Kasus Pembunuhan, Polisi Tangkap Anak Kandung Korban

Arif Sodhiq

Rabu, 08 April 2015 | 14:21 WIB
Kasus Pembunuhan, Polisi Tangkap Anak Kandung Korban
Ilustrasi pisau [Shutterstock]

Suara.com - Kepolisian Resor Banyumas, Jawa Tengah, mengungkap kasus pembunuhan di Perumahan Pasir Luhur Permai, Purwokerto Barat. Polisi menangkap tersangka yang merupakan anak kandung korban.

"Kasus pembunuhan terhadap Kuspitoyo (65) yang terjadi pada hari Selasa (7/4/2015) terungkap dalam waktu kurang dari 15 jam," ujar Wakil Kepala Polres Banyumas Komisaris Polisi Rio Tangkari kepada wartawan di Purwokerto, Rabu (8/4/2015).

Tersangka, lanjut Rio, diketahui bernama Andre Pepi Kustawa (22) yang merupakan anak kandung korban. Terungkapnya pelaku pembunuhan berkat pengembangan penyelidikan dimana petugas menemukan beberapa barang bukti yang mengarah kepada tersangka.

Barang bukti tersebut di antaranya satu pisau dapur dengan panjang 11 centimeter, rambut yg terdapat di tangan korban, jamper lengan panjang abu-abu, celana pendek hijau motif kotak-kotak bercak darah dan tiga unit telepon seluler. Selain itu, polisi menemukan banyak kejanggalan dari saksi. 

"Ketidaksesuaian itu kami cari pembandingnya untuk dikonfrontasi," katanya.

Rio menduga tewasnya korban bermula dari permasalahan rumah tangga yang berakhir dengan perkelahian dengan anaknya. Dia mengungkapkan di sekitar lokasi kejadian, petugas menemukan pisau dapur yang digunakan untuk melukai korban maupun tersangka.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, peristiwa itu terjadi saat tersangka yang baru bangun tidur dan hendak buang air kecil bertemu dengan korban di ruang tamu. Di tempat itu, korban mengumpat tersangka karena dianggap tidak membela ayahnya melainkan membela Udin yang diduga sebagai pria idaman lain dari ibu tersangka.

Pertengkaran berlanjut dengan perkelahian. Tersangka yang berhasil merebut pisau dari tangan ayahnya langsung menusukkan pisau itu ke tubuh korban sebanyak delapan kali di bagian dada, perut, dan pinggang kanan hingga akhirnya meninggal dunia.

"Atas perbuatannya, tersangka bakal dijerat Pasal 44 ayat 3 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Saat ini, kami masih terus melakukan pengembangan dengan mengikuti jejak-jejak yang ada baik dari handphone maupun informasi yang kita dapatkan," kata Rio. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Misteri Mutilasi Tanah Merah Depok: Garis Polisi Melingkar, Warga Tak Kenal Korban dan Pelaku

Misteri Mutilasi Tanah Merah Depok: Garis Polisi Melingkar, Warga Tak Kenal Korban dan Pelaku

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:52 WIB

Dari Pencurian Ayam hingga Bentrok Jalanan: Mengapa Amuk Massa Terus Berulang?

Dari Pencurian Ayam hingga Bentrok Jalanan: Mengapa Amuk Massa Terus Berulang?

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:21 WIB

Buku Bajakan: Kejahatan yang Terlalu Lama Dianggap Biasa

Buku Bajakan: Kejahatan yang Terlalu Lama Dianggap Biasa

Your Say | Senin, 20 Juli 2026 | 07:50 WIB

Cari Honda Beat EA 6129 KB Milik Mahasiswi Tewas di Kos Mataram, Keluarga Siapkan Hadiah Rp20 Juta

Cari Honda Beat EA 6129 KB Milik Mahasiswi Tewas di Kos Mataram, Keluarga Siapkan Hadiah Rp20 Juta

