Wapres: Perpres Tunjangan Mobil Pejabat Negara Bisa Dibatalkan

Esti Utami Suara.Com
Senin, 06 April 2015 | 13:46 WIB
Wapres: Perpres Tunjangan Mobil Pejabat Negara Bisa Dibatalkan
Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Wapres Jusuf Kalla (kanan). (Antara/Yudhi Mahatma)

Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengaku tidak tahu terkait terbitnya Perpres Nomor 39/2015 tentang besaran uang muka mobil bagi pejabat negara.

"Saya juga tidak tahu sebenarnya, tapi itu akan ditinjau ulang hari ini," kata Wapres di kediaman pribadinya di Makassar, Senin (6/4/2015).

Wapres melakukan kunjungan kerja ke Makassar dengan sejumlah agenda salah satunya membuka Musyawarah Nasional ke-11 Badan Kerja Sama Perguruan Tinggi Islam Swasta di Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar.

Menurut Wapres, Perpres tersebut bisa dibatalkan dan diganti perpres baru. Tapi menurutnya hal itu tergantung pada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Perpres yang terbit pada 20 Maret 2015 tersebut menetapkan besaran tunjangan uang muka mobil pejabat negara sebesar Rp210 juta atau naik sebesar Rp116 juta dari harga sebelumnya.  Menurut Wapres, relevan atau tidaknya nilai tunjangan tersebut dengan kondisi saat ini, ketika harga BBM dan kebutuhan lainnya naik, tergantung dari sisi mana melihatnya.

"Ya tergantung cara melihatnya. tergantung kepentingannya dan mobil apa, bisa saja nanti jenis mobilnya disederhanakan. Bisa saja uang muka 50 persen ditanggung, tinggal mobilnya saja yang diefisienkan," katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI