KPK: Survei 31 Persen Masyarakat Tidak Tahu Gratifikasi

Siswanto, Dian Kusumo Hapsari

Senin, 13 April 2015 | 14:57 WIB
KPK: Survei 31 Persen Masyarakat Tidak Tahu Gratifikasi
Wakil Ketua KPK Zulkarnaen di acara penandatanganan Komitmen Pengendalian Gratifikasi di gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (13/4). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi berpesan kepada masyarakat, terutama penyelenggara negara, pegawai negeri sipil atau swasta, untuk tidak menerima atau memberi gratifikasi dalam bentuk apapun, karena hal itu sama saja korupsi.

”Para pelaku dan penerima gratifikasi kian cerdik. Mereka membungkus gratifikasi agar tidak terlihat seperti kasus penyuapan. Misalnya seperti voucher jalan-jalan gratis, paling banyak menggunakan metode ini. Makanya saya imbau untuk berhati-hati dan tidak mudah tergiur dengan hal-hal seperti ini,” kata Wakil Ketua KPK Zulkarnaen di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Senin (13/4/2015).

Apalagi, kata dia, 31 persen masyarakat Indonesia tak tahu gratifikasi. Pada 2011, KPK pernah melakukan survei terkait bagaimana pemahaman masyarakat terntang gratifikasi, hasilnya 31 persen masyarakat belum paham bahwa gratifikasi masuk dalam tindakan korupsi.

“Ini permasalahan yang serius. Dan harus segera diselesaikan. Masyarakat harus terus – menerus diperingatkan tentang apa itu gratifikasi dan bentuknya seperti apa, ini harus terus dilakukan jika Indonesia ingin memberantas kasus korupsi yang semakin merajalela,” katanya.

Ia mengatakan apabila penyelenggara negara maupun orang swasta sengaja menerima atau memberikan gratifikasi dan tidak melaporkan ke KPK dalam waktu 30 hari, maka bisa dikategorikan melakukan tindakan suap-menyuap, yang hukumannya berat dan kumulatif.

"Hukuman suap-meyuap dalam tindakan korupsi lebih berat daripada suap-menyuap biasa. Minimal empat tahun penjara dan denda Rp200 juta atau maksimal 20 tahun penjara dan denda paling tinggi Rp1 miliar," katanya.

Zulkarnaen meminta penyelenggara maupun orang swasta menolak pemberian barang atau uang atau fasilitas lainnya yang berhubungan dengan jabatan karena hal tersebut merupakan gratifikasi.

"Kita harus jaga integritas baik pribadi maupun lembaga karena menjaga integritas akan membuat tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik, dan korupsi kita bisa tekan secara bersama-sama," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terima Suap, Pegawai ESDM akan Dihukum 20 Tahun

Terima Suap, Pegawai ESDM akan Dihukum 20 Tahun

News | Senin, 13 April 2015 | 14:40 WIB

KPK: Kasus Suap Di ESDM Masih Marak

KPK: Kasus Suap Di ESDM Masih Marak

News | Senin, 13 April 2015 | 14:01 WIB

Komitmen Kementerian ESDM

Komitmen Kementerian ESDM

Foto | Senin, 13 April 2015 | 13:27 WIB

Terkini

BRICS Desak Amerika Serikat Hentikan Blokade Ekonomi di Kuba

BRICS Desak Amerika Serikat Hentikan Blokade Ekonomi di Kuba

News | Minggu, 13 September 2026 | 06:35 WIB

Jelang Piala Asia 2027, Timnas Indonesia Dijadwalkan Hadapi Tim Peringkat 63 Dunia di Kandang Lawan?

Jelang Piala Asia 2027, Timnas Indonesia Dijadwalkan Hadapi Tim Peringkat 63 Dunia di Kandang Lawan?

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 06:30 WIB

STY Soal Persija Jakarta Hajar Persib Bandung: Mudah-mudahan Lebih Lancar

STY Soal Persija Jakarta Hajar Persib Bandung: Mudah-mudahan Lebih Lancar

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 06:10 WIB

Kenapa Kangen Band Bubar?

Kenapa Kangen Band Bubar?

Entertainment | Minggu, 13 September 2026 | 06:05 WIB

Hari Kelima, Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperluas

Hari Kelima, Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperluas

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 06:00 WIB

Lawang Sewu Hadirkan Jejak Perjalanan Kereta Api di Kota Semarang

Lawang Sewu Hadirkan Jejak Perjalanan Kereta Api di Kota Semarang

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 05:30 WIB

9 Finalis SHEPRENEUR 2026 Tampilkan Strategi Bisnis di Business Pitch Day

9 Finalis SHEPRENEUR 2026 Tampilkan Strategi Bisnis di Business Pitch Day

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 05:15 WIB

105 Mitra Pengemudi Grab Dapat Kesempatan Umrah

105 Mitra Pengemudi Grab Dapat Kesempatan Umrah

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 05:00 WIB

Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan

Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan

Banten | Minggu, 13 September 2026 | 01:36 WIB

Garudayaksa FC Dikalahkan Persik, Milos Joksic Malu

Garudayaksa FC Dikalahkan Persik, Milos Joksic Malu

Bola | Sabtu, 12 September 2026 | 23:50 WIB

×