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 18:41 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Kasus ART Tewas di Bogor Berbuntut Panjang, Kuasa Hukum Desak Polisi Periksa Peran Majikan

Kasus ART Tewas di Bogor Berbuntut Panjang, Kuasa Hukum Desak Polisi Periksa Peran Majikan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 16:10 WIB

Bukan Orang Jauh, Dalang Pembunuhan Sadis Bocah SD di Sragen Diduga Ayah Tiri

Bukan Orang Jauh, Dalang Pembunuhan Sadis Bocah SD di Sragen Diduga Ayah Tiri

Entertainment | Rabu, 10 Juni 2026 | 17:19 WIB

Harga Nyawa Rp139 Juta, Mantan Istri Otaki Pembunuhan Berencana Pengusaha Korea di Tambun Bekasi

Harga Nyawa Rp139 Juta, Mantan Istri Otaki Pembunuhan Berencana Pengusaha Korea di Tambun Bekasi

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46 WIB

Jakbar Bukan Gotham City! Wali Kota Iin Klaim Kriminalitas Tidak Lebih Tinggi dari Wilayah Lain

Jakbar Bukan Gotham City! Wali Kota Iin Klaim Kriminalitas Tidak Lebih Tinggi dari Wilayah Lain

News | Senin, 01 Juni 2026 | 16:19 WIB

Misteri Belasan Luka Tusuk Balita di Bekasi Terungkap, Paman Sendiri Jadi Tersangka

Misteri Belasan Luka Tusuk Balita di Bekasi Terungkap, Paman Sendiri Jadi Tersangka

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 18:37 WIB

Terkini

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Jadwal Padat Piala Presiden 2026 Diprotes Klub, Panpel Klaim Sudah Direstui AFC

Jadwal Padat Piala Presiden 2026 Diprotes Klub, Panpel Klaim Sudah Direstui AFC

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:22 WIB

Sambut HUT RI ke-81, PB ORADO Gelar Turnamen Bertajuk Piala Panglima TNI

Sambut HUT RI ke-81, PB ORADO Gelar Turnamen Bertajuk Piala Panglima TNI

Sport | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:12 WIB

Terancam Sanksi! FK UGM Investigasi dr. Elda Putri Soal Komentar Rendahkan Pasien BPJS

Terancam Sanksi! FK UGM Investigasi dr. Elda Putri Soal Komentar Rendahkan Pasien BPJS

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:09 WIB

Tiket Pesawat Jakarta-Yogyakarta Rp890 Ribuan! Ini Daftar Promo untuk Liburan Hemat

Tiket Pesawat Jakarta-Yogyakarta Rp890 Ribuan! Ini Daftar Promo untuk Liburan Hemat

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:08 WIB

Perang Timur Tengah Belum Goyahkan Ekspor RI, BPS Ungkap Mesin Pertumbuhan Ekonomi Masih Ngebut

Perang Timur Tengah Belum Goyahkan Ekspor RI, BPS Ungkap Mesin Pertumbuhan Ekonomi Masih Ngebut

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:05 WIB

Bukan Sekadar Tempat Transit, Wajah Baru Lounge Bandara Ini Setara Hotel Berbintang

Bukan Sekadar Tempat Transit, Wajah Baru Lounge Bandara Ini Setara Hotel Berbintang

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:53 WIB

Bahlil Beri Tugas Baru Lemigas Urus Impor Minyak dan LPG, Targetkan Pasokan Nasional Lebih Terjamin

Bahlil Beri Tugas Baru Lemigas Urus Impor Minyak dan LPG, Targetkan Pasokan Nasional Lebih Terjamin

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:45 WIB

Tunda Kenaikan Gaji Kepala Daerah! Korupsi Itu Soal Integritas, Bukan Kurang Penghasilan

Tunda Kenaikan Gaji Kepala Daerah! Korupsi Itu Soal Integritas, Bukan Kurang Penghasilan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:36 WIB

×