Suara.com - Fami Fahruddin, pengamat masalah siber menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak tanggap dalam menangani kejahatan di dunia maya.
Hal tersebut dikatakan Alumnus Arizona State University itu menanggapi kasus penyebaran paham radikal di media sosial.
"Kalau saya lihat sampai hari ini pemerintahan Pak Jokowi belum ada keseriusan dalam menangani masalah siber," kata Fahmi di Jakarta, Sabtu (4/4/2015).
Fahmi mengatakan, harusnya pemerintah bisa lebih serius untuk membuat aturan dalam menanggapi kasus penyebaran paham radikal.
"Paham komunisme toh bisa diundangkan. Bahwa itu tidak boleh disebarluaskan, Bagaimana dengan radikalisme Islam ini, apakah bisa diundangkan? Karena apa, siber, internet sebagai alat mengikuti apa aturannya," katanya.
"BNPT sebagai aparat juga mengikuti apa aturannya. Jadi ini aturannya pengaruhi BNPT, BNPT pengaruhi siber. Jadi ini yang seharusnya diperhatikan oleh pemerintah,"imbuhnya.
Sama seperti Fahmi, Direktur Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat UIN Jakarta Ali Munhanif juga melihat kinerja pemerintahan Jokowi tidak optimal dalam menuntaskan kasus penyebaran paham radikal. Dia berharap pemerintahan lebih fokus untuk mencegah penyebaran paham radikal di internet.
"Fokus pada infrastruktur harus kita dukung. Tapi, bahaya ajakan orientasi gerakan kepada kekerasan harus kita berikan perhatian," kata Ali.