Bareskrim Segera Lakukan Gelar Perkara Komjen Budi Gunawan

Arsito Hidayatullah | Erick Tanjung | Suara.com

Selasa, 14 April 2015 | 10:35 WIB
Bareskrim Segera Lakukan Gelar Perkara Komjen Budi Gunawan
Bareskrim Mabes Polri (suara.com/Bowo Raharjo)
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri rencananya akan melakukan gelar perkara kasus dugaan suap dan gratifikasi‎ Komjen Pol Budi Gunawan, Selasa (14/4/2015). Gelar perkara dilakukan oleh Bareskrim untuk menentukan status kasus Budi Gunawan yang baru-baru ini dilimpahkan oleh Kejaksaan Agung RI (Kejagung).

Menurut informasi, gelar perkara bekas calon Kapolri yang batal dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu direncanakan akan dilaksanakan sore ini.

"Nanti digelar terbuka (gelar perkaranya). Wartawan diundang," ungkap Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Anton Charliyan, memberi keterangan singkat saat dihubungi.

Menurut Anton pula sebelumnya, berkas limpahan perkara yang diterima Bareskrim dari Kejagung sendiri sangat sedikit. Berkas perkara itu pun hanya berupa fotokopi, bukan berkas asli.

"Berkasnya tipis dan nggak ada unsur 421 KUHP. Kalau dilihat dari berita acara yang diserahkan, hanya fotokopi saja. Hanya surat pengantar yang asli," ujar Anton.

Seperti diketahui, berkas perkara dugaan korupsi Budi Gunawan telah dilimpahkan Kejagung ke Bareskrim Polri untuk ditindaklanjuti. Jenderal bintang tiga itu diduga melakukan tindak pidana korupsi menerima suap dan atau gratifikasi di lingkungan Polri.

Sebelumnya, Budi telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus ini. Namun mantan ajudan pribadi Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri itu melawan dan mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yang kemudian dimenangkan oleh hakim. KPK lantas memilih melimpahkan kasusnya ke Kejagung karena lembaga antirasuah itu tidak mengenal penghentian perkara (SP3).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

IPW: Aneh, KPK Lepaskan Polisi Perantara Suap Politikus PDIP

IPW: Aneh, KPK Lepaskan Polisi Perantara Suap Politikus PDIP

News | Minggu, 12 April 2015 | 14:31 WIB

Terkini

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:45 WIB

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:26 WIB

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:56 WIB

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:55 WIB

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:52 WIB

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:31 WIB

Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani

Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:12 WIB

Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui

Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:46 WIB