Tim Angket Batal Panggil Ketua DPRD Jakarta Hari Ini

Laban Laisila, Dwi Bowo Raharjo

Rabu, 11 Maret 2015 | 19:23 WIB
Tim Angket Batal Panggil Ketua DPRD Jakarta Hari Ini
Gubernut Jakarta Basuki Purnama dan Ketua DPRD Jakarta Prasetio Edi. [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Tim Hak Angket batal memanggil dan meriksa Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Mursadi. Prasetyo kembali dijadwalkan akan memberikan keterangan terkait polemik APBD DKI 2015 pada esok hari.

"Pak Pras sedang ada konferda dengan partainya dan pemeriksaan kita tunda sampai besok," ucap salah seorang panitia hak angket, Prabowo Soenirman, ketika dihubungi, Rabu (11/3/2015).

Politisi partai Gerindra itu mengatakan, pemeriksaan terhadap Prasetyo akan dilakukan pada sore hari, sekitar pukul 15.30 WIB. Tim angket sendiri dijadwalkan pagi harinya akan terlebih dahulu meminta keterangan terhadap tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) terlebih dahulu.

"Pagi dengan TAPD jam 10.00 WIB dan Pak Pras siang jam 15.00 WIB," kata Prabowo.

Untuk diketahui, sebelumnya Ketua Hak Angket Muhammad Ongen Sangaji menerangkan, tim angket DPRD Jakarta sore ini, Rabu (11/3/2015), akan memanggil dan meminta keterangan dari Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Mursadi terkait polemik APBD DKI Jakarta 2015.

Ongen menerangkan, agenda pemanggilan Prasetyo terkait surat menyurat antara lembaga legislatif dengan eksekutif, dan pengiriman rancangan anggaran pendapatan negara (RAPBD) 2015 yang sudah dikirimkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Ya minta keterangan tentnag surat menyurat tentang pak Gubernur waktu itu tentang RAPBD yang dikirim ke Depdagri, yang dibuat pak Ahok, yang surat itu tidak sesuai dengan apa yang kita bahas (di paripurna)," jelas Ongen.

Tidak hanya itu, politisi partai Hanura itu juga mengaku, Prasetio akan dimintai keterangan terkait dugaan suap sebesar Rp12,7 triliun yang dilakukan pemerintah Jakarta melalui Sekda Saefullah kepada DPRD Jakarta.

"Ya nanti juga kita dalami ke Pak Pras yang Rp12,7 itu," kata Ongen.

Tim angket dibentuk menyusul kemarahan DPRD Jakarta terhadap aksi Ahok yang menyampaikan draft APBD Jakarta 2015 ke Kemendagri. Draft itu disebut-sebut tidak sesuai dengan hasil kesepakatan dengan DPRD.

Sementara Ahok menduga ada dana siluman dalam draft yang diusulkan oleh DPRD lebih dari Rp12 triliun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Konsultan Sistem e-Budgeting DKI Tak Dibayar

Konsultan Sistem e-Budgeting DKI Tak Dibayar

News | Rabu, 11 Maret 2015 | 18:04 WIB

Ahok Dilaporkan ke Bareskrim

Ahok Dilaporkan ke Bareskrim

Foto | Rabu, 11 Maret 2015 | 18:00 WIB

Prabowo: Saya Belajar dari Ahok Ngomong Bajingan

Prabowo: Saya Belajar dari Ahok Ngomong Bajingan

News | Rabu, 11 Maret 2015 | 17:35 WIB

Usai Sakit DBD, Ahok Akan Dipanggil Tim Angket DPRD

Usai Sakit DBD, Ahok Akan Dipanggil Tim Angket DPRD

News | Rabu, 11 Maret 2015 | 17:31 WIB

Terkini

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:46 WIB

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:10 WIB

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:46 WIB

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:38 WIB

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:33 WIB

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:26 WIB

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 21:32 WIB

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:33 WIB

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:13 WIB

Kejagung Seret Marcella Santoso ke Kasasi, Incar Pencabutan Izin Praktik Advokat

Kejagung Seret Marcella Santoso ke Kasasi, Incar Pencabutan Izin Praktik Advokat

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 19:58 WIB