Disebut Nazaruddin Kecipratan Uang, Ibas Dibela Ramai-ramai

Siswanto

Jum'at, 20 Maret 2015 | 14:46 WIB
Disebut Nazaruddin Kecipratan Uang, Ibas Dibela Ramai-ramai
Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono didampingi istri Ani Yudhoyono, Ketua Harian Ketua Harian Syariefuddin Hasan, dan Sekjen Edhie Baskoro Yudhoyono (Antara)

Suara.com - Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Hermanto menilai Komisi Pengawas tidak perlu meminta klarifikasi Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) terkait pernyataan mantan Bendahara Umum DPP Demokrat M Nazaruddin.

"Seluruh kader Demokrat percaya kalau Mas Ibas tidak terlibat, sehingga yang diperlukan adalah penjelasan dengan media," kata Hermanto di gedung Nusantara III kompleks gedung Parlemen, Jakarta, Jumat (20/3/2015).

Dia meyakini bahwa Ibas tidak melakukan perbuatan korupsi seperti dituduhkan Nazaruddin.

Dia menjelaskan pada 2009, Ibas hanya menjadi anggota biasa di Fraksi Demokrat, dan belum menjadi sekretaris jenderal DPP Partai Demokrat serta tidak duduk di Komisi IX DPR.

"Mas Ibas sudah menyatakan bahwa beliau tidak terlibat, sehingga kami yakin dia tidak terlibat," ujarnya.

Menurut Hermanto, Nazaruddin seringkali menuduh Ibas korupsi dan hampir semua tuduhannya disampaikan pada publik melalui media massa. Karena itu Hermanto merasa Ibas cukup mengklarifikasinya melalui media massa. "Tuduhan (Nazaruddin) di media massa, dan diklarifikasi di media massa," kata dia.

Ia menjelaskan pernyataan Ibas yang membantah tudingan Nazaruddin dan dimuat di media massa, sudah cukup untuk mengklarifikasi.

Tak hanya Hermanto, sejumlah politisi Partai Demokrat juga membela Ibas dengan mengatakan bahwa apa yang disampaikan Nazaruddin tidak betul.

Sebelumnya, Nazaruddin mengungkapkan Ibas kecipratan uang yang dikumpulkan perusahaan miliknya yaitu Permai Group selama menangani sejumlah proyek yang didanai APBN.

Namun, Nazaruddin enggan mengungkap jumlah nominal yang diterima Ibas dan dari proyek mana saja uang itu berasal.

"Banyak (terima uang) dari banyak proyek. Pokoknya banyaklah (uang) yang ke mas Ibas," kata Nazaruddin saat keluar dari Gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/3/2015).

Nazaruddin mengaku telah menyampaikan kepada penyidik mengenai aliran dana dari Permai Group dan dia menyatakan, KPK sudah selayaknya menetapkan Ibas sebagai tersangka dugaan korupsi. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Demokrat Sebut Nazaruddin 'Bernyanyi' Bila sedang Terdesak

Demokrat Sebut Nazaruddin 'Bernyanyi' Bila sedang Terdesak

News | Rabu, 18 Maret 2015 | 15:51 WIB

Nazaruddin Sebut Hasil Proyek Udayana untuk Biaya Pilpres SBY

Nazaruddin Sebut Hasil Proyek Udayana untuk Biaya Pilpres SBY

News | Rabu, 18 Maret 2015 | 12:35 WIB

Kasus Nazaruddin, KPK Panggil Sejumlah Kepala Cabang BCA

Kasus Nazaruddin, KPK Panggil Sejumlah Kepala Cabang BCA

News | Kamis, 26 Februari 2015 | 13:50 WIB

Kasus Wisma Atlet, KPK Periksa Staf Kemenpora

Kasus Wisma Atlet, KPK Periksa Staf Kemenpora

News | Kamis, 12 Februari 2015 | 15:36 WIB

Terkini

Pakar Ingatkan BGN: Sertifikat Higiene Tak Cukup Cegah Keracunan MBG

Pakar Ingatkan BGN: Sertifikat Higiene Tak Cukup Cegah Keracunan MBG

News | Senin, 21 September 2026 | 22:20 WIB

KPK Sita Dokumen dan Bukti Elektronik dari Kantor Summarecon Agung di Kabupaten Bogor

KPK Sita Dokumen dan Bukti Elektronik dari Kantor Summarecon Agung di Kabupaten Bogor

Bogor | Senin, 21 September 2026 | 22:19 WIB

Dua Jenderal TNI Dilaporkan ke Puspom Terkait Dugaan Penyerobotan Lahan di Menteng

Dua Jenderal TNI Dilaporkan ke Puspom Terkait Dugaan Penyerobotan Lahan di Menteng

News | Senin, 21 September 2026 | 22:17 WIB

Konflik Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg Berakhir Damai, Warga Minta Maaf Secara Terbuka

Konflik Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg Berakhir Damai, Warga Minta Maaf Secara Terbuka

Banten | Senin, 21 September 2026 | 22:14 WIB

Heboh Penemuan Jasad Wanita Belanda Tewas di Hotel Bandung, Polisi Gelar Penyelidikan

Heboh Penemuan Jasad Wanita Belanda Tewas di Hotel Bandung, Polisi Gelar Penyelidikan

Jabar | Senin, 21 September 2026 | 22:11 WIB

Kasus Korupsi MBG, Kejagung Periksa 7 Saksi Termasuk Penyedia Peralatan SPPG

Kasus Korupsi MBG, Kejagung Periksa 7 Saksi Termasuk Penyedia Peralatan SPPG

News | Senin, 21 September 2026 | 22:08 WIB

Bawaslu Kabupaten Bogor Perkuat Pencegahan Politik Uang Lewat Desa Anti Politik Uang

Bawaslu Kabupaten Bogor Perkuat Pencegahan Politik Uang Lewat Desa Anti Politik Uang

Bogor | Senin, 21 September 2026 | 22:06 WIB

Kasus Suap HGB Summarecon Bogor Naik Penyidikan, Mungkinkah Nusron Wahid Diperiksa KPK?

Kasus Suap HGB Summarecon Bogor Naik Penyidikan, Mungkinkah Nusron Wahid Diperiksa KPK?

Jabar | Senin, 21 September 2026 | 21:52 WIB

Amnesty Minta Pelaku Pembubaran Ibadah GKPI Tangerang Diproses Hukum

Amnesty Minta Pelaku Pembubaran Ibadah GKPI Tangerang Diproses Hukum

News | Senin, 21 September 2026 | 21:41 WIB

Ahli Soroti Kerugian Negara Rp2 Triliun di Kasus TPL: Harus Diaudit BPK

Ahli Soroti Kerugian Negara Rp2 Triliun di Kasus TPL: Harus Diaudit BPK

News | Senin, 21 September 2026 | 21:36 WIB

×