan praperadilan adalah adanya upaya-upaya KPK seperti pembohongan dan pengalihan kasus sebenarnya.

Tim kuasa hukum juga mendasarkan gugatan pada Pasal 63 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK yang menyebutkan kerugian seseorang dalam proses penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan.

Rencananya, tim kuasa hukum akan mendaftarkan gugatan praperadilan pada Jumat (27/2/2015) atau Senin (2/3/2015).

Tim kuasa hukum saat ini masih menyiapkan berkas permohonan gugatan yang akan diajukan. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Eggi Sudjana: Ini Momentum Praperadilan KPK

Eggi Sudjana: Ini Momentum Praperadilan KPK

News | Kamis, 26 Februari 2015 | 20:41 WIB

Sutan Ajukan Praperadilan, Eggy: KPK Paksakan Tetapkan Status TSK

Sutan Ajukan Praperadilan, Eggy: KPK Paksakan Tetapkan Status TSK

News | Kamis, 26 Februari 2015 | 20:06 WIB

Terkini

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 04:50 WIB

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB