Tambah Lagi, Tersangka Korupsi Hadi Poernomo Gugat KPK

Laban Laisila

Senin, 16 Maret 2015 | 17:47 WIB
Tambah Lagi, Tersangka Korupsi Hadi Poernomo Gugat KPK
Mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Poernomo [Antara/Puspa Perwitasari]

Suara.com - Kuasa Hukum mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Poernomo, Yanuar P Wasesa mengatakan kliennya telah mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi permohonan keberatan wajib pajak yang diajukan Bank Central Asia (BCA) tahun 1999.

"Ini praperadilan diregister 16 Maret 2015 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Diregister No 21/tik.trap/2015/pnjkt.sel. Kita sudah ajukan," kata Yanuar saat dikonfirmasi, Senin (16/3/2015).

Pengajuan praperadilan itu karena mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan tahun 2002-2004 tersebut keberatan dengan penetapan tersangka oleh KPK.

Menurut Wasesa, KPK tidak berwenang menyidik kewenangan dari Dirjen Pajak.

"Sebagaimana diatur Pasal 25 dan 26 Undang-Undang Nomor 99 Tahun 1994 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KPP), jadi Dirjen Pajak punya kewenangan yang diberikan oleh UU Pajak untuk memeriksa permohonan keberatan wajib pajak,"katanya.

Yanuar mengatakan, keputusan menerima permohonan keberatan pajak PT BCA Tahun 1999 adalah wewenang penuh Dirjen pajak.

Dalam kasus Hadi, nota dinas Dirjen Pajak tertanggal 17 Juni 2004 diserahkan ke direktur PPH untuk ditindak lanjuti dalam bentuk usulan.

"Nota dinas dikeluarkan Pak Hadi sesuai dengan perintah Menteri Keuangan No 117 Tahun 1999 Pasal 10 yang menyebutkan bahwa bank-bank, termasuk BCA wajib menyerahkan non performing loan (NPL) ke BPPN dengan nilai nihil," tambah Yanuar.

Karena itu dia menilai, jika keputusan kliennya dalam menerima keberatan pajak BCA dianggap salah, Dirjen Pajak penerus Hadi seharusnya memperbaiki atau menerbitkan surat ketetapan kurang bayar pajak tambahan (KKBPT) sesuai dengan pasal 15, 16, 36 UU 9 tentang KUP.

"Putusan menerima atau menolak keberatan pajak PT BCA Tbk tahun 1999 tidak menimbulkan kewajiban untuk membayarkan pajaknya BCA yang menimbulkan kerugian negara karena keputusan Dirjen Pajak sifatnya belum final atau on going process,"tutupnya.

Seperti diketahui, Mantan Ketua BPK, Hadi Poerrnomo telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 21 April 2014 silam.

Hadi ditetapkan sebagai tersangka terkait dengan jabatannya sebagai Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2002-2004. Hadi diduga mengubah keputusan sehingga merugikan negara Rp375 miliar.

Dia diduga melakukan perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan wewenang terkait permohonan keberatan BCA selaku wajib pajak pada 1999. Hadi juga diduga menyalahi prosedur dengan menerima surat permohonan keberatan pajak BCA.

Sebelumnya sudah ada dua tersanka lainnya yang mengajukan praperadilan, yakni Sutan Bathoegana dan Suryadharma Ali.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Geledah Dinas PUPR Klaten, KPK Sita Segepok Uang Tunai dan Bukti Elektronik Proyek

Geledah Dinas PUPR Klaten, KPK Sita Segepok Uang Tunai dan Bukti Elektronik Proyek

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 21:44 WIB

Respon Djarum Setelah Kantor Digeledah KPK Soal Dugaan Korupsi Bea Cukai

Respon Djarum Setelah Kantor Digeledah KPK Soal Dugaan Korupsi Bea Cukai

Bisnis | Rabu, 28 Oktober 2026 | 18:27 WIB

KPK Turun ke Kudus, Kantor Pusat Djarum Kena Geledah

KPK Turun ke Kudus, Kantor Pusat Djarum Kena Geledah

Bisnis | Rabu, 28 Oktober 2026 | 16:18 WIB

KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Bea Cukai, Kantor PT Djarum Ikut Digeledah

KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Bea Cukai, Kantor PT Djarum Ikut Digeledah

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 15:28 WIB

Empat Orang Kepercayaannya Jadi Tersangka, Nusron Wahid Diduga Tentukan Alur Perizinan HGB

Empat Orang Kepercayaannya Jadi Tersangka, Nusron Wahid Diduga Tentukan Alur Perizinan HGB

Video | Rabu, 28 Oktober 2026 | 11:00 WIB

KPK Sita Dokumen Proyek Vendor dari Sestama BNPB, Usut Dugaan Konflik Kepentingan!

KPK Sita Dokumen Proyek Vendor dari Sestama BNPB, Usut Dugaan Konflik Kepentingan!

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 20:13 WIB

Diperiksa KPK, Sestama BNPB Dicecar soal Status Adik Suharyanto hingga Alur Pengadaan

Diperiksa KPK, Sestama BNPB Dicecar soal Status Adik Suharyanto hingga Alur Pengadaan

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 19:57 WIB

Lebarkan Sayap Bisnis ke Vietnam, Gus Lilur Tak Surut Bongkar Dugaan Rasuah Muktamar ke-35 NU

Lebarkan Sayap Bisnis ke Vietnam, Gus Lilur Tak Surut Bongkar Dugaan Rasuah Muktamar ke-35 NU

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 19:43 WIB

Harta Pejabat di Luar LHKPN Diusulkan Bisa Dirampas Negara: Bagaimana Batas Hukumnya?

Harta Pejabat di Luar LHKPN Diusulkan Bisa Dirampas Negara: Bagaimana Batas Hukumnya?

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 19:40 WIB

Usai Diperiksa 7 Jam, Sestama BNPB Klaim Serahkan Dokumen ke Penyidik KPK

Usai Diperiksa 7 Jam, Sestama BNPB Klaim Serahkan Dokumen ke Penyidik KPK

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 17:55 WIB

Terkini

Bahlil Curiga Singapura Jual Lagi Gas Impor dari Indonesia

Bahlil Curiga Singapura Jual Lagi Gas Impor dari Indonesia

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 08:43 WIB

Korban PHK Tabrak Porsche di Gading Serpong, Sikap Pemilik Mobil Mewah itu Bikin Shock

Korban PHK Tabrak Porsche di Gading Serpong, Sikap Pemilik Mobil Mewah itu Bikin Shock

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 08:39 WIB

Laba Emiten MARK Naik 46,1 Persen, Ini Pendorongnya

Laba Emiten MARK Naik 46,1 Persen, Ini Pendorongnya

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 08:38 WIB

Tone Up Gel Emina untuk Apa? Ini Manfaat, Kandungan, dan Harganya

Tone Up Gel Emina untuk Apa? Ini Manfaat, Kandungan, dan Harganya

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 08:37 WIB

Kerinduan Saya pada Panggung Teater yang Akhirnya Terbayar di Surabaya

Kerinduan Saya pada Panggung Teater yang Akhirnya Terbayar di Surabaya

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 08:30 WIB

Media Inggris Sorot Antam di Tambang Emas Nabire: Alam Terus-Terusan Dikeruk

Media Inggris Sorot Antam di Tambang Emas Nabire: Alam Terus-Terusan Dikeruk

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 08:29 WIB

5.040 Bendahara Koperasi Merah Putih Dilatih, Seberapa Siap Kelola Dana dan Bisnis Desa?

5.040 Bendahara Koperasi Merah Putih Dilatih, Seberapa Siap Kelola Dana dan Bisnis Desa?

Jawa Tengah | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 08:25 WIB

Wakil Ketua DPRD Jateng Minta Kebijakan Pengupahan Lindungi Pekerja Tanpa Matikan Usaha

Wakil Ketua DPRD Jateng Minta Kebijakan Pengupahan Lindungi Pekerja Tanpa Matikan Usaha

Jawa Tengah | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 08:17 WIB

Harga Minyak Turun Tipis Terdorong Lobi Diplomasi AS-Iran

Harga Minyak Turun Tipis Terdorong Lobi Diplomasi AS-Iran

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 08:12 WIB

Emiten VICI Perluas Peluang Ekspor ke Jepang

Emiten VICI Perluas Peluang Ekspor ke Jepang

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 08:04 WIB

×