Penjelasan Kemenkuham Dukung Koruptor Dapatkan Remisi

Siswanto, Erick Tanjung

Minggu, 29 Maret 2015 | 16:58 WIB
Penjelasan Kemenkuham Dukung Koruptor Dapatkan Remisi
Ilustrasi penjara (Shutterstocks)

Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM akan mengubah Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang pemberian remisi bagi terpidana, khususnya kasus korupsi. Rencana ini masih menuai pro kontra.

‎Staf Ahli Menteri Kemenkum HAM Bidang Pelanggaran HAM, Makmun, mengatakan seorang terpidana koruptor berhak mendapatkan remisi atau pengurangan masa tahanan.‎

"Tidak memberikan remisi bukan berarti bisa memberikan efek jera (terhadap terpidana)," kata Makmun dalam acara Forum Aktual bertajuk "Remisi dalam Perspektif Penegakan Hukum, HAM, dan Pemberantasan Korupsi," di Warung Komando, Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (29/3/2015).

‎Sebab, kata Makmun, seseorang yang sudah dijatuhi hukuman penjara oleh pengadilan sebenarnya sudah kehilangan hak dan kemerdekaannya sebagai warga negara karena tidak bisa menikmati kehidupan di dunia luar penjara.

"Bayangkan, jika anda dalam satu keluarga yang punya fasilitas lengkap, namun tidak bisa keluar dalam satu minggu saja, seperti apa rasanya. Begitu juga dengan para narapidana," ujarnya.

Selain itu, kata Makmun, narapidana tidak dapat menentukan hidupnya sendiri, misalnya sakit, maka dia diatur sesuai peraturan lembaga pemasyarakatan. Selain itu, kata Makmun, kebebasan napi memiliki barang selama di penjara juga sangat dibatasi.

"Dan yang paling berat adalah dia kehilangan dorongan seksual. Hal ini bertentangan dengan hukum Islam, karena tiga bulan saja tidak memberi nafkah lahir dan batin, istrinya bisa menuntut cerai," kata dia.

Narapidana, kata Makmun, juga kehilangan hak mendapatkan sarana dan prasarana yang memuaskan. Oleh karena itu, mereka berhak mendapatkan remisi.

"Ini penderitaan luar biasa," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ini Alasan Kemenkumham Ngotot Beri Remisi Buat Koruptor

Ini Alasan Kemenkumham Ngotot Beri Remisi Buat Koruptor

News | Selasa, 24 Maret 2015 | 18:57 WIB

Pro Kontra Remisi Koruptor

Pro Kontra Remisi Koruptor

Foto | Selasa, 24 Maret 2015 | 17:16 WIB

ICW Desak Jokowi Batalkan Rencana Pemberian Remisi Koruptor

ICW Desak Jokowi Batalkan Rencana Pemberian Remisi Koruptor

News | Selasa, 24 Maret 2015 | 15:00 WIB

DPR Serahkan Perubahan Aturan Remisi Buat Koruptor ke Menkumham

DPR Serahkan Perubahan Aturan Remisi Buat Koruptor ke Menkumham

News | Senin, 23 Maret 2015 | 17:43 WIB

Terkini

Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan

Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 22:05 WIB

Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia

Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 21:54 WIB

Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi

Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 21:15 WIB

Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir

Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 21:12 WIB

Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan

Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:46 WIB

Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda

Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:30 WIB

Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi

Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:21 WIB

Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan

Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 19:56 WIB

Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet

Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 19:30 WIB

Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan

Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 18:56 WIB