Suara.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Abraham Lunggana (Lulung) membeberkan awal mulanya penyuapan sebesar Rp12,7 triliun yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kepada DPRD DKI Jakarta.
"Sebenarnya waktu kita dapat surat dari Kemendagri, bahwa RAPBD 2015 dikembalikan, kita dikasih tembusannya, kita lihat kaget, kok bukan hasil pembahasan," ujar Lulung di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (3/3/2015).
Lulung menerangkan, pengembalian draf RAPBD dari Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dilakukan sebelum sidang paripurna tanggal 27 Januari 2015 dimulai.
Lulung melanjutkan, ternyata Ahok baru ketahuan mengirimkan draf APBD yang berbeda sepekan setelah sidang Paripurna DPRD.
Disitu dia berserta pimpinan yang lain melakukan koordinasi dengan Prasetyo Edi Mursadi selaku Ketua DPRD DKI Jakarta.
"Kemudian datanglah Sekda (Saefullah) ke rumahnya Prasetyo. Kasihlah sebundel anggaran sebesar Rp12,7 triliun kata ketua untuk apa? Kata Sekda ini ada tanah, ada ini, ada ini, ini untuk DPRD," cerita Lulung.
"Terus kemudian nanti bermasalah dong dengan orang yang punya? 6 triliun (rupiah) bukan uang sedikit untuk beli tanah. Tanah itu punya sertifikat yang oke nggak? karena pemerintah loh yang beli. Harus sertifikat. Itu dirapatkan ketua (Prasetyo), semua nolak," tambah politisi PPP itu.
Namun ketika ditegaskan kapan Sekertaris Daerah Saefullah menyambangi kediaman Prasetyo, Lulung tak mengetahui, kapan pertemuan itu terjadi. Dia malah meminta jurnalis untuk menanyakan langsung kepada Prasetyo.
"Saya nggak tahu. Tanya aja ke ketua (Prasetyo), karena yang dikasih ke ketua DPRD. Dan ini juga sudah kita laporkan ke Mendagri," tambah dia.
Selain itu Lulung menerangkan, Saefullah tiba ke rumah Prasetyo tidak seorang diri. Pertemuan itu, masih kata Lulung, dilakukan pada pagi hari.
"Saking ketakutannya datang subuh-subuh, supaya orang lain nggak tahu. Yang ditawarin program kenapa Rp12,7 triliun itu ada, teman-teman takut ngomongnya. Kalau gue nggak takut ngomongnya, orang itu sah disepakati. Itu hasil-hasil pembahasan yang berubah-ubah," tutup Lulung.