Bareskrim Polri Akan Panggil Ulang Denny Indrayana

Laban Laisila, Erick Tanjung

Jum'at, 06 Maret 2015 | 19:32 WIB
Bareskrim Polri Akan Panggil Ulang Denny Indrayana
Mantan Wakil Menteri Hukum dan Ham Denny Indrayana. [suara.com/Laban Laisila]

Suara.com - Penyidik Bareskrim Polri berkeras memeriksa mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana yang hari ini, Jumat (6/3/2015), menolak hadir pada pemanggilan pertama sebagai saksi dalam pengusutan dugaan korupsi payment gateway di Kemenkumham.

Kepala Bagian Penerangan Umum Humas Mabes Polri, Kombes Pol Rikwanto mengatakan, kuasa hukum Denny meminta Bareskrim menjadwalkan ulang.

"Tadi penyidik bilang akan mengirimkan panggilan kedua," kata Rikwanto.

Panggilan kedua untuk pemeriksaan Denny sebagai saksi jadwalkan pekan depan.

"Denny akan diperiksa lagi sebagai saksi Kamis pekan depan," kata mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu.

Dalam kasus ini, sejumlah saksi telah diperiksa. Terakhir beberapa waktu lalu penyidik Bareskrim memeriksa mantan Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin sebagai saksi.

Seperti diketahui, Denny Indrayana dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Andi Syamsul Bahri, Selasa (10/2/2015). Dalam laporan LP/166/2015/Bareskrim, Denny dilaporkan atas dugaan korupsi saat masih menjabat sebagai Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Payment gateway, merupakan layanan jasa elektronik penerbitan paspor yang mulai diluncurkan Juli 2014. Namun, belum lama diluncurkan, Kementerian Keuangan merespons layanan tersebut belum berizin.

Juru Bicara Mabes Polri Rikwanto menjelaskan, dalam kasus payment gateway itu diduga ada selisih antara nilai dana dalam pengurusan paspor. Yaitu nilai yang seharusnya dan nilai tambahan yang dipungut dari warga yang mengurus paspor di Imigrasi.

"Sedang didalami (selisih nilainya). Tapi akumulasi dari pengurusan paspor itu Rp32 miliar. Itu bukan nilai kerugiannya ya, tapi akumulasi dari pembuatan paspor tersebut. Nilai kerugiannya sedang dihitung," terangnya.

Dia menambahkan, ada kelebihan biaya yang dipungut dalam pembuatan paspor itu. Dana itu seharusnya disimpan di bank penampungan, namun dalam kasus ini uang itu diparkir dulu pada vendor (bank lain).

"Hal ini secara ketentuan tidak boleh," kata Rikwanto.

Sampai saat ini sudah 12 orang yang diperiksa sebagai saksi. Terakhir, Selasa (3/3/2015), mantan Menkumham Amir Syamsudin diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Bareskrim.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bareksrim Tunggu Kedatangan Denny Indrayana Sampai Sore

Bareksrim Tunggu Kedatangan Denny Indrayana Sampai Sore

News | Jum'at, 06 Maret 2015 | 14:31 WIB

Terkini

Bosan dengan Olahan Sosis yang Itu-Itu Saja? Coba Kreasi Ini Buat Menu Makin Bervariasi

Bosan dengan Olahan Sosis yang Itu-Itu Saja? Coba Kreasi Ini Buat Menu Makin Bervariasi

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 15:09 WIB

Gibran Sayangkan Denny Indrayana Cabut Gugatan: Kami Sudah Siap Buka-bukaan

Gibran Sayangkan Denny Indrayana Cabut Gugatan: Kami Sudah Siap Buka-bukaan

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 15:07 WIB

Remaja di Medan Pukul Teman hingga Tewas Gegara Kesal Dimaki

Remaja di Medan Pukul Teman hingga Tewas Gegara Kesal Dimaki

Sumut | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 15:06 WIB

3 Alternatif Pengganti Pembalut Sekali Pakai, Lebih Hemat Bebas PPN 11 Persen!

3 Alternatif Pengganti Pembalut Sekali Pakai, Lebih Hemat Bebas PPN 11 Persen!

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 15:02 WIB

Gratiskan Ongkos Transportasi Pencari Kerja di Jakarta Mulai 2027, Pramono: Ingat Masa Susah

Gratiskan Ongkos Transportasi Pencari Kerja di Jakarta Mulai 2027, Pramono: Ingat Masa Susah

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 15:01 WIB

Pengiriman 144 Balpres Ilegal dari Bandung ke Medan Digagalkan

Pengiriman 144 Balpres Ilegal dari Bandung ke Medan Digagalkan

Sumut | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 15:00 WIB

Melawan Tekanan Jam Sosial: Hak Perempuan Menentukan Pernikahan dan Masa Depan

Melawan Tekanan Jam Sosial: Hak Perempuan Menentukan Pernikahan dan Masa Depan

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 15:00 WIB

GoTo Raup Laba Rp441 Miliar, Bisnis GoPay Tumbuh 304 Persen

GoTo Raup Laba Rp441 Miliar, Bisnis GoPay Tumbuh 304 Persen

Tekno | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 14:56 WIB

Jokowi Bakal Hadir di Sidang Roy Suryo, PN Jakarta Timur Koordinasi Pengamanan

Jokowi Bakal Hadir di Sidang Roy Suryo, PN Jakarta Timur Koordinasi Pengamanan

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 14:54 WIB

5 Benda Pembawa Hoki yang Wajib Ada di Dompet Shio Babi agar Rezeki Tidak Seret

5 Benda Pembawa Hoki yang Wajib Ada di Dompet Shio Babi agar Rezeki Tidak Seret

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 14:51 WIB

×