BNPT: Pemberi Fasilitas WNI Gabung ke ISIS Tak Langgar Hukum

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Kamis, 19 Maret 2015 | 15:04 WIB
BNPT: Pemberi Fasilitas WNI Gabung ke ISIS Tak Langgar Hukum
Juru Bicara BNPT Irfan Idris. (suara.com/Pebriansyah Ariefana)

Suara.com - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyebutkan belum ada aturan untuk memberikan tindakan hukum untuk pribadi atau pun organisasi yang memberangkatkan seseorang ke Suriah dan Irak untuk bergabung dengan ISIS.

Juru bicara BNPT, Irfan Idris menjelaskan pihaknya hanya bisa mengimbau agar masyarakat tidak terpengaruh iming-iming gaji besar untuk bergabung dengan ISIS. Sebab menurut Irfan, mereka yang bergabung ke ISIS itu untuk perang.

"Dia memfasilitasi untuk berangkat ke Suriah dan itu tidak ada aturannya. Apa pasalnya kalau ada ormas memberangkatkan. Mana pasalnya?" kata Irfan dalam diskusi tentang terorisme di Jakarta, Kamis (19/3/2015).

Maka itu, menurut Irfan pemerintahan Joko Widodo perlu mengeluarkan aturan hukum untuk menindak para pemberi fasilitas untuk menjalankan misi yang dianggap radikal. Peraturan itu bisa dibuat dalam bentuk Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang tanpa perlu merevisi Undang-Undang No. 15 tentang terorisme.

"UU 15 itu jangan lama-lama (menunggu revisi). Bahkan pemerintah bisa lewat menetapkan Perppu tanpa proses politik. Itu dalah kriminal, indikasi makar. Atau bangsa ini harus caos dulu?" papar Irfan.

Untuk sementara, BNPT, jelas Irfan hanya bisa melakukan pencegahan agar tidak ada lagi WNI yang berangkat ke Suriah dan Irak untuk bergabung dengan ISIS.

"(Memberikan tindakan hukum) tidak semudah itu dilakukan. Negara kita kan negara hukum. Tapi ini harus kuat. Kita membuat mereka tidak bisa dan tidak mau barangkat," jelas Irfan.

Sebelumnya seorang kakek bernama Chep Hermawan mengaku menggelontorkan uang sebesar Rp 1 miliar untuk memberangkatan ratusan calon anggota ISIS dari Indonesia. Saat ini Chep sudah ditangkap. Chep merupakan mantan pimpinan ISIS di Indonesia.

Dia pernah ditangkap karena membawa atribut ISIS yang ditemukan di mobilnya. Artibut itu di antaranya 2 helai bendera, 5 topi, 4 kaus, 1 pin, dan 3 penutup muka. Sampai saat ini polisi kebingungan memberikan hukuman ke Chep karena UU terorisme tidak bisa menjeratnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Indonesia Harus Waspadai ISIS, Tapi dengan Tetap Tenang

Indonesia Harus Waspadai ISIS, Tapi dengan Tetap Tenang

News | Kamis, 19 Maret 2015 | 14:11 WIB

Aparat Belum Total Tangani Penyebaran Ajaran ISIS di Indonesia

Aparat Belum Total Tangani Penyebaran Ajaran ISIS di Indonesia

News | Kamis, 19 Maret 2015 | 12:31 WIB

Komisi III DPR: Kelompok ISIS di Indonesia sudah Langgar Hukum

Komisi III DPR: Kelompok ISIS di Indonesia sudah Langgar Hukum

News | Kamis, 19 Maret 2015 | 11:21 WIB

WNI Gabung ISIS, Gus Mus: Mereka Sering Berbuat Kekerasan

WNI Gabung ISIS, Gus Mus: Mereka Sering Berbuat Kekerasan

News | Kamis, 19 Maret 2015 | 09:15 WIB

Ini Dia Mantan Tentara Amerika yang Bergabung dengan ISIS

Ini Dia Mantan Tentara Amerika yang Bergabung dengan ISIS

News | Kamis, 19 Maret 2015 | 09:01 WIB

Menlu: 16 WNI yang Ditahan di Turki Akan Dideportasi

Menlu: 16 WNI yang Ditahan di Turki Akan Dideportasi

News | Kamis, 19 Maret 2015 | 06:29 WIB

Ini yang Membuat Anggota ISIS Indonesia Berbahaya

Ini yang Membuat Anggota ISIS Indonesia Berbahaya

News | Kamis, 19 Maret 2015 | 06:42 WIB

Anak Berbahasa Melayu di Video ISIS Bisa Bikin Kaum Muda Kepincut

Anak Berbahasa Melayu di Video ISIS Bisa Bikin Kaum Muda Kepincut

News | Kamis, 19 Maret 2015 | 06:23 WIB

Begini Cara Pemerintah Blokir Video Kampanye ISIS di Indonesia

Begini Cara Pemerintah Blokir Video Kampanye ISIS di Indonesia

News | Kamis, 19 Maret 2015 | 06:13 WIB

Polri: Jejaring ISIS Indonesia Belum Bergerak

Polri: Jejaring ISIS Indonesia Belum Bergerak

News | Rabu, 18 Maret 2015 | 19:27 WIB

Terkini

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:31 WIB

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:04 WIB

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:46 WIB

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen  Green SM Buntut Kecelakaan KRL

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:39 WIB

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:25 WIB

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:21 WIB

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:11 WIB

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:10 WIB

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 20:57 WIB

Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran

Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran

News | Selasa, 28 April 2026 | 20:56 WIB