Suara.com - Kepala Kepolisian Daerah Banten Brigjen Polisi Boy Rafli Amar mengatakan pengguna narkotika dan obat-obatan terlarang atau narkoba di Indonesia mencapai empat juta orang.
"Dari empat juta orang itu diperkirakan sekitar 40 orang per hari dinyatakan meninggal dunia," ujar Boy Rafli Amar saat Deklarasi Antinarkoba di Kabupaten Lebak, Sabtu (4/4/2015).
Deklarasi itu ditandatangani Kapolda, Wakil Bupati Lebak, Ketua BNN Banten, MUI Lebak, Pelajar, Pers dan tokoh masyarakat.
Menurut dia, saat ini pasar gelap narkoba cukup banyak beredar sehingga perlu pencegahan secara komprehensif. Boy Rafli mengharapkan masyarakat dapat berperan aktif untuk mempersempit ruang gerak pasar gelap narkoba.
"Jika warga menemukan barang haram itu berada di lingkungannya maka segera melaporkan kepada petugas," kata Boy Rafli.
Berdasarkan data BNN Pusat pada tahun 2014 terungkap kasus narkoba sebanyak 18.788 kasus dengan tersangka 25.150 orang serta barang bukti tercatat 56,4 ton.
"Kami berharap masyarakat memberikan informasi pada petugas untuk mengungkap jaringan pelaku narkoba," katanya.
Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Lebak KH Baijuri menyebutkan selama ini peredaran narkoba di Indonesia sudah masuk bencana. Peredaran Narkoba, kata dia, tidak hanya di perkotaan tetapi hingga ke pelosok desa.
"Kami minta masyarakat berperan aktif memerangi dan memberantas peredaran barang haram yang bisa merusak moral sosial ini," katanya. (Antara)