Suara.com - Konflik antara Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta makin memanas.
Wakil DPRD DKI Jakarta M. Taufik mengancam akan menempuh jalur hukum terkait pernyataan Ahok yang menuding DPRD DKI Jakarta telah memasukkan dana siluman ke dalam draf APBD Jakarta 2015.
"Maka dewan perlu untuk berhubungan dengan hukum didampingi pengacara. Karena berhubungan dengan hukum. Siang ini disepakati sebagai pengacara kami, bung Rasman Aris Nasution,"ujar Taufik di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (3/3/2015).
Politisi Partai Gerindra itu mengatakan, DPRD menggunakan kuasa hukum agar dapat menerangkan kasus yang terjadi antara legislatif dengan eksekutif itu.
"Insya Allah kebenaran yang akan menang. Silahkan save kebenaran, jangan save orang per orang, karena orang per orang gudangnya salah. Karena manusia gudangnya salah," tegas Taufik.
Selain Taufuk, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) DKI Abraham Lunggana mengatakan, ada beberapa hal yang DPRD minta kepada pengacara Rasman.
"Pertama persoalan etika dan norma. Akan buat resume lapor hari Senin. Kedua penghinaan kepada lembaga DPRD, anggota DPRD," kata Lulung.
"Kalau yang disampaikan Ahok kita ada dana siluman Rp12,1 triliun ini akan kita buktikan. Rp12,1 triliun itu dia bilang setelah pembahasan," tambah Lulung.
Seperti diberitakan kemarin, Selasa (2/3/2015), DPRD mengancam akan melaporkan balik Ahok ke KPK. DPRD juga akan melaporkan Ahok atas pencemaran nama baik.