Suara.com - Pengacara Haji Lulung, Razman Arief Nasution (tengah) saat memberikan keterangan pers di Bareskrim, Jakarta Selatan, Rabu (11/3). Razman melaporkan dugaan pidana Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), terkait pencemaran nama baik anggota DPRD. [suara.com/Oke Atmaja]