Array

Kader Golkar yang Membelot ke Agung Laksono Terancam Dipecat

Doddy Rosadi Suara.Com
Jum'at, 20 Maret 2015 | 06:25 WIB
Kader Golkar yang Membelot ke Agung Laksono Terancam Dipecat
Agung Laksono (kanan). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kalimantan Timur Mukmin Faisyal mengancam memecat kader partai berlambang pohon beringin itu yang membelot ke kubu Agung Laksono.

"Berdasarkan perintah yang kami terima, DPD tingkat I diberi kewenangan untuk memecat kepada siapapun yang menyeberang, apalagi mengikuti rapat-rapat atau kasak-kusuk ke Jakarta mengurus SK (surat keputusan)," kata Mikmin Faisyal saat konferensi pers usai Rapat Pleno DPD I Partai Golkar Kaltim di Samarinda, Kamis (19/3/2015) malam.

Rapat pleno tersebut, kata Mukmin Faisyal, dihadiri delapan di antara 10 DPD II Partai Golkar di Kaltim.

"Rapat pleno ini dihadiri seluruh DPD II, kecuali dari Kutai Timur dan Kutai Barat. Ketua DPD II Kutai Timur itu adalah Mahyunadi, kemungkinan tidak hadir karena kakaknya (Mahyuddin, red.) yang sudah membelot dulu ke kubu Agung Laksono sementara dari Kutai Barat karena memang pada pemilu legislatif lalu hanya berhasil meraih satu kursi," kata Mukmin Faisyal.

Ia mengatakan pada rapat pleno yang berlangsung di rumah jabatan wakil gubernur, Kaltim tetap mendukung kepengurusan Aburizal Bakrie sebagai ketua umum Partai Golkar, sesuai hasil Munas Bali.

"Kami tegaskan bahwa DPD I dan seluruh DPD II Partai Golkar Kaltim, tetap berada di bawah kepengurusan Aburizal Bakrie yang sah secara konstitusional. Jadi, siapapun kader yang membelot akan dipecat dan itu sudah menjadi perintah DPP Partai Golkar," kata Mukmin Faisyal yang juga Wakil Gubernur Kaltim itu.
Ia mengaku memiliki sejumlah bukti termasuk foto dan dokumen terkait dengan sejumlah kader yang dianggap membelot tersebut, termasuk Adi Darma yang telah ditunjuk sebagai carateker DPD I Partai Golkar Kaltim dari kubu Agung Laksono.

Dia mengatakan Adi Darma akan dipecat dari kepengurusan Partai Golkar.

"Dipecat sebagai pengurus. Kalau sebagai kader itu menjadi kewenangan DPP berdasarkan pengajuan dari DPD I dan tentunya bersama bukti-bukti," kata Mukmin Faisyal. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